Selasa, 29 Juli 2025

Sensitif terhadap perbuatan Dosa

 Hadist ke-27 


عن النواس بن سمعان رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال ” البر حسن الخلق والإثم ما حاك في نفسك وكرهت أن يطلع عليه الناس ” رواه مسلم … وعن وابصة بن مَعبد رضي الله عنه قال أتيت رسول الله صلى الله عليه وسلم فقال ” جئت تسأل عن البر؟ ” قلت : نعم قال ” استفت قلبك , البر ما اطمأنت إليه النفس واطمأن إليه القلب , والإثم ما حاك في النفس وتردد في الصدر وإن أفتاك الناس وأفتوك ” حديث حسن رويناه في مسندي الإمامين أحمد بن حنبل والدرامي بإسناد حسن




ari An Nawas bin Sam’an radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, beliau bersabda: “Kebajikan itu keluhuran akhlaq sedangkan dosa adalah apa-apa yang dirimu merasa ragu-ragu dan kamu tidak suka jika orang lain mengetahuinya”. (HR. Muslim)

Dan dari Wabishah bin Ma’bad radhiyallahu anhu, ia berkata : “Aku telah datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, lalu beliau bersabda : ‘Apakah engkau datang untuk bertanya tentang kebajikan ?’ Aku menjawab : ‘Benar’. Beliau bersabda : ‘Mintalah fatwa dari hatimu. Kebajikan itu adalah apa-apa yang menentramkan jiwa dan menenangkan hati dan dosa itu adalah apa-apa yang meragukan jiwa dan meresahkan hati, walaupun orang-orang memberikan fatwa kepadamu dan mereka membenarkannya”. (HR. Imam Ahmad bin Hanbal dan Ad-Darimi, Hadits hasan)[Imam Ahmad bin Hanbal no. 4/227, Ad-Darimi no. 2/246]


Sabda beliau “Kebajikan itu keluhuran akhlaq”, maksudnya ialah bahwa keluhuran akhlaq adalah sebaik-baik kebajikan, sebagaimana sabda beliau “Haji adalah Arafah”. Adapun kebajikan adalah perbuatan yang menjadikan pelakunya menjadi baik, selalu berupaya mengikuti orang-orang yang berbuat baik, dan taat kepada Allah yang Maha Mulia lagi Maha Tinggi.

Yang dimaksud dengan berakhlaq baik yaitu jujur dalam bermuamalah, santun dalam berusaha, adil dalam hukum, bersungguh-sungguh dalam berbuat kebajikan, dan beberapa sifat orang-orang mukmin yang Allah sebutkan di dalam surah Al Anfal :  


“Orang-orang mukmin yaitu orang-orang yang ketika nama Allah disebut, hati mereka gemetar, dan ketika ayat-ayat-Nya dibacakan kepada mereka, iman mereka bertambah, dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal. (Yaitu) mereka yang melaksanakan shalat dan mengeluarkan infaq dari sebagian harta yang Kami berikan kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang benar-benar mukmin”. (QS. 8 : 2-4)  


Dan firman-Nya : “Orang-orang yang bertobat, yang beribadah, yang memuji (Allah), yang mengembara (di jalan Allah), yang ruku’, yang sujud, yang menyuruh berbuat ma’ruf dan mencegah berbuat mungkar, serta yang memelihara hukum-hukum Allah. Dan gembirakanlah orang-orang mukmin itu”. (QS. 9 : 112)  


Dan firman-Nya : “Sungguh beruntung orang-orang mukmin. (Yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya dan orang-orang yang menunaikan zakat dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau terhadap budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barang siapa mencari selain dari itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. Dan orang-orang yang memeliharaa amanat-amanat (yang diberikan kepadanya) dan janjinya dan orang-orang yang akan mewarisi (Yaitu) mewarisi (surga) firdaus, mereka kekal di dalamnya”. (QS. 23 : 1-10)  



Dan firman-Nya : “Hamba-hamba Tuhan yang Maha Pengasih adalah mereka yang berjalan di atas bumi dengan rasa rendah hati dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka menanggapinya dengan kata-kata yang baik”. (QS. 25 : 63)  


Barang siapa yang merasa belum jelas mengenai sifat dirinya, maka hendaklah bercermin pada ayat-ayat tersebut. Dengan adanya semua sifat itu pada dirinya pertanda bahwa dia berakhlaq baik. Sebaliknya, jika semuanya tidak ada pada dirinya pertanda dia berakhlaq buruk. Bila terdapat sebagian saja, maka hendaklah ia bersungguh-sungguh memelihara yang ada itu dan mengupayakan yang belum ada pada dirinya.


Janganlah seseorang menganggap bahwa akhlaq baik itu hanyalah bersifat lemah lembut kepada orang lain dan meninggalkan perbuatan-perbuatan keji dan dosa saja, sebaliknya orang yang tidak seperti itu dianggap rusak akhlaqnya. Akan tetapi, yang disebut akhlaq baik yaitu seperti yang telah kami sebutkan mengenai sifat-sifat orang mukmin dan perilaku mereka. Termasuk akhlaq baik ialah sabar menghadapi gangguan dalam menjalankan agama.



Dalam Hadits riwayat Bukhari dan Muslim disebutkan bahwa seorang Arab gunung menarik selendang sutera Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam sehingga memekas pada bahu beliau, dan orang itu berkata : “Wahai Muhammad, serahkanlah kepadaku harta Allah yang ada di tanganmu”. Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menoleh kepada orang itu, beliau kemudian tertawa dan menyuruh untuk memberi kepada orang itu.  


Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam “dosa adalah apa-apa yang dirimu merasa ragu-ragu dan kamu tidak suka jika orang lain mengetahuinya” maksudnya adalah perbuatan yang ditolak oleh hati nurani. Ini merupakan suatu pedoman untuk membedakan antara dosa dan kebaikan.


Dosa menimbulkan keraguan dalam hati dan tidak senang jika orang lain mengetahuinya. Yang dimaksud dengan “orang lain” di sini adalah orang-orang baik, bukan orang-orang yang telah rusak akhlaqnya. Demikianlah yan disebut dosa, karena itu tinggalkanlah perbuatan tersebut.

Minggu, 27 Juli 2025

Jangan mencela waktu

 Mencela waktu adalah kebiasaan orang-orang musyrik


Perlu kita ketahui bersama bahwa mencela waktu adalah kebiasaan orang-orang musyrik. Mereka menyatakan bahwa yang membinasakan dan mencelakakan mereka adalah waktu. Allah pun mencela perbuatan mereka ini. Allah Ta’ala berfirman,


وَقَالُوا مَا هِيَ إِلَّا حَيَاتُنَا الدُّنْيَا نَمُوتُ وَنَحْيَا وَمَا يُهْلِكُنَا إِلَّا الدَّهْرُ وَمَا لَهُمْ بِذَلِكَ مِنْ عِلْمٍ إِنْ هُمْ إِلَّا يَظُنُّونَ


”Dan mereka berkata: “Kehidupan ini tidak lain hanyalah kehidupan di dunia saja, kita mati dan kita hidup dan tidak ada yang akan membinasakan kita selain masa (waktu)“, dan mereka sekali-kali tidak mempunyai pengetahuan tentang itu, mereka tidak lain hanyalah menduga-duga saja.” (QS. Al Jatsiyah [45] : 24). Jadi, mencela waktu adalah sesuatu yang tidak disenangi oleh Allah. Itulah kebiasan orang musyrik dan hal ini berarti kebiasaan yang jelek.


Begitu juga dalam berbagai hadits disebutkan mengenai larangan mencela waktu.


Dalam shohih Muslim, dibawakan Bab dengan judul ’larangan mencela waktu (ad-dahr)’. Di antaranya terdapat hadits dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,


قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يُؤْذِينِى ابْنُ آدَمَ يَسُبُّ الدَّهْرَ وَأَنَا الدَّهْرُ أُقَلِّبُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ


”Allah ’Azza wa Jalla berfirman,’Aku disakiti oleh anak Adam. Dia mencela waktu, padahal Aku adalah (pengatur) waktu, Akulah yang membolak-balikkan malam dan siang.” (HR. Muslim no. 6000)


Dalam lafadz yang lain, beliau shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,


قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يُؤْذِينِى ابْنُ آدَمَ يَقُولُ يَا خَيْبَةَ الدَّهْرِ. فَلاَ يَقُولَنَّ أَحَدُكُمْ يَا خَيْبَةَ الدَّهْرِ. فَإِنِّى أَنَا الدَّهْرُ أُقَلِّبُ لَيْلَهُ وَنَهَارَهُ فَإِذَا شِئْتُ قَبَضْتُهُمَا


”Allah ’Azza wa Jalla berfirman,’Aku disakiti oleh anak Adam. Dia mengatakan ’Ya khoybah dahr’ [ungkapan mencela waktu, pen]. Janganlah seseorang di antara kalian mengatakan ’Ya khoybah dahr’ (dalam rangka mencela waktu, pen). Karena Aku adalah (pengatur) waktu. Aku-lah yang membalikkan malam dan siang. Jika suka, Aku akan menggenggam keduanya.”  (HR. Muslim no. 6001)


An Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shohih Muslim (7/419) mengatakan bahwa orang Arab dahulu biasanya mencela masa (waktu) ketika tertimpa berbagai macam musibah seperti kematian, kepikunan, hilang (rusak)-nya harta dan lain sebagainya sehingga mereka mengucapkan ’Ya khoybah dahr’ (ungkapan mencela waktu, pen) dan ucapan celaan lainnya yang ditujukan kepada waktu.


Setelah dikuatkan dengan berbagai dalil di atas, jelaslah bahwa mencela waktu adalah sesuatu yang telarang. Kenapa demikian? Karena Allah sendiri mengatakan bahwa Dia-lah yang mengatur siang dan malam. Apabila seseorang mencela waktu dengan menyatakan bahwa bulan ini adalah bulan sial atau bulan ini selalu membuat celaka, maka sama saja dia mencela Pengatur Waktu, yaitu Allah ’Azza wa Jalla.


Perlu diketahui bahwa mencela waktu bisa membuat kita terjerumus dalam dosa bahkan bisa membuat kita terjerumus dalam syirik akbar (syirik yang mengekuarka pelakunya dari Islam). Perhatikanlah rincian Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah dalam Al Qoulul Mufid ’ala Kitabit Tauhid berikut.


 


Mencela waktu itu terbagi menjadi tiga macam:


Pertama; jika dimaksudkan hanya sekedar berita dan bukanlah celaan, kasus semacam ini diperbolehkan. Misalnya ucapan, ”Kita sangat kelelahan karena hari ini sangat panas” atau semacamnya. Hal ini diperbolehkan karena setiap amalan tergantung pada niatnya. Hal ini juga dapat dilihat pada perkataan Nabi Luth ’alaihis salam,


هَـذَا يَوْمٌ عَصِيبٌ


”Ini adalah hari yang amat sulit.” (QS. Hud [11] : 77)


Kedua; jika menganggap bahwa waktulah pelaku yaitu yang membolak-balikkan perkara menjadi baik dan buruk, maka ini bisa termasuk syirik akbar. Karena hal ini berarti kita meyakini bahwa ada pencipta bersama Allah yaitu kita menyandarkan berbagai kejadian pada selain Allah. Barangsiapa meyakini ada pencipta selain Allah maka dia kafir. Sebagaimana seseorang meyakini bahwa ada sesembahan selain Allah, maka dia juga kafir.


Ketiga; jika mencela waktu karena waktu adalah tempat terjadinya perkara yang dibenci, maka ini adalah haram dan tidak sampai derajat syirik. Tindakan semacam ini termasuk tindakan bodoh (alias ’dungu’) yang menunjukkan kurangnya akal dan agama. Hakikat mencela waktu, sama saja dengan mencela Allah karena Dia-lah yang mengatur waktu, di waktu tersebut Dia menghendaki adanya kebaikan maupun kejelekan. Maka waktu bukanlah pelaku. Tindakan mencela waktu semacam ini bukanlah bentuk kekafiran karena orang yang melakukannya tidaklah mencela Allah secara langsung. –Demikianlah rincian dari beliau rahimahullah yang sengaja kami ringkas-


Maka perhatikanlah saudaraku, mengatakan bahwa waktu tertentu atau bulan tertentu adalah bulan sial atau bulan celaka atau bulan penuh bala bencana, ini sama saja dengan mencela waktu dan ini adalah sesuatu yang terlarang. Mencela waktu bisa jadi haram, bahkan bisa termasuk perbuatan syirik. Hati-hatilah dengan melakukan perbuatan semacam ini. Oleh karena itu, jagalah selalu lisan ini dari banyak mencela. Jagalah hati yang selalu merasa gusar dan tidak tenang ketika bertemu dengan satu waktu atau bulan yang kita anggap membawa malapetaka. Ingatlah di sisi kita selalu ada malaikat yang akan mengawasi tindak-tanduk kita.


وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ وَنَعْلَمُ مَا تُوَسْوِسُ بِهِ نَفْسُهُ وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْ حَبْلِ الْوَرِيدِ (16) إِذْ يَتَلَقَّى الْمُتَلَقِّيَانِ عَنِ الْيَمِينِ وَعَنِ الشِّمَالِ قَعِيدٌ (17)


”Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan para malaikat Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya, (yaitu) ketika dua orang malaikat mencatat amal perbuatannya, seorang duduk di sebelah kanan dan yang lain duduk di sebelah kiri.” (QS. Qaaf [50] : 16-17)

Kamis, 24 Juli 2025

Sodaqah

Kajian  Hadist



الحَدِيْثُ السَّادِسُ وَالعِشْرُوْنَ

عَنْ أَبي هُرَيرةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( كُلُّ سُلامَى مِنَ النَّاسِ عَلَيْهِ صَدَقةٌ ، كُلَّ يَوْمٍ تَطلُعُ فِيْهِ الشَّمْسُ : تَعدِلُ بَينَ الاِثْنَيْنِ صَدَقَةٌ ، وَتُعِيْنُ الرَّجُلَ فِي دَابَّتِهِ، فَتَحْمِلُهُ عَلَيْهَا ، أَوْ تَرْفَعُ لَهُ عَلَيْهَا مَتَاعَهُ صَدَقةٌ ، والكَلِمَةُ الطَّيِّبَةُ صَدَقةٌ ، وبِكُلِّ خُطْوَةٍ تَمشِيْهَا إِلَى الصَّلاَةِ صَدَقةٌ ، وتُمِيْطُ الأَذَى عَنِ الطَّرِيْقِ صَدَقَةٌ )) . رَوَاهُ البُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ.

Hadits Kedua Puluh Enam

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap persendian manusia diwajibkan untuk bersedakah setiap harinya mulai matahari terbit. Memisahkan (menyelesaikan perkara) antara dua orang (yang berselisih) adalah sedekah. Menolong seseorang naik ke atas kendaraannya atau mengangkat barang-barangnya ke atas kendaraannya adalah sedekah. Berkata yang baik juga termasuk sedekah. Begitu pula setiap langkah berjalan untuk menunaikan shalat adalah sedekah. Serta menyingkirkan suatu rintangan dari jalan adalah sedekah.” (HR. Bukhari dan Muslim) [HR. Bukhari, no. 2989 dan Muslim, no. 1009]




Penjelasan hadist:

Sulamaa bermakna persendian. Ada juga yang mengatakan bahwa maknanya adalah tulang.

Terdapat hadits dalam Shahih Muslim bahwa tubuh kita ini memiliki tiga ratus enam puluh persendian. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّهُ خُلِقَ كُلُّ إِنْسَانٍ مِنْ بَنِى آدَمَ عَلَى سِتِّينَ وَثَلاَثِمَائَةِ مَفْصِلٍ

“Sesungguhnya setiap manusia keturunan Adam diciptakan memiliki tiga ratus enam puluh persendian.” (HR. Muslim, no. 1007)

“Setiap persendian manusia diwajibkan untuk bersedakah setiap harinya mulai matahari terbit” bermakna setiap hari diwajibkan bagi anggota tubuh kita untuk bersedekah. Yaitu diwajibkan bagi setiap persendian kita untuk bersedekah.

Akan tetapi dengan nikmat Allah, sedekah ini adalah umum untuk semua bentuk qurbah (pendekatan diri pada Allah). Setiap bentuk pendekatan diri kepada Allah adalah termasuk sedekah. Berarti hal ini tidaklah sulit bagi setiap orang. Karena setiap orang selama dia menyukai untuk melaksanakan suatu qurbah (pendekatan diri pada Allah) maka itu akan menjadi sedekah baginya.

Kalimat yang thayyib (kalimat yang baik) ada yang berupa thayyib di sisi Allah seperti bacaan tasbih, takbir, dan tahlil. Ada juga thayyib di sisi manusia dengan berakhlak yang baik. Semua termasuk sedekah.

Setiap langkah menuju shalat adalah sedekah baik jarak yang jauh maupun dekat.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَطَهَّرَ فِى بَيْتِهِ ثُمَّ مَشَى إِلَى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ لِيَقْضِىَ فَرِيضَةً مِنْ فَرَائِضِ اللَّهِ كَانَتْ خَطْوَتَاهُ إِحْدَاهُمَا تَحُطُّ خَطِيئَةً وَالأُخْرَى تَرْفَعُ دَرَجَةً

“Barangsiapa bersuci di rumahnya lalu dia berjalan menuju salah satu dari rumah Allah (yaitu masjid) untuk menunaikan kewajiban yang telah Allah wajibkan, maka salah satu langkah kakinya akan menghapuskan dosa dan langkah kaki lainnya akan meninggikan derajatnya.” (HR. Muslim no. 1553)



Pertama: Wajibnya sedekah bagi setiap orang dengan setiap anggota badan pada setiap harinya mulai dari matahari terbit. Karena perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam “’alaihi shodaqoh” menunjukkan wajibnya. Bentuk dari hal ini adalah setiap orang bersyukur kepada Allah setiap paginya atas keselamatan pada dirinya baik keselamatan pada tangannya, kakinya, dan anggota tubuh lainnya. Maka dia bersyukur kepada Allah karena nikmat ini.

Nabi telah memberikan ganti untuk hal tersebut yaitu untuk mengganti tiga ratus enam puluh persendirian sedekah dari persendian yang ada. Penggantinya adalah dengan mengerjakan shalat sunnah Dhuha sebanyak dua rakaat. Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلاَمَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْىٌ عَنِ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنَ الضُّحَى»

“Pada pagi hari diwajibkan bagi seluruh persendian di antara kalian untuk bersedekah. Maka setiap bacaan tasbih adalah sedekah, setiap bacaan tahmid adalah sedekah, setiap bacaan tahlil adalah sedekah, dan setiap bacaan takbir adalah sedekah. Begitu juga amar makruf (memerintahkan kepada ketaatan) dan nahi mungkar (melarang dari kemungkaran) adalah sedekah. Ini semua bisa dicukupi (diganti) dengan melaksanakan shalat Dhuha sebanyak dua rakaat.” (HR. Muslim, no. 1704)

Kedua: Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah mengatakan, “Susunan tubuh dan selamatnya anggota badan merupakan nikmat Allah bagi hamba-Nya. Maka semua tulang dari tubuh ini punya bagian bersedekah sebagai bentuk syukur atas nikmat-nikmat yang diberikan.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:74-75).

Ketiga: Hadits ini menunjukkan keutamaan berbuat adil di antara dua orang yang berselisih. Dan Allah Ta’ala telah mendorong kita agar berbuat islah (perdamaian) sebagaimana dalam firman-Nya,

وَإِنِ امْرَأَةٌ خَافَتْ مِنْ بَعْلِهَا نُشُوزًا أَوْ إِعْرَاضًا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَنْ يُصْلِحَا بَيْنَهُمَا صُلْحًا وَالصُّلْحُ خَيْرٌ وَأُحْضِرَتِ الْأَنْفُسُ الشُّحَّ

“Dan jika seorang wanita khawatir akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya, maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya, dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka) walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir.” (QS. An-Nisaa’: 128)

Keempat: Dalam hadits ini terdapat dorongan untuk menolong saudara kita, karena melakukan seperti ini termasuk sedekah. Baik dalam contoh yang diberikan oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits ini atau perbuatan lainnya.

Kelima: Hadits ini memberi motivasi untuk berkata dengan perkataan yang baik. Hal itu bisa berupa dzikir, membaca, taklim, berdakwah dan lain sebagainya. Dan keutamaan berdakwah telah ditunjukkan dalam hadits,

مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ

“Barangsiapa menunjukkan (orang lain) kepada kebaikan, maka baginya pahala seperti orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim no. 5007

Keenam: Dalam hadits ini juga ditunjukkan mengenai keutamaan berjalan ke masjid. Dan berjalan pulang dari masjid juga akan dicatat sebagaimana perginya.

Dari Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu berkata, “Dulu ada seseorang yang tidak aku ketahui siapa lagi yang jauh rumahnya dari masjid selain dia. Dan dia tidak pernah luput dari shalat. Kemudian ada yang berkata padanya atau aku sendiri yang berkata padanya, ‘Bagaimana kalau kamu membeli unta untuk dikendarai ketika gelap dan ketika tanah dalam keadaan panas.’ Kemudian orang tadi mengatakan, ‘Aku tidaklah senang jika rumahku di samping masjid. Aku ingin dicatat bagiku langkah kakiku menuju masjid dan langkahku ketika pulang kembali ke keluargaku.’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

قَدْ جَمَعَ اللَّهُ لَكَ ذَلِكَ كُلَّهُ

“Sungguh Allah telah mencatat bagimu seluruhnya.” (HR. Muslim, no. 1546)

Ketujuh: Dalam hadits ini terdapat keutamaan menyingkirkan gangguan dari jalanan. Dan juga ini termasuk cabang keimanan sebagaimana disebutkan dalam hadits lainnya.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ أَوْ بِضْعٌ وَسِتُّونَ شُعْبَةً فَأَفْضَلُهَا قَوْلُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ الأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ الإِيمَانِ

“Iman itu ada tujuh puluh atau enam puluh sekian cabang. Yang paling utama adalah kalimat laa ilaha illallah. Yang paling rendah adalah menyingkirkan duri dari jalanan. Dan malu termasuk bagian dari iman.” (HR. Muslim, no. 162)

Kedelapan: Syaikh ‘Abdul Muhsin bin Hamad Al-‘Abbad Al-Badr hafizhahullah menyatakan bahwa amalan-amalan yang disebutkan dalam hadits ini ada yang berupa ucapan, dan ada yang berupa perbuatan. Juga ada amalan yang qaashir (manfaat untuk diri sendiri) dan muta’addi (manfaat untuk orang lain). Semuanya termasuk sedekah. Amalan yang dicontohkan dalam hadits bukanlah pembatasan. Contoh yang berupa ucapan muta’addi adalah mendamaikan yang berselisih. Contoh yang berupada perbuatan muta’addi adalah membantu menaikkan orang lain atau barangnya ke atas kendaraannya. Adapun kalimat yang baik bisa berupa dzikir, doa, membaca Al-Qur’an, mengajarkan ilmu, amar makruf nahi mungkar, ada yang termasuk ucapan yang qaashir dan muta’addi. Adapun langkah kaki ke masjid termasuk perbuatan yang qaashir.

Rabu, 23 Juli 2025

At Taubah 25-27

 Ibu Katsir ; ayat 25-27 surat At- Taubah

Ibnu Juraij telah meriwayatkan dari Mujahid, bahwa ayat ini merupakan ayat pertama dari surat Bara’ah yang diturunkan oleh Allah Swt. Di dalamnya disebutkan kemurahan dan kebajikan Allah yang dilimpahkan kepada kaum mukmin, Dia telah menolong mereka di berbagai medan pertempuran mereka bersama Rasulullah Saw. Pertolongan itu datangnya dari sisi Allah dan merupakan bantuan dari-Nya yang sudah ditakdirkan oleh-Nya. Dan kemenangan itu bukanlah karena banyaknya bilangan mereka, bukan pula karena perlengkapan senjata mereka.

Allah Swt. mengingatkan bahwa kemenangan itu datang dari sisi­Nya, tanpa memandang apakah jumlah pasukan itu banyak atau sedikit. Di saat Perang Hunain, kaum muslim merasa kagum dengan jumlah mereka yang banyak. Tetapi sekalipun demikian, jumlah yang banyak itu tidak memberikan manfaat apa pun bagi mereka, karena pada akhirnya mereka lari mundur, kecuali sebagian kecil dari mereka yang tetap bertahan dengan Rasulullah Saw.

Kemudian Allah menurunkan pertolongan dan bantuan-Nya kepada Rasul-Nya dan kaum mukmin yang bersamanya, kisahnya akan kami jelaskan kemudian. Hal tersebut merupakan pemberitahuan dari Allah kepada mereka, bahwa kemenangan itu hanyalah dari sisi-Nya semata dan berkat pertolongan dan bantuan-Nya, sekalipun jumlah pasukan sedikit; karena sesungguhnya berapa banyak golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan seizin Allah, dan Allah senantiasa bersama orang-orang yang sabar.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا وَهْبُ بْنُ جَرِيرٍ، حَدَّثَنَا أَبِي، سَمِعْتُ يُونُسَ يُحَدِّثُ عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "خَيْرُ الصَّحَابَةِ أَرْبَعَةٌ، وَخَيْرُ السَّرَايَا أَرْبَعُمِائَةٍ، وَخَيْرُ الْجُيُوشِ أَرْبَعَةُ آلَافٍ، وَلَنْ تُغْلَبَ اثْنَا عَشَرَ أَلْفًا مِنْ قِلَّةٍ".

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Wahb ibnu Jarir, telah menceritakan kepada kami ayahku, bahwa ia pernah mendengar Yunus bercerita, dari Az-Zuhri, dari Ubaidillah, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Sebaik-baik sahabat ada empat orang, sebaik-baik sariyyah (pasukan khusus) ada empat ratus, sebaik-baik bala tentara adalah berjumlah empat ribu orang, dan empat ribu tidak akan dapat mengalahkan dua belas ribu karena jumlahnya yang sedikit.

Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Abu Daud dan Imam Turmuzi, kemudian Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan garib jiddan, tidak ada seorang pun yang meng-isnad-kannya selain Jarir ibnu Hazim. Sesungguhnya dia meriwayatkan dari Az-Zuhri, dari Nabi Saw. hanyalah secara mursal. Ibnu Majah dan Imam Baihaqi serta lain-lainnya telah meriwayatkan pula hal yang semisal dari Aksarh ibnul Jun, dari Rasulullah Saw.

Perang Hunain terjadi sesudah kemenangan atas kota Mekah ,yaitu pada bulan Syawwal tahun delapan Hijriah. Setelah Rasulullah Saw. selesai dari membuka kota Mekah dan membenahi urusannya serta mayoritas penduduknya telah masuk Islam, lalu Rasulullah Saw. membebaskan mereka. Maka setelah itu sampailah berita kepada Rasulullah Saw. bahwa orang-orang Hawazin telah mempersiapkan bala tentara untuk memeranginya di bawah pimpinan amir mereka (yaitu Malik ibnu Auf An-Nadri) dengan dibantu oleh semua orang Saqif. Bani Jusym. Bani Sa'd ibnu Bakr, dan beberapa puak dari Bani Hilal yang jumlahnya tidak banyak, serta sejumlah orang dari kalangan Bani Amr ibnu Amri dan Aun Ibnu Amir.

Mereka datang membawa kaum wanita, anak-anaknya, dan semua ternak kambing serta ternak lainnya milik mereka; mereka datang dengan segala sesuatunya tanpa ada yang ketinggalan.

Maka Rasulullah Saw. berangkat untuk menghadapi mereka dengan pasukannya yang terdiri atas orang-orang yang ikut bersamanya dalam membuka kota Mekah. Jumlah mereka terdiri atas sepuluh ribu orang personel dari kalangan kaum Muhajirin dan kaum Ansar serta kabilah-kabilah Arab lainnya. Dan ikut bergabung dengan pasukan Nabi Saw. orang-orang yang telah masuk Islam dari kalangan penduduk Mekah yang disebut sebagai kaum Tulaqa (orang-orang yang dibebaskan), mereka berjumlah dua ribu orang.

Rasulullah Saw. membawa mereka menuju daerah musuh. Akhirnya mereka bersua di Lembah Hunain, yaitu sebuah lembah yang terletak di antara Mekah dan Taif. Pertempuran terjadi di lembah itu pada pagi-pagi benar, yaitu di saat pagi buta (hitam).

Mereka menuruni lembah itu. sedangkan orang-orang Hawazin telah memasang perangkap buat pasukan kaum muslim. Ketika kedua pasukan saling berhadapan, maka pasukan kaum muslim merasa terkejut karena mereka dibokong secara mendadak. Musuh melempari mereka dengan anak-anak panahnya, dan mereka menghunus pedangnya masing-masing, lalu secara beramai-ramai menyerang pasukan kaum muslim, sesuai dengan perintah raja mereka.

Menghadapi serangan dari dua arah itu pasukan kaum muslim terpukul mundur, lalu mereka lari, seperti yang disebutkan oleh firman Allah Swt. tadi. Sedangkan Rasulullah Saw. sendiri tetap bertahan seraya mengendarai hewan bagalnya yang berwarna merah, dan beliau maju terus menuju jantung pertahanan musuh. Paman Rasul Saw. (yaitu Al-Abbas) memegang kendalinya di sebelah kanan, sedangkan yang memegang kendali di sebelah kirinya adalah Abu Sufyan ibnul Haris ibnu Abdul Muttalib. Keduanya sedikit mengekang tali begal Nabi Saw. agar jalannya tidak terlalu cepat. Saat itu Rasulullah Saw. menyebutkan namanya sendiri seraya menyerukan kepada pasukan kaum muslim untuk kembali ke medan perang. Beliau Saw. bersabda:

" أَيْنَ يَا عِبَادَ اللَّهِ؟ إليَّ أَنَا رَسُولُ اللَّهِ"

Hai hamba-hamba Allah, kemarilah kepadaku. Hai hamba-hamba Allah, kembalilah kepadaku. Aku adalah utusan Allah.

Saat itu Rasulullah Saw. bersabda pula:

أَنَا النَّبِيُّ لَا كَذِبْ ... أَنَا ابْنُ عَبدِ الْمُطَّلِبْ ...

Aku adalah seorang nabi yang tidak pernah dusta, aku adalah anak Abdul Muttalib (yakni seorang pemberani).

Ikut bertahan bersama Rasulullah Saw. sejumlah orang dari kalangan sahabat-sahabatnya yang jumlahnya kurang lebih seratus orang, tetapi ada yang mengatakan delapan puluh orang. Di antaranya ialah Abu Bakar, Umar, Al-Abbas, Ali, Al-Fadl ibnu Abbas, Abu Sufyan ibnul Haris, Aiman ibnu Ummu Aiman, Usamah ibnu Zaid, dan sahabat-sahabat lainnya; semoga Allah melimpahkan rida-Nya kepada mereka.

Kemudian Nabi Saw. memerintahkan pamannya (yaitu Al-Abbas) yang terkenal mempunyai suara yang keras untuk menyerukan kata-kata. 'Hai orang-orang yang telah berbaiat di bawah pohon." dengan sekeras suaranya. Pohon tersebut adalah pohon tempat Baiat Ridwan dilaksanakan. Kaum muslim dari kalangan Muhajirin dan Ansar berbaiat kepada Nabi Saw. di tempat itu, bahwa mereka tidak akan lari meninggal­kan Nabi Saw. dalam keadaan apa pun.

Maka Al-Abbas menyeru mereka dengan kata-kata, "Hai As-habus Samrah” Adakalanya pula ia menyerukan, "Hai orang-orang yang memiliki surat Al-Baqarah!" Maka kaum muslim menjawabnya dengan ucapan, "Labbaika, ya labbaika.”

Pasukan kaum muslim berbalik dan bergabung dengan Rasulullah Saw. sehingga seorang lelaki yang untanya menolak berbalik turun dari untanya dan memakai baju besinya, lalu melepaskan untanya dan bergabung dengan Rasulullah Saw.

Setelah sejumlah pasukan dari kalangan kaum muslim bergabung dengan Rasulullah Saw., maka beliau memerintahkan untuk mulai membalas serangan dengan sungguh-sungguh. Lalu beliau mengambil segenggam pasir setelah berdoa kepada Tuhannya dan meminta pertolongan kepada-Nya, lalu beliau bersabda;

"اللَّهُمَّ أَنْجِزْ لِي مَا وَعَدْتَنِي"

Ya Allah, tunaikanlah kepadaku apa yang telah Engkau janjikan kepadaku.

Kemudian beliau Saw. melempar pasukan kaum musyrik dengan pasir itu. Maka tidak ada seorang pun dari pasukan musuh melainkan kedua mata dan mulutnya terkena pasir itu yang membuatnya sibuk dengan keadaan dirinya sehingga lupa kepada peperangan yang dihadapinya. Akhirnya mereka terpukul mundur, dan kaum muslim mengejar mereka dari belakang seraya membunuh dan menawan mereka. Sehingga ketika seluruh pasukan kaum muslim telah bergabung, mereka melihat para tawanan telah digelarkan di hadapan Rasulullah Saw.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Affan. telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Salamah, telah mencerita­kan kepada kami Ya" la ibnu Ata, dari Ubaidillah ibnu Yasar, dari Abu Hammam, dari Abu Abdur Rahman Al-Fihri yang namanya adalah Yazid ibnu Usaid; menurut pendapat lain namanya adalah Yazid ibnu Unais. sedangkan menurut pendapat lainnya lagi adalah Kurz. Dia mengatakan.”Ketika aku bersama Rasulullah Saw. dalam Perang Hunain, pasukan kaum muslim berangkat di hari yang sangat terik dan panas. Lalu kami (pasukan kaum muslim) turun istirahat di bawah naungan pepohonan. Setelah matahari bergeser dari pertengahan langit, aku memakai baju besi dan menaiki kuda kendaraanku. Maka aku berangkat menuju kepada Rasulullah Saw. yang saat itu  berada di dalam kemah kecilnya, lalu aku berucap, 'Assalamu 'a'laika wahai Rasulullah, warahmatullahi wabarakatuh, telah tiba masa keberangkatan.' Rasulullah Saw. menjawab, 'Benar.' Lalu Rasulullah Saw. bersabda, 'Hai Bilal.' Maka bangkitlah Bilal dengan cepat dari bawah sebuah pohon samurah yang naungannya seakan-akan seperti sarang burung. Bilal berkata, 'Labbaika wasa daika, diriku menjadi tebusanmu.' Rasulullah Saw. bersabda.”Pelanailah kudaku!' Maka Bilal mengeluarkan sebuah pelana yang terbuat dari anyaman serat yang tampak sederhana, tidak mewah Setelah pelana dipasang. Nabi Saw. Menaiki kudanya kamipun menaiki kendaraan kami. Kami berhadapan dengan musuh pada petang hari dan malam harinya. Pasukan berkuda masing-masing pasukan berhadapan dan bertempur. Ternyata pasukan kaum muslim terpukul mundur, seperti yang disebutkan oleh Allah Swt. melalui firman-Nya: kemudian kalian lari ke belakang dengan bercerai-berai. (At-Taubah: 25) Maka Rasulullah Saw. berseru: Hai hamba-hamba Allah, aku adalah hamba Allah dan utusan-Nya! Kemudian Rasulullah Saw. berseru pula: Hai golongan orang-orang Muhajirin, aku adalah hamba Allah dan utusan-Nya. Lalu Nabi Saw. turun dari kudanya dan mengambil segenggam pasir. Telah menceritakan kepadaku (perawi) orang yang berada lebih dekat kepada Rasulullah Saw. daripada aku, bahwa beliau Saw. melempar wajah mereka (musuh) dengan pasir itu seraya bersabda: Semoga wajah-wajah itu kemasukan pasir. Maka Allah Swt. mengalahkan mereka."

Ya'la ibnu Ata mengatakan, telah menceritakan kepadaku anak-anak orang-orang Hawazin dari bapak-bapak mereka, bahwa mereka mengatakan, "Tidak ada seorang pun dari kami melainkan kedua mata dan mulutnya dipenuhi pasir, dan kami mendengar suara gemerencing bel antara langit dan bumi seperti suara besi yang dipukulkan kepada lonceng besi."

Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Al-Hafiz Al-Baihaqi di dalam kitab Daldilun Nubuwwah melalui hadis Abu Daud At-Tayalisi dari Hammad ibnu Salamah dengan sanad yang sama.

Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan kepadaku Asim ibnu Umar ibnu Qatadah, dari Abdur Rahman ibnu Jabir, dari ayahnya (yaitu Jabir ibnu Abdullah) yang mengatakan bahwa Malik ibnu Auf keluar bersama para pengikutnya menuju Lembah Hunain, hingga ia mendahului kedatangan Rasulullah Saw. di tempat itu. Kemudian mereka mempersiapkan diri dan berjaga-jaga di semua jalan yang sempit dan seluruh kawasan lembah itu. Ketika Rasulullah Saw. dan pasukannya tiba, mereka datang menyerang bagaikan air bah dari atas lembah di suasana pagi hari yang masih gelap. Manakala pasukan musuh datang menyerang, kuda-kuda yang dinaiki oleh pasukan kaum muslim mogok, sehingga menghambat mereka (yang berjalan kaki). Maka pasukan kaum muslim terpukul, mundur, tidak ada seorang pun yang berhadapan dengan musuhnya. Sedangkan Rasulullah Saw. tersisihkan ke sebelah kanan seraya bersabda: Hai manusia, kemarilah kalian kepadaku, aku adalah utusan Allah, aku adalah utusan Allah, aku adalah Muhammad ibnu Abdullah. Tetapi suaranya tenggelam ke dalam suara hiruk pikuk, dan keadaan unta-unta kendaraan saat itu sangat kacau. Ketika melihat situasi yang dialami oleh pasukannya itu, maka beliau bersabda: Hai Abbas, serukanlah, "Hai golongan Ansar, hai orang-orang yang telah berbaiat di bawah pohon samurah!" Setelah kalimat itu diserukan, maka mereka menjawab, "Labbaika, labbaika.” Maka salah seorang dari mereka membelokkan (membalik kan) unta kendaraannya, tetapi ia tidak mampu melakukannya. Lalu ia memakai baju besinya, mengambil pedang serta busur panahnya (dan turun dari untanya), lalu berjalan menuju arah suara seruan itu, akhirnya bergabung dengan Rasulullah Saw. sebanyak seratus orang dari kalangan pasukan kaum muslim, dan mereka maju menghadang musuh. Maka terjadilah pertempuran yang seru. Seruan itu pada mulanya ditujukan kepada semua orang Ansar. kemudian secara khusus ditujukan kepada orang-orang Khazraj, karena mereka dikenal sebagai orang-orang yang teguh dan sabar dalam peperangan. Rasulullah Saw. datang dengan mengendarai hewan kendaraannya seraya memandang kepada medan pertempuran, lalu beliau bersabda: Sekarang pertempuran berlangsung sangat sengit.

Perawi melanjutkan kisahnya, bahwa tidaklah semua pasukan kaum muslim bergabung dengan Nabi Saw. melainkan para tawanan telah di­hadapkan di hadapan Rasulullah Saw. Allah membunuh sebagian dari pasukan musuh yang telah ditakdirkan-Nya harus terbunuh, sedangkan yang lainnya lari meninggalkan medan perang. Dan Allah memberikan harta rampasan dari harta benda dan anak-anak mereka kepada Rasulullah Saw.

Di dalam kitab Sahihain melalui hadis Syu'bah, dari Abu Ishaq. dari Al-Barra ibnu Azib r.a. disebutkan bahwa seorang lelaki bertanya kepadanya, "Wahai Abu Imarah, apakah engkau lari meninggalkan Rasulullah Saw. dalam Perang Hunain?" Al-Barra ibnu Azib menjawab, "Tetapi Rasulullah Saw. tidak lari."

Al-Barra melanjutkan kisahnya, "Sesungguhnya orang-orang Hawazin itu (musuh) adalah suatu kaum yang dikenal ahli dalam me­manah. Ketika kami berhadapan dengan mereka dan menyerang mereka, maka mereka terpukul mundur. Maka pasukan kaum muslim menjarah harta rampasan, tetapi pasukan musuh menghadang kami dengan panah-panah mereka: akhirnya pasukan kaum muslim terpukul mundur. Dan sesungguhnya aku melihat Rasulullah SAW bersama Abu Sufyan Ibnul Haris yang memegang tali kendali begal yang dikendarainya, sedangkan Nabi Saw. mengucapkan: 'Aku adalah nabi. tidak pernah dusta, aku adalah anak Abdul Muttalib'.”

Menurut kami, dari kisah ini dapat ditarik kesimpulan keberanian Nabi Saw. yang terperikan. Dalam situasi seperti itu —di mana pertempuran sedang sengitnya— pasukan beliau telah mundur dan lari meninggalkan dirinya. Tetapi beliau tetap berada di atas begal kendaraannya, padahal kendaraan begal tidak cepat larinya dan tidak layak untuk lari atau untuk menyerang, tidak layak pula untuk melarikan diri. Sekalipun demikian, beliau memacunya menuju arah jantung musuh seraya mengisyaratkan nama dirinya, agar orang yang tidak mengenalnya menjadi kenal kepadanya, semoga salawat dan salam Allah terlimpahkan kepadanya sampai hari pembalasan. Sikap seperti itu tiada lain hanyalah karena percaya kepada Allah dan bertawakal kepada-Nya, bahwa Allah pasti akan menolongnya dan akan menyempurnakan risalah yang diembannya, serta pasti meninggikan agama-Nya di atas semua agama lain. Karena itulah Allah Swt. berfirman:

(ثُمَّ أَنزلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَى رَسُولِهِ)

Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya. (At-Taubah: 26)

Artinya, ketenangan dan keteguhan hati kepada Rasul-Nya.

(وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ)

dan kepada orang-orang yang beriman. (At-Taubah: 26)

Yakni orang-orang mukmin yang bersamanya.

(وَأَنزلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا)

dan Allah menurunkan bala bantuan tentara yang kalian tiada melihatnya. (At-Taubah: 26)

mereka adalah para malaikat.

Imam Abu Ja'far ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Al-Hasan ibnu Arafah, telah menceritakan kepadaku Al-Mu'tamir ibnu Sulaiman, dari Auf (yaitu Ibnu Abu Jamilah Al-A'rabi) bahwa ia pernah mendengar Abdur Rahman maula Ibnu Bursun mengatakan, "Telah menceritakan kepadaku seorang lelaki yang bersama kaum musyrik dalam Perang Hunain. Ia mengatakan bahwa ketika kami berhadapan dengan sahabat-sahabat Rasulullah dalam Perang Hunain, para sahabat itu berperang dengan kami dalam waktu yang singkat. Setelah kami berhasil memukul mundur para sahabat, maka kami mengejar para sahabat itu dari belakang, hingga sampailah kami kepada seseorang yang mengendarai begal putihnya. Ternyata dia adalah Rasulullah Saw. sendiri. Ketika kami sampai di dekatnya, tiba-tiba kami dihadang oleh banyak kaum lelaki yang semuanya berpakaian putih dengan wajah yang tampan-tampan, lalu kaum lelaki itu berkata kepada kami, 'Semoga wajah-wajah itu terkena pasir, kembalilah kalian!' Maka pada akhirnya kami terpukul mundur, dan orang-orang itu menaiki pundak-pundak kami. Ternyata orang-orang tersebut adalah para malaikat."

Al-Hafiz Abu Bakar Al-Baihaqi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Abdullah Al-Hafiz, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Ahmad ibnu Balawaih, telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnul Hasan Al-Jurmi, telah menceritakan kepada kami Affan ibnu Muslim, telah menceritakan kepada kami Abdul Wahid ibnu Ziyad, telah menceritakan kepada kami Al-Haris ibnu Hadirah, telah mencerita­kan kepada kami Al-Qasim ibnu Abdur Rahman, dari ayahnya yang mengatakan bahwa Ibnu Mas'ud r.a. pernah menceritakan, "Aku bersama Rasulullah Saw. dalam Perang Hunain, saat pasukan kaum muslim lari meninggalkan beliau. Ketika itu aku dan beliau ditemani oleh delapan puluh orang dari kalangan kaum Muhajirin dan kaum Ansar. Kami maju menerjang musuh dan tidak membelakangi mereka. Orang-orang yang bersama Rasulullah Saw. saat itu adalah orang-orang yang diturunkan ketenangan oleh Allah kepada mereka." Ibnu Mas'ud.r.a. melanjutkan kisahnya, "Saat itu Rasulullah Saw. dengan mengendarai bagal pun ia menerjang musuh. Bagalnnya miring sehingga Nabi Saw bergeser dari pelananya, maka aku katakan, 'Tegaklah kamu, semoga Allah menegakkanmu.' Nabi Saw. bersabda, 'Ambilkanlah segenggam pasir untukku!' Maka aku mengambilnya, dan pasir itu beliau Saw. gunakan untuk memukul wajah mereka, sehingga mata mereka dipenuhi pasir. Lalu Nabi Saw. bersabda, 'Di manakah kaum Muhajirin dan kaum Ansar?' Aku menjawab, 'Di sana.' Nabi Saw. bersabda, 'Serulah mereka!' Maka aku menyeru mereka, dan mereka segera datang dengan pedang-pedang yang ada di tangan kanan masing-masing, pedang mereka berkilauan bagaikan bintang-bintang meteor. Maka pasukan kaum musyrik lari membelakangi pasukan kaum muslim."

Imam Ahmad meriwayatkan hadis ini di dalam kitab Musnad-nya melalui Affan dengan sanad yang sama dan lafaz yang semisal.

Al-Walid ibnu Muslim mengatakan, telah menceritakan kepadaku Abdullah ibnul Mubarak, dari Abu Bakar Al-Huzali, dari Ikrimah maula ibnu Abbas, dari Syaibah ibnu Usman yang menceritakan bahwa ketika ia melihat Rasulullah Saw. di medan Perang Hunain dalam keadaan tidak bersenjata, maka ia teringat ayah dan pamannya yang telah dibunuh oleh Ali dan Hamzah. Maka ia berkata (kepada dirinya sendiri), "Sekarang aku menemui kesempatan untuk melampiaskan dendamku kepadanya." Lalu ia pergi mendatangi Nabi Saw. dari sebelah kanannya. Tiba-tiba ia bersua dengan Al-Abbas ibnu Abdul Muttalib yang sedang berdiri melindunginya dengan memegang tameng perisai putih: kilauan cahayanya seperti perak, menembus debu yang beterbangan. Maka ia berkata (kepada dirinya sendiri), "Al-Abbas adalah paman Nabi Saw., pasti beliau membelanya sampai mati." Lalu ia mendatangi Nabi Saw. dari sebelah kirinya, tiba-tiba ia bersua dengan Abu Sufyan ibnul Haris ibnu Abdul Muttalib. Maka ia berkata, "Abu Sufyan adalah anak pamannya, pasti ia mempertahankannya sampai tetes darah penghabisan " Kemudian ia mendatangi Nabi Saw. dari arah belakangnya, sehingga jarak antara Nabi Saw dan dia cukup untuk memukulkan pedang kepadanya. Tetapi tiba-tiba muncullah kilatan api yang menghalang-halangi antara ia dan Nabi Saw.. seakan-akan seperti kilat yang menyambar sehingga  ia mundur karena takut api itu mengenainya. Kemudian ia meletakkan tangannya di matanya karena silau, lalu mundur. Saat itu Rasulullah Saw. menoleh ke arahnya, lalu bersabda: Hai Syaibah, hai Syaibah, mendekatlah kepadaku. Ya Allah, lenyapkanlah setan dari dirinya. Syaibah ibnu Usman melanjutkan kisahnya, lalu ia mengangkat pandangannya ke arah Nabi Saw., dan pada saat itu juga ia merasakan bahwa Nabi Saw. lebih ia cintai daripada pendengaran dan penglihatannya. Dan Nabi Saw. bersabda memerintahkan kepadanya, "Hai Syaibah, perangilah orang-orang kafir itu.'

Imam Baihaqi meriwayatkan hadis ini melalui Al-Walid, lalu ia mengetengahkan hal yang semisal. Kemudian Imam Baihaqi meriwayat­kan melalui hadis Ayyub ibnu Jabir, dari Sadaqah ibnu Sa'id ibnu Syaibah, dari ayahnya yang menceritakan bahwa ia berangkat bersama Nabi Saw. dalam Perang Hunain. Syaibah mengatakan, "Demi Allah, saya mau keluar bukanlah karena Islam, bukan pula karena mengetahui tentang Islam, tetapi saya sedang menunggu-nunggu kesempatan dengan harapan semoga orang-orang Hawazin menang atas kaum Quraisy." Aku (Syaibah) yang sedang dalam keadaan berdiri bersama Rasulullah Saw. berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku melihat kuda yang berwarna hitam keputih-putihan (abu-abu)," yakni pasukan berkuda yang semua warnanya abu-abu (pasukan malaikat). Maka Nabi Saw. bersabda: Hai Syaibah, sesungguhnya tidak ada seorang pun yang dapat melihatnya kecuali orang kafir. Maka Nabi Saw. mengusapkan tangannya ke dadaku seraya berdoa, "Ya Allah, berilah hidayah kepada Syaibah." Nabi Saw. mengusap dadaku kedua kalinya seraya berdoa, "Ya Allah, berilah Syaibah petunjuk." lalu mengusap dadaku lagi ketiga kalinya seraya berdoa, "Ya Allah, berilah Syaibah petunjuk”.  Syaibah melanjutkan kisahnya, "Demi Allah, sebelum tangan beliau terangkat dari dadaku dalam usapannya yang ketiga, terasa dalam diriku bahwa tiada seorang pun dari makhluk Allah yang lebih aku cintai daripada Nabi Saw."

Kemudian Imam Baihaqi melanjutkan hadisnya yang menceritakan perihal bertemunya dua pasukan, terpukul mundur­nya pasukan kaum muslim, lalu seruan Al-Abbas, dan doa Rasulullah Saw. guna memohon pertolongan Allah hingga Allah Swt. mengalahkan pasukan kaum musyrik.

Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan kepadaku Abu Ishaq ibnu Yasar, dari orang yang menceritakan hadis ini kepadanya, dari Jubair ibnu Mut'im r.a. yang menceritakan, "Ketika kami bersama Rasulullah Saw. dalam Perang Hunain, saat orang-orang bertempur dengan sengitnya, tiba-tiba aku melihat sesuatu seperti gumpalan hitam yang jatuh dari langit, lalu terjatuh di antara kami dan musuh. Tiba-tiba gumpalan itu menebarkan semut yang memenuhi lembah, maka tidak lama kemudian pasukan musuh pun terpukul mundur. Kami tidak meragukan lagi bahwa hal itu adalah para malaikat."

Sa'id ibnus Saib ibnu Yasar telah meriwayatkan dari ayahnya, bahwa ayahnya pernah mendengar Yazid ibnu Amir As-Sawa-i, seseorang yang ikut dalam Perang Hunain bersama kaum musyrik, lalu masuk Islam sesudahnya, "Kami menanyakan kepadanya tentang rasa takut dan gentar yang ditimpakan oleh Allah Swt. ke dalam hati orang-orang musyrik pada Perang Hunain. Maka ia mengambil sebuah batu kerikil, lalu melemparkannya ke dalam sebuah piala, dan terdengarlah suara lentingan. Lalu ia berkata, 'Kami dahulu mendengar suara seperti ini terngiang-ngiang di telinga kami (saat Perang Hunain)'."

Dalam hadis terdahulu telah disebutkan syahid yang menguatkannya yang diriwayatkan melalui Al-Fihri Yazid ibnu Usaid.

Di dalam kitab Sahih Muslim disebutkan dari Muhammad ibnu Rafi', dari Abdur Razzaq, bahwa telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Hammam yang mengatakan bahwa berikut ini adalah hadis yang pernah diceritakan oleh Abu Hurairah kepada kami. Rasulullah Saw. telah bersabda:

"نُصِرْتُ بِالرُّعْبِ، وَأُوتِيتُ جَوَامِعَ الْكَلِمِ"

Aku diberi pertolongan melalui rasa gentar (yang mencekam hati musuh) dan aku dianugerahi jawami'ul kalim.

Karena itulah Allah Swt. berfirman:

(ثُمَّ أَنزلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَى رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنزلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا وَذَلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ)

Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kalian tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir. (At-Taubah: 26)

*******************

{ثُمَّ يَتُوبُ اللَّهُ مِنْ بَعْدِ ذَلِكَ عَلَى مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ (27) }

Sesudah itu Allah menerima tobat dari orang-orang yang dikehendaki-Nya. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (At-Taubah: 27)

Allah mengampuni sisa-sisa orang-orang Hawazin karena mereka pada akhirnya masuk Islam dan datang menghadap kepada Nabi Saw. dalam keadaan menyerahkan dirinya.

Mereka menyusul Nabi Saw. yang saat itu telah berada di dekat Mekah, yaitu di Ja'ranah, sesudah kurang lebih dua puluh hari setelah Perang Hunain. Maka pada saat itu Rasulullah Saw. menyuruh mereka memilih antara tawanan atau harta benda mereka. Akhirnya mereka memilih tawanan mereka yang jumlah seluruhnya ada enam ribu orang termasuk anak-anak dan wanitanya. Lalu Rasulullah saw. mengembali­kan para tawanan itu kepada mereka, dan membagi-bagikan ganimah kepada kaum muslim yang ikut dalam perang itu. Bahkan Nabi Saw. memberikan hadiah kepada sejumlah orang dari golongan orang-orang Tulaqa (mereka yang dibebaskan) untuk menjinakkan hati mereka agar mau masuk Islam. Rasulullah Saw. memberi masing-masing dari mereka sebanyak seratus ekor unta. Termasuk di antara yang beroleh hadiah itu adalah Malik Ibnu Auf' An-Nadri. Kemudian Nabi SAW, mengangkatnya menjadi pemimpin kaumnya seperti keadaan semula. Maka Malik memuji Nabi Saw. melalui kasidah gubahannya yang antara lain adalah sebagai berikut:

مَا إنْ رَأيتُ وَلَا سَمعتُ بمثْلِه ... فِي النَّاس كُلّهم بِمِثْلِ مُحَمَّد ...

أوْفَى وأعْطَى لِلْجَزِيلِ إِذَا اجتُدى ... ومَتى تَشَأ يُخْبرْكَ عَمّا فِي غَد ...

وإذَا الْكَتِيبَةُ عَرّدَتْ أنيابُها ... بالسَّمْهَريّ وَضَرْب كُلّ مُهَنَّد ...

فَكَأنَّه لَيْثٌ عَلَى أشْبَاله ... وَسْطَ الهَبَاءة خَادر فِي مَرْصَد

Aku belum pernah melihat dan belum pernah mendengar di kalangan manusia seluruhnya orang seperti Muhammad.

Dia adalah orang yang selalu menepati janjinya dan selalu memberi dengan pemberian yang berlimpah bila memberi; dan jika dia menghendaki, ia dapat menceritakan kepadamu apa yang akan terjadi di masa mendatang.

Dan apabila pasukan melemparkan tombak-tombaknya dan memukulkan pedang-pedangnya, maka dia bagaikan singa yang berada di tengah-tengah anak-anaknya di tengah medan perang, selalu waspada dan mengincar musuhnya





Selasa, 17 Juni 2025

Politik; pemikiran al Ghazali

Refleksi Pemikiran 
Politik Menurut Imam Al Ghazali dalam Konteks Nilai-Nilai Islam dan Relevansinya pada Era Modern 

 Penulis: Ahya Adi Septiansyah 

 Mengenal Al Ghazali: 

 Abu Hamid Muhammad Bin Muhammad bin Ahmad Al – Ghazali Avh-Thusi Asy-Syafi’i atau lebih di kenal dengan sebutan Al-Ghazali merupakan ulama yang ahli di bidang fiqih, filsafat, teolog, sufi dan ulama islam sunni terkemuka yang lahir di Thus, Khurasan Iran pada tahun 450 H/1058 M. Pengantar: Sebagai figur yang berpengaruh dalam memberikan kontribusi yang sangat signifikat terhadap politik islam, konsep-konsep pemikiran Imam Al-Ghazali tentang kepemimpinan kenegaraan dan masyarakat yang adil dan makmur masih sangat relevan hingga saat ini. Istilah politik tidak pernah luput dari algoritma platfrom-platfrom media sosial menjelang musim pemilu, hal ini terlihat setelah di adakannya deklarasi capres-cawapres ataupun caleg. Politik merupakan suatu proses atau kegiatan yang berkaitan dengan pengambilan sebuah keputusan khususnya dalam pemerintahan suatu negara demokrasi yang sifatnya mengikat terkait dengan kebaikan masyarakat dan akan menjadi perubahan dalam suatu negara selanjutnya. 

 Imam Al-Ghazali merupakan intelektual muslim yang telah di akui keilmuannya oleh imam-imam lain ataupun ulama pada zamannya, sehingga Imam Al Ghazali di juluki sebagai “Hujjatul islam” argumentator islam. Beliau di kenal sebagai tokoh tasawuf dan filosof sehingga tak heran kalau beliau memiliki banyak gagasan di berbagai bidang termasuk dalam bidang politik. Pandangan Al Ghazali tentang politik Pemikiran-pemikiran Imam Al Ghozali memiliki corak bahwa konsepsi etika politik Al Ghazali adalah suatu teori sistem pemerintahan yang berisikan masyarakat dan peraturan negara yang memiliki moral yang baik dengan di topang oleh agama sebagai dasar negara. 

Hal yang menarik dan patut menjadi referensi politik muslim adalah, Al Ghazali mementingkan ilmu dan adab yang benar dalam berpolitik. Dengan ilmu dan adab yang benar, akan melahirkan pemerintahan yang baik, termasuk unsur unsur yang sangan penting seperti keadilan, transperasi dan integrasi. konsep politik menut Imam Al Ghazali di tulis didalam kitab karya beliau yaitu “Ihya Ulumuddin”. Dalam kitab tersebut Imam Al Ghazali membangun sebuah argumentasi dari hal hal yang sangat fundamental. Tujuan politik menurutnya adalah untuk mewujudkan kehidupan yang sejahtera bagi semua masyarakat, baik di kehidupan dunia maupun kelak di akhirat nanti. Hal tersebut dapat di capai dengan menegakkan nilai-nilai keadilan, kesejahteraaan, dan kesalihan. Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, 

Imam AL Ghazali menekankan pentingnya memilih pemimpin yang memiliki kualitas moral dan intelektual yang tinggi. seorang pemimpin harus bijaksana, bertakwa, adil dan memiliki pemahaman yang sangat luas tentang agama dan politik. Serta harus memimpin dengan penuh hikmah, ikhlas, bijaksana dan lebih mengutamakan kepentingan rakyatnya dibanding kepentingan dirinya sendiri. Imam Al Ghazali dalam kitab Ihya ulumuddin juga membahas politik dengan istilah “siyasah”. Siyasah merupakan aspek utama yang tidak dapat di pisahkan dalam politik sebuah negara. Karena dengan adanya siyasah akan tercipta sebuah sistem ketatanegaraan yang mengatur kehidupan sosial warganya. 

Imam Al Ghazali menjelaskan bahwa siyasah mempunyai posisi yang sangat akurat dalam sebuah negara karena untuk mewujudkan tatanan kehidupan yang baik, 

diperlukannya “siyasah”

. وَالسِّيَاسَةُوَهِيَ لِلتَّأْلِيْفِ وَاْلِاجْتِمَاعِ وَالتَّعَاوُنِ عَلَى أَسْبَابِ الْمَعِيْشَةِ وَضَبْطِهَا 

 Artinya: “Politik adalah tentang membentuk, mempertemukan, dan bekerja sama dalam sarana penghidupan dan pengendaliannya” Dengan “siyasah” yang baik akan menunjang terealisasikannya urusan urusan keagamaan, 

oleh karna itu Imam Al Ghazali menegaskan وَالسِّيَاسَةُ فِي اسْتِصْلَاحِ الْخَلْقِ وَإِرْشَادِهِمْ إِلَى الطَّرِيْقِ الْمُسْتَقِيْمِ الْمُنْجِي فِي الدُّنْيَا وَالْآَخِرَةِ Artinya: “Politik merupakan usaha untuk mencapai kemaslahatan dan mengarahkan masyarakat kepada jalan yang benar. Yaitu selamat di dunia dan akhirat.” Imam Al Ghazali berpendapat bahwa dunia merupakan “mazratul ahiroh” yaitu ladang menuju ahirat, 

artinya kehidupan di dunia harus dilandasikan untuk mencari bekal sebanyak banyaknya kelak menuju akhirat nanti, dengan cara melakukan segala kebaikan sesuai dengan perintah agama. Dalam Al Quran surat Al Baqoroh ayat 148: وَلِكُلٍّ وِّجْهَةٌ هُوَ مُوَلِّيْهَا فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرٰتِۗ اَيْنَ مَا تَكُوْنُوْا يَأْتِ بِكُمُ اللّٰهُ جَمِيْعًاۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ۝١٤٨ Artinya; “Dan setiap umat mempunyai kiblat yang dia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah kamu dalam kebaikan. Di mana saja kamu berada, pasti Allah akan mengumpulkan kamu semuanya. Sungguh, Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.” 

 Menurut Imam Al Ghazali hubungan antara agama, dunia dan politik tidak dapat di pisahkan, agama harus menjadi landasan moral spiritual dan hukum dalam menjalankan pemerintahan, politik juga harus sejalan dengan nilai nilai agama. Sebuah negara juga harus berlandaskan pada agama untuk menetapkan hukum hukum yang ada, hal tersebut sudah ada pada pancasila sila ke satu “ketuhanan yang maha esa”. Seorang pemimpin dan pejabatnya juga harus membina hubungan baik dengan ulamanya, dalam Ihya ulumuddin jus II di jelaskan 

“Sesungguhnya kerusakan kerusakan rakyat di sebabkan oleh kerusakan pemimpin, dan kerusakan pemimpinnya disebabkan oleh kerusakan para ulamanya, dan kerusakan ulamanya disebabkan oleh cinta harta dan kedudukan atau tahta, dan barang siapa di kuasai oleh ambisi duniawi ia tidak akan mampu mengurusi rakyat kecil apalagi penguasanya. Allah lah tempat meminta segala persoalan” (Ihya II hal 381). 

 Oleh karna itu imam Al Ghazali menegaskan bahwasannya seorang pemimpin tidak boleh di pisahkan dari ulamanya. Karena ulama merupakan penerus para anbiya’ (warosatul anbiya’), seorang ulama harus memberikan kontribusi dengan nasihat dan perintah terutama pada nasihat nasihat aqidah dan adab.

 Dua hal ini menurut Imam Al Ghazali merupakan faktor utama untuk menjadi hamba yang sejati, dengan istilah lain basicfaith yang ingin di kokohkan kepada para pejabat negara adalah pandangan dasar tentang imam. Karena asal bagi setiap perilaku manusia, termasuk aktifitas aktifitas ilmiah dan teknologi. Sedangkan adab menjadi penting karena manusia yang beradab (insan adabi) adalah orang yang menyadari sepenuhnya tanggung jawab kepada tuhan yang maha esa, yang memahami dan menunaikan keadilan terhadap dirinya sediri dan orang lain dalam masyarakatnya, yang terus berupaya meningkatkan setiap aspek dalam dirinya menuju kesempurnaan manusia. Imam Al Ghazali memiliki pendapat bahwa seorang pemimpin harus memiliki syarat;

 di antaranya mampu berbuat adil di antara masyarakatnya (tidak nepotis), melindungi rakyatnya dari kerusakan dan keriminalitas, tidak dzalim, harus memiliki integritas,penguasaan dalam bidang ilmu kenegaraan dan agama, agar dalam menentukan kebijaksanaan ia bisa berijtihad dengan benar, sehat panca indranya (mata, pendengaran, lisan tidak terganggu dalam menjalankan tugas), mempunyai anggota badan yang normal, pemberani, memiliki keahlian siasat perang, dan kemampuan intelektual untuk mengatur kemaslahatan rakyat. 

 Dalam kitab Al Tibr Al Masbuk fi nasehati Al Mulk, kitab tersebut berisi tentang nasihat-nasihat Imam Al Ghazali kepada sultan Muhammad Ibn Malik, yang pertama Imam Al Ghazali memprioritaskan pada kekuatan aqidah tauhid. Sedangkan isi yang kedua yakni berupa nasihat-nasihat moral, keadilan, keutamaan ilmu dan ulama. Dalam kitab tersebut, Imam Al Ghazali tidak lupa mengingatkan kepada sultan Al Mulk agar tetap loyal pada keimanan yang benar, ia juga mengingatkan bahwa kekuasaan di dunia adalah titipan dari Allah swt, sedangkan kekuasaan tertinggi di dunia dan akhirat ini hanyalah kekuasaan Al Khalik yaitu Allah. 


 penulisan dan tata letak paragram diubah oleh Agus Ahmad Hidayat, 10 Juni 2025

Misi Manusia

Risalatul Insan - misi manusia 

1. Manusia dalam pandangan Islam Dalam pandangan Islam, manusia didefinisikan sebagai makhluk, mukalaf, mukaram, mukhayyar, dan mujzak. Mukalaf; memiliki nilai Manusia adalah makhluk yang memiliki nilai-nilai fitri dan sifat-sifat insaniah, seperti dha’if ‘lemah’ (an-Nisaa’: 28), jahula‘ bodoh’ (al-Ahzab: 72), faqir ‘ketergantungan atau memerlukan’ (Faathir: 15), kafuuro ‘sangat mengingkari nikmat’ (al-Israa’: 67), syukur (al-Insaan:3), serta fujur dan taqwa (asy-Syams: 8). 

 Selain itu, manusia juga diciptakan untuk mengaplikasikan beban-beban ilahiah yang mengandung maslahat dalam kehidupannya. Ia membawa amanah ilahiah yang harus diimplementasikan dalam kehidupan nyata. Keberadaannya di alam mayapada memiliki arti yang hakiki, yaitu menegakkan khilafah. Keberadaannya tidaklah untuk huru-hara dan tanpa hadaf ‘tujuan’ yang berarti. 

Perhatikanlah ayat-ayat Qur`aniah di bawah ini. “Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi." Mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.” (al-Baqarah: 30)

 “Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.” (adz-Dzariyat: 56) “Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh.” (al-Ahzab: 72) 

 Manusia adalah makhluk pilihan dan makkhluk yang dimuliakan oleh Allah SWT dari makhluk-makhluk yang lainnya, yaitu dengan keistimewaan yang dimilikinya, seperti akal yang mampu menangkap sinyal-sinyal kebenaran, merenungkannya, dan kemudian memilihnya. Allah SWT telah menciptakan manusia dengan ahsanu taqwim, dan telah menundukkan seluruh alam baginya agar ia mampu memelihara dan memakmurkan serta melestarikan kelangsungan hidup yang ada di alam ini. 

Dengan akal yang dimilikinya, manusia diharapkan mampu memilah dan memilih nilai-nilai kebenaran, kebaikan, dan keindahan yang tertuang dalam risalah para rasul. Dengan hatinya, ia mampu memutuskan sesuatu yang sesuai dengan iradah Robbnya dan dengan raganya, ia diharapkan pro-aktif untuk melahirkan karya-karya besar dan tindakan-tindakan yang benar, sehingga ia tetap mempertahankan gelar kemuliaan yang telah diberikan oleh Allah SWT kepadanya seperti ahsanu taqwim, ulul albab, rabbaniun dan yang lainnya. 

 Maka, dengan sederet sifat-sifat kemuliaan dan sifat-sifat insaniah yang berkaitan dengan keterbatasan dan kekurangan, Allah SWT membebankan misi-misi khusus kepada manusia untuk menguji dan mengetahui siapa yang jujur dalam beriman dan dusta dalam beragama. “Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: "Kami telah beriman", sedang mereka tidak diuji lagi? Dan sesungguhnya kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta.”(al-Ankabuut: 2-3). 

 Oleh karena itu, ia harus benar-benar mampu menjabarkan kehendak-kehendak ilahiah dalam setiap misi dan risalah yang diembannya. II. Risalah Insan (Manusia dan Misi) Manusia di dalam hidup ini memiliki tiga misi khusus: misi utama; misi fungsional; dan misi operasional. A. Misi Utama Keberadaan manusia di muka bumi ini mempunyai misi utama, yaitu beribadah kepada Allah SWT. Maka, setiap langkah dan gerak-geriknya harus searah dengan garis yang telah ditentukan. Setiap desah nafasnya harus selaras dengan kebijakan-kebijakan ilahiah, serta setiap detak jantung dan keinginan hatinya harus seirama dengan alunan-alunan kehendak-Nya. 

Semakin mantap langkahnya dalam merespon seruan Islam dan semakin teguh hatinya dalam mengimplementasikan apa yang telah menjadi tugas dan kewajibannya, maka ia akan mampu menangkap sinyal-sinyal yang ada di balik ibadahnya. Karena, dalam setiap ibadah yang telah diwajibkan oleh Islam memuat nilai filosofis, seperti nilai filosofis yang ada dalam ibadah shalat, yaitu sebagai ‘aun (pertolongan) bagi manusia dalam mengarungi lautan kehidupan (al-Baqarah:153), dan sebagai benteng kokoh untuk menghindari, menghadang, dan mengantisipasi gelombang kekejian dan kemungkaran (al-Ankabuut: 45). 

 Adapun nilai filosofis ibadah puasa adalah untuk menghantarkan manusia muslim menuju gerbang ketaqwaan, dan ibadah-ibadah lain yang bertujuan untuk melahirkan manusia-manusia muslim yang berakhlak mulia (al-Baqarah: 183 dan aat-Taubah:103). Maka, apabila manusia mampu menangkap sinyal-sinyal nilai filosofis dan kemudian mengaplikasikan serta mengekspresikannya dalam bahasa lisan maupun perbuatan, ia akan sampai gerbang ketaqwaan. Gerbang yang dijadikan satu-satunya tujuan penciptaannya. 

 Namun, tidak semua manusia di dunia ini mengikuti perintah dan merespon risalah yang di bawa oleh para Rasul. Bahkan, banyak di antara mereka yang berpaling dari ajaran-ajaran suci yang didakwahkan kepada mereka. Ada juga yang secara terang-terangan mengingkari dan memusuhinya (an-Nahl: 36, al-An’aam: 26, dan al-Baqarah: 91). Hal ini bisa terjadi pada manusia karena dalam dirinya ada dua kekuatan yang sangat dominan mempengaruhi setiap pikiran dan perbuatannya, kekuatan taqwa dan kekuatan fujur. Kekuatan taqwa didorong oleh nafsu mutmainnah (jiwa yang tenang) untuk selalu menterjemahkan kehendak ilahiah dalam realitas kehidupan, dan kekuatan fujur yang di dominasi oleh nasfu ammarah (nafsu angkara murka) yang senantiasa memerintahkan manusia untuk masuk dalam dunia kegelapan.

 Maka, dalam bingkai misi utama ini, manusia bisa diklasifikasikan menjadi tiga, yaitu sabiqun bil khairat, muqtashidun, dan dzalimun linafsihi. Hal ini dijelaskan dalam firman Allah SWT sebagai berikut. “Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri dan di antara mereka ada yang pertengahan dan diantara mereka ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. Yang demikian itu adalah karunia yang amat besar.” (Faathiir: 32) Sabiqun bil khairat Hamba Allah SWT yang termasuk dalam kategori ini adalah hamba yang tidak hanya puas melakukan kewajiban dan meninggalkan hal-hal yang diharamkan oleh-Nya, namun ia terus berlomba dan berpacu untuk mengaplikasikan sunnah-sunnah yang telah digariskan, dan menjauhi hal-hal yang dimakruhkan. 

Akal sehatnya menerawang jauh ke depan untuk menggagas karya-karya besar dan langkah-langkah positif. Hati sucinya menerima pilihan-pilihan akal selama tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Inilah hamba yang selalu melihat kehidupan dengan cahaya bashirah. Hamba yang hatinya senantiasa dihiasi ketundukan, cinta, pengagungan, dan kepasrahan kepada Allah SWT. 

 Muqtashidun Hamba Allah yang masuk dalam kategori ini adalah manusia muslim yang puas ketika mampu mengamalkan perintah dan meninggalkan larangan Allah SWT. Dalam benaknya, tidak pernah terlintas ruh kompetitif dalam memperluas wilayah iman ke wilayah ibadah yang lebih jauh lagi, yaitu wilayah sunnah. Imannya hanya bisa menjadi benteng dari hal-hal yang diharamkan dan belum mampu membentengi hal-hal yang dimakruhkan. 

 Dzalimun linafsihi Hamba yang termasuk dalam kelompok ini adalah yang masih mencampuradukkan antara hak dan batil. Selain ia mengamalkan perintah-perintah Allah SWT, ia juga masih sering berkubang dalam kubangan lumpur dosa. Jadi, dalam diri seorang hamba ada dua kekuatan yang mempengaruhinya, tergantung kekuatan mana yang lebih dominan, dan dalam kelompok ini, nampaknya kekuatan syahwat yang mendominasi kehidupannya, sehingga hatinya sakit parah. “Mengikuti syahwat adalah penyakit, sedangkan durhaka kepadanya adalah obat mujarab dan terapi yang manjur” (Adab ad-Diin wa ad-Dunya, Abu al-Hasan Ali al-Mawardy) 

 Apabila manusia mengikuti libido, mengekor nafsu angkara murka, dan menjadi budak syahwatnya, maka ia akan keluar dari poros yang telah digariskan oleh Allah SWT. Ia akan mencampakkan dan mensia-siakan amanah yang agung. Bahkan, ia akan melakukan konspirasi bersama thogut-thogut untuk memberangus nilai-nilai kebenaran. Di sini, manusia akan bergeser dari gelar khairul barriah ‘sebaik-baik makhluk’ dan ahsanu taqwim ke gelar baru, yaitu syarrul barriah ‘seburuk-buruk makhluk’, asfalus saafilin‘ tempat yang paling rendah’, al-an’aam‘binatang ternak’, kera, babi, batu, dan kayu yang berdiri.

 Inilah manusia-manusia yang memiliki hati, mata dan telinga, numun ia tidak pernah berfikir, tidak pernah melihat kebenaran, dan tidak pernah mendengar ayat-ayat Qur`aniah dan Kauniah dengan tiga faktor tersebut. Mereka adalah sebuah komunitas dari manusia-manusia yang dungu, buta, tuli, dan bisu dari nilai-nilai Islam (al-Bayyinah: 6-7, al-A’raaf: 179, al-Maidaah: 60, al-Munaafiquun: 4, dan al-Baqarah:74) Ali bin Abu Thalib ra. berkata, “Ada dua masalah yang saya takutkan menimpa kamu. Pertama, mengikuti hawa nafsu. Kedua, banyak menghayal. 

Karena, yang pertama akan menjadi tembok penghalang antara dirinya dan kebenaran, dan yang kedua mengakibatkan lupa akan akhirat.” Sebagian ahli hikmah berkata, “Akal merupakan teman setia, dan hawa nafsu adalah musuh yang ditaati.” Sebagian ahli hikmah yang lain berkata, “Hawa nafsu adalah raja yang bengis dan penguasa yang lalim.” (Adab ad-Diin wa ad-Dunya) B. Misi Fungsional Selain misi utama yang harus diemban manusia, ia juga mempunyai misi fungsional sebagai khalifah. Manusia tidak mampu memikul misi ini, kecuali ia istiqamah di atas rel-rel robbaniah. 

Manusia harus membuang jauh bahasa khianat dari kamus kehidupannya. Khianat lahir dari rahim syahwat, baik syahwat mulkiah‘ kekuasan’, syahwat syaithaniah, maupun syahwat bahaimiah ‘binatang ternak’.(al-Jawab al-Kaafi, Ibnu Qaiyim al-Jauziah) Ketika jiwa manusia di kuasai oleh syahwat mulkiah, maka ia akan mempertahankan kekuasaan dan kedudukannya, meskipun dengan jalan yang tidak dibenarkan oleh Islam. Ia senantiasa melakukan makar, adu domba, dan konspirasi politik untuk menjegal lawannya (al-Anfal: 26-27 dan Shaad: 26). 

 Adapun ketika jiwa manusia terbelenggu oleh syahwat syaithaniah dan bahaimiah, maka ia akan selalu menciptakan permusuhan, keonaran, tipuan-tipuan, dan menjadi rakus serta tamak akan harta. Tidak ada sorot mata persahabatan dan sentuhan kasih dalam dirinya. Ia bersenang-senang di atas penderitaan rakyat dan tak pernah berhenti mengeruk kekayaan rakyat. 

 C. Misi Operasional

 Manusia diciptakan di bumi ini—selain untuk beribadah dan sebagai khalifah, juga harus bisa bermain cantik untuk memakmurkam bumi (Huud: 61). Kerusakan di dunia, di darat, maupun di lautan bukan karena binatang ternak yang tidak tahu apa-apa, tetapi ia lahir dari tangan-tangan jahil manusia yang tidak pernah mengenal rambu-rambu Tuhannya. Benar, semua yang ada di bumi ini diciptakan untuk manusia, namun ia tidak bebas bertindak diluar ketentuan dan rambu ilahi (ar-Ruum: 41). Oleh karena itu, bumi ini membutuhkan pengelola dari manusia-manusia yang ideal. Manusia yang memiliki sifat-sifat luhur sebagaimana disebutkan di bawah ini.

 Ø Syukur (Luqman: 31) 
 Ø Sabar (Ibrahim: 5)
 Ø Mempunyai belas kasih (at-Taubah: 128)
 Ø Santun (at-Taubah: 114) 
 Ø Taubat (Huud: 75) 
 Ø Jujur (Maryam: 54)
 Ø Terpercaya (al-A’raaf: 18) 

 Maka, manusia yang sadar akan misi sucinya harus mampu mengendalikan nafsu dan menjadikannya sebagai tawanan akal sehatnya dan tidak sebaliknya, diperbudak hawa nafsu sehingga tidak mampu menegakkan tonggak misi-misinya. Hanya dengan nafsu muthmainnahlah, manusia akan sanggup bertahan mengibarkan panji-panji kekhilafahan di antara awan jahiliah modern, sanggup mengaplikasikan simbol-simbol ilahi dalam realitas kehidupan, membumikan seruan-seruan langit, dan merekonstruksi peradaban manusia kembali. Inilah sebenarnya hakikat risalah insan di muka bumi ini. manusia adalah makhluq ciptaan Allah yang dipercaya sebagai khalifah

Senin, 16 Juni 2025

kontribusi terhadap dakwah

KONTRIBUSI TERHADAP DAKWAH 

Pada dasarnya umat manusia menginginkan perubahan dalam hidupnya. Baik secara individual maupun kolektif. Dan ajaran Islam memberikan konsep yang jelas untuk mencapainya. Yakni perubahan menuju kehidupan yang lebih baik dari hari ini. Kondisi ke arah itu hanya dapat dilakukan melalui penataan dakwah dengan sebaik-baiknya. Upaya untuk mencapai perubahan umat ini, dakwah tidak dapat mengandalkan kekuatan di luar kemampuan manusia. Sekalipun orang beriman mengakui adanya kekuatan-kekuatan di luar kemampuan manusia yang dapat mempengaruhi kekuatan dirinya. Untuk meraih terwujudnya cita-cita perjuangan dakwah, kontribusi aktivis dakwah menjadi kunci utamanya. 

Dengannya kemudahan-kemudahan dakwah akan datang menyertai perjuangan mulia tersebut. Sehingga kontribusi dalam dakwah merupakan suatu tuntutan atau keniscayaan. Kontribusi Dakwah Merupakan Keniscayaan Dalam Perjuangan (Hatmiyatun Harakiyah) Kontribusi dalam dakwah adalah memberikan sesuatu baik jiwa, harta, waktu, kehidupan dan segala sesuatu yang dipunyai oleh seseorang untuk sebuah cita-cita. Ini menjadi bentuk pengorbanan seorang kader terhadap dakwah. 

Perjuangan dan pengorbanan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Kontribusi dakwah, besar atau kecil memiliki kedudukan yang sangat penting dalam menegakkan Islam. Melalui pengorbanan, bangunan ini dapat berdiri tegak dari komponen satu sama lain baik besar ataupun kecil. Demikian pula kedudukan status sosial seseorang yang dipandang rendah tatkala memberikan pengorbanannya maka ia sama kedudukannya dengan yang lain bahkan mungkin lebih tinggi lagi.

 Sebagaimana Rasulullah saw. menggangap mulia seorang penyapu masjid. Karena kerjanya masjid menjadi bersih dan menarik. Dari kontribusinya itu beliau memberikan tempat di hatinya bagi tukang sapu tersebut. Beliau mengagumi pengorbanan yang telah diberikannya. Sehingga Rasulullah saw. melakukan shalat ghaib untuknya. Ini karena sewaktu tukang sapu masjid itu meningal dunia beliau tidak mengetahuinya. Para sahabat memandang apalah artinya seorang tukang sapu bagi Rasulullah saw. Namun tidak demikian bagi Rasulullah saw. Tukang sapu itu telah memberikan pengorbanan yang luar biasa dalam dakwah ini. Semua itu karena ia telah memberikan potensi miliknya untuk dakwah. 


Dalam Majmu’atur Rasail, Imam Hasan Al Banna rahimahullah, mengingatkan kepada seluruh kader dakwah untuk selalu berada di barisan terdepan dalam memberikan kontribusi dakwah, “Wahai Ikhwah, ingatlah baik-baik. Dakwah ini adalah dakwah suci, jamaah ini adalah jamaah mulia. Sumber keuangan dakwah ini dari kantong kita bukan dari yang lain. Nafkah dakwah ini disisihkan dari sebagian jatah makan anak dan keluarga kita. Sikap seperti ini hanya ada pada diri kita –para aktivis dakwah– dan tidak ada pada yang lainnya. Ingatlah dakwah ini menuntut pengorbanan. Minimal harta dan jiwa.” 

 Untuk Meraih Pertolongan Allah swt. (Intisharullah) Meskipun orang yang beriman meyakini bahwa pertolongan Allah pasti akan datang, tetapi pertolongan-Nya tidak boleh diartikan sebagai sebuah ‘keajaiban dari langit’ yang datang dengan tiba-tiba dan begitu saja. Sekalipun hal itu bisa saja terjadi menurut kehendak Allah swt. Namun pertolongan Allah itu harus diartikan sebagai respon-Nya terhadap upaya-upaya yang dilakukan oleh para hamba-Nya dalam memberikan perhatian dan pengorbanannya kepada dakwah. Firman Allah swt., “Jika kamu menolong (agama) Allah niscaya Allah akan menolong kamu dan meneguhkan langkah-langkah kamu.” (Muhammad: 7) Oleh karena itu, untuk meraih pertolongan Allah, perlu mencari penyebab datangnya. Salah satu yang melatarbelakanginya adalah dengan memberikan kontribusi terhadap dakwah ini. Apalagi di saat dakwah ini menghadapi rintangan dari musuh-musuhnya. 

Situasi seperti inilah kontribusi aktivis dakwah dapat menjadi pintu untuk pertolongan-Nya. Terlebih-lebih dalam situasi yang pelik dan terjepit. “Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum datang kepadamu (cobaan) sebagaimana halnya orang-orang terdahulu sebelum kamu? Mereka ditimpa oleh malapetaka dan kesengsaraan, serta digoncangkan (dengan bermacam-macam cobaan) sehingga berkatalah rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya: “Bilakah datangnya pertolongan Allah?” Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu amat dekat”. (Al-Baqarah: 214) Karakter Aktivis Dakwah (Muwashafatul Jundiyah) Dalam kaedah syair Bahasa Arab dikatakan bahwa, ‘Fain faqadu syaian lam yu’thi.‘ Siapa yang tidak punya, maka ia tidak akan dapat memberikan sesuatu. Maka mungkinkah seseorang akan memberikan kontribusinya sementara dirinya tidak memiliki apa-apa. 

Mereka yang tidak bisa memberikan pengorbananan apa-apa sepantasnya merasa malu. Karena telah banyak kebaikan Allah swt. pada kita. Oleh sebab itu seorang aktivis dakwah perlu mengetahui apa yang ia punyai. Kaum yang beriman, khususnya aktivis dakwah, tidak boleh bakhil. Kontribusi apapun, yang telah ia tunaikan akan sangat bermanfaat bagi dakwah ini. Kemanfaatan pengorbanan itu hanya ada pada saat kehidupan di dunia ini baik bagi orang lain terlebih lagi bagi dirinya sendiri. Setelah mati, tidak ada sesuatu pun yang bisa diberikan oleh manusia untuk menambah timbangan kebaikannya di alam barzah kelak. Karenanya, karakter aktivis dakwah yang sesungguhnya adalah berwatak merasa ringan untuk berkorban terhadap dakwah. 

Tidak ada sesuatupun yang merintanginya untuk berkorban. Ia cepat merespon tuntutan dakwah ini. “Hai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penolong-penolong (agama) Allah sebagaimana Isa putra Maryam telah berkata kepada pengikut-pengikutnya yang setia: “Siapakah yang akan menjadi penolong-penolongku (untuk menegakkan agama) Allah?” Pengikut-pengikut yang setia itu berkata: “Kamilah penolong-penolong agama Allah”, lalu segolongan dari Bani Israil beriman dan segolongan (yang lain) kafir; maka kami berikan kekuatan kepada orang-orang yang beriman terhadap musuh-musuh mereka, lalu mereka menjadi orang-orang yang menang”. (Ash-Shaff: 14) 
 

  Kelangsungan Dakwah (Istimrarud Da’wah) 
 Memang kelangsungan dakwah ini telah mendapatkan jaminan dari Allah swt. (At-Taubah: 40). Akan tetapi ia juga berhubungan dengan kontribusi dakwah. Ia ibarat tetesan darah yang memperpanjang usia perjalanan dakwah ini. Oleh karenanya pengorbanan aktivis terhadap dakwah menjadi sangat vital. Dakwah bisa terus berjalan atau mandeg lantaran pengorbanan aktivisnya. Mereka yang terdepan dalam memberikan kontribusinya, merekalah yang menjadi pelangsung dakwah. Sebaliknya mereka yang tidak berada pada barisan ini, menjadi penyebab mandul atau matinya dakwah. 

Karena mereka tidak memberikan pengorbanan, Allah swt. akan menggatikannya dengan aktivis yang lainnya. Hal itu terjadi untuk mensinambungkan gerak perjalanan dakwah. “Ingatlah, kamu ini orang-orang yang diajak untuk menafkahkan (hartamu) pada jalan Allah. Maka di antara kamu ada orang yang kikir, dan siapa yang kikir sesungguhnya dia hanyalah kikir terhadap dirinya sendiri. Dan Allah-lah yang Maha Kaya sedangkan kamulah orang-orang yang membutuhkan (Nya); dan jika kamu berpaling niscaya Dia akan mengganti (kamu) dengan kaum yang lain, dan mereka tidak akan seperti kamu (ini)”. (Muhammad: 38) 

Adapun kontribusi yang dapat diberikan seorang aktivis sangat banyak, karena seluruh potensi yang dimiliki dapat disumbangkan untuk dakwah. Untuk memudahkan kita memahami kontribusi dalam dakwah ini, al-atha’ ad-da’awy diklasifikasikan sebagai berikut:

 1. Al-Atha’ Al Fikry  (Kontribusi Pemikiran)
 Jiwa dari perjuangan da’wah adalah kontribusi pemikiran karena nilai-nilai Islam hidup bersama hidupnya pemikiran Islam di tengah-tengah umat. Umat ini tidak boleh sepi untuk mendayagunakan pemikirannya. Agar menghasilkan solusi yang telah diberikan Islam. Ajaran Islam mampu memberikan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi umat manusia dari berbagai zaman dan peradaban. Dan solusi yang diberikan mencakup berbagai aktifitas kehidupan manusia. 

Untuk mendapatkan jawabannya umat Islam harus mampu menggunakan satu senjata yang telah ditunjukkan oleh Allah swt. yakni ijtihad. Karenanya Rasulullah saw. sangat menghargai proses ijtihad yang dilakukan para pemikir ummat Islam sebagaimana pesan yang disampaikannya kepada Mu’adz bin Jabbal ketika akan membuka wilayah Yaman. 

Dr. Yusuf Qaradhawi menyatakan dalam buku Fiqhul Aulawiyat : “Yang tampak oleh saya bahwa krisis kita yang utama adalah ‘krisis pemikiran’ (azmah fikriyah). Di sana terdapat kerancuan pemahaman banyak orang tentang Islam. Kedangkalan yang nyata dalam menyadari ajaran-ajarannya serta urutan-urutannya. Mana yang paling penting, mana yang penting dan mana yang kurang penting. Ada pula yang lemah memahami keadaan masa kini dan kenyataan sekarang (fiqh al waqi’). Ada yang tidak mengetahui tentang ‘orang lain’ sehingga kita jatuh pada penilaian yang terlalu ‘berlebihan’ (over estimasi) atau sebaliknya ‘menggampangkan’ (under estimasi). 

Sementara orang lain mengerti benar siapa kita bahkan mereka dapat menyingkap kita sampai ke ‘tulang sumsum’ kita. Sampai hari ini kita belum mengetahui faktor-faktor kekuatan yang kita miliki dan titik-titik lemah yang ada pada kita. Kita sering membesar-besarkan sesuatu yang sepele dan menyepelekan sesuatu yang besar, baik dalam kemampuan maupun dalam aib-aib kita.’ Kontribusi kaum muslimin dalam bidang pemikiran akan melahirkan sebuah tsaqafah (intelektualitas) dan hadlarah(peradaban) Islam, sebagaimana yang pernah ditunjukkan dalam sejarah peradaban manusia sejak masa Rasulullah saw. sampai dengan pemerintahan Islam sesudahnya. Karena dari sikap inilah muncul kreativitas dan inovasi baru dalam kehidupan ini. 

Dengan terbiasanya berpikir untuk dakwah maka mereka akan terbiasa melahirkan sesuatu yang belum dipikirkan orang lain. Sehingga manajemen modern sedang menggalakan umat manusia untuk senantiasa berbuat sebelum orang lain sempat berpikir. Hal itu terjadi apabila kita terbiasa berpikir cepat dari yang lainnya. Karenanya seorang aktivis dakwah tidak boleh miskin ide dan gagasan apalagi kikir untuk dikontribusikan terhadap dakwah. 

  2. Al-Atha’ Fanny (Kontribusi Keterampilan)
Keterampilan merupakan anugerah mahal yang diberikan Allah swt. kepada manusia. Skill ini akan menjadi kekayaan yang tak ternilai. Keterampilan ini dapat pula menjadi eksistensi manusia itu sendiri. Bahkan Allah sangat menghargai keterampilan yang dapat menghantarkannya ke jalan-Nya yang paling baik. Yakni skill yang dapat berguna untuk kepentingan dakwah. Untuk kepentingan iilah skill tersebut mendapatkan penghargaan di sisi Allah swt. “Katakanlah: ‘Tiap-tiap orang berbuat menurut keadaannya masing-masing.’ Maka Tuhanmu lebih mengetahui siapa yang lebih benar jalannya.” (Al-Isra’: 84) Sesungguhnya semua skill yang dimiliki seseorang dapat memberikan pengaruh yang besar terhadap dakwah. Kemenangan dakwah dalam sepanjang sejarah juga diwarnai oleh keterampilan dari para pahlawan Islam. Ada yang mahir menunggang kuda dari balik perut kuda hingga bisa membuka benteng musuh. Ada yang terampil menggunakan pedangnya hingga tampak bagai tarian. Ada juga yang ahli dalam mengadu domba hingga mematahkan kekuatan barisan musuh dan masih banyak lagi yang lainnya. 

Karena itu para pengemban risalah dakwah ini mendorong umatnya untuk turut serta dalam mendayagunakan keterampilannya bagi kemenangan dakwah. 

“Katakanlah: ‘Hai kaumku, bekerjalah sesuai dengan keadaanmu, sesungguhnya aku akan bekerja (pula), maka kelak kamu akan mengetahu.’” (Az-Zumar: 39) 

 3. Al-Atha’ Al-Maaly (Kontribusi Materi) 
Kontribusi materi merupakan kekuatan fisik dari dakwah karena ia akan menggerakkan jalannya perjuangan ini. Berbagai sarana perjuangan diperlukan dan harus diperoleh melalui penyediaan material dan finansial. 

Oleh karena itu berbagai persiapan dalam hal ini diperintahkan Allah swt. sebagaimana firman-Nya: “Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya, sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukuop kepadamu dan kamu tidak akan dianaiaya (dirugikan).” (Al-Anfal: 60) Para sahabat telah menunjukkan betapa perjuangan dakwah harus diikuti oleh perjuangan mengorbankan harta, bahkan kadangkala dalam jumlah yang tiada taranya. Abu Bakar Shiddiq adalah sahabat yang rela mengorbankan seluruh harta miliknya di jalan Allah, sedangkan Utsman bin Affan yang kaya raya itu juga sangat luar biasa tanggung jawabnya dalam persoalan kontribusi material ini. 

Ketika pada masa Khalifah Umar bin Khattab terjadi musim paceklik Utsman menyumbangkan gandum yang dibawa oleh seribu ekor unta. Perjuangan yang dihidupkan tidak hanya dengan semangat dan pemikiran, tetapi juga dengan dukungan materi yang kuat, akan mampu mengimbangi dengan musuh-musuh yang seringkali memiliki sarana yang lengkap dan hebat. Perhatian dalam hal ini adalah sebuah kewajiban yang asasi karena ini merupakan tuntutan sunatullah. Inilah yang ditunaikan Rasulullah saw. ketika memproduksi senjata-senjata perang, yang ditunaikan Umar bin Khattab ketika menciptakan “panser-panser” (dababah) atau Utsman bin Affan ketika membangun angkatan laut yang kuat di bawah pimpinan Muawiyah. 

 4. Al-Atha’ An-Nafsy (Kontribusi Jiwa) 
Kontribusi jiwa (nafs) dapat berbentuk pengorbanan untuk menundukkan dorongan-dorongan nafs-nya yang memerintahkan kepada fujur dan menyerahkannya kepada ketakwaan. Sesungguhnya ini adalah kontribusi yang mendasari seluruh kontribusi lainnya. Seorang harus mengatasi keinginan-keinginan untuk membesarkan dirinya sendiri terlebih dahulu sebelum mau berkorban bagi pihak lain. Ia harus membebaskan dirinya dari sifat bakhil yang mengungkung jiwanya baik dalam aspek material maupun non-material. 

Kontribusi terbesar diberikan seseorang kepada dakwah apabila ia rela tidak saja menundukkan jiwa kebakhilannya, tetapi bahkan melepas jiwanya itu sendiri dari badannya demi perjuangan dakwah. Inilah cita-cita terbesar dari seorang pejuang dakwah yang diikrarkannya tatkala ia mulai melangkahkan kakinya di jalan dakwah: “Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil, dan AlQur-an. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) dari pada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar.” (At-Taubah: 111). 

Termasuk dalam kontribusi jiwa ini adalah kontribusi waktu (al waqt) dan kesempatan (al furshokh) yang dimiliki seseorang dalam perjalanan kehidupannya. Waktunya tidak akan dibelanjakan kepada hal-hal yang tidak memiliki aspek kedakwahan. Ia juga tidak akan menciptakan atau mengambil kesempatan-kesempatan dalam kehidupannya kecuali yang bernilai akhirat.

 5. Al-Atha’ Al-Mulky (Kontribusi Kewenangan) 
 Kewenangan yang dimiliki seseorang dalam jajaran birokrasi pemerintahan ataupun kemasyarakatan dapat juga bermanfaat untuk kemajuan dakwah. Baik birokrasi tingkat rendah apalagi tingkat yang lebih tinggi. Dengan jabatan dan kewenangannya ia dapat menentukan sesuatu yang dapat dipandang baik atau buruk terhadap pertumbuhan dakwah. Karenanya jabatan dan kewenangan yang ada padanya harus bisa memberikan pengaruh terhadap geliatnya dakwah. Bukan untuk kepentingan diri dan kelompoknya saja. Tidak jarang kita jumpai banyak orang yang tidak mempergunakannya untuk dakwah malah kadang mempersempit ruang gerak dakwah.

 Tidak seperti umat lain yang memaksimalkan jabatan dan kewenangannya untuk kepentingan dakwah mereka. Lihatlah paparan kisah yang Allah swt. ceritakan dalam Al-Qur’an tentang pembelaan pengikut Nabi Musa yang berada di jajaran pemerintahan Fir’aun meski harus menyembunyikan imannya. Dan seorang laki-laki yang beriman di antara pengikut-pengikut Fir`aun yang menyembunyikan imannya berkata: “Apakah kamu akan membunuh seorang laki-laki karena dia menyatakan: Tuhanku ialah Allah, padahal dia telah datang kepadamu dengan membawa keterangan-keterangan dari Tuhanmu. 

Dan jika ia seorang pendusta, maka dialah yang menanggung (dosa) dustanya itu; dan jika ia seorang yang benar, niscaya sebagian (bencana) yang diancamkannya kepadamu akan menimpamu.” Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang melampaui batas lagi pendusta. (Al-Mukmin: 28) Begitu berartinya jabatan dan kewenangan bagi dakwah, sampai-sampai Rasulullah saw. berdoa pada Allah swt. agar memberikan hidayah Islam kepada pembesar Qurasiy, yakni antara dua Umar: Umar ibnul Khaththab atau Amr bin Hisyam. 

 Kiat untuk dapat memberikan kontribusi dakwah Untuk dapat mendorong dirinya memberikan kontribusinya dalam dakwah, aktivis dakwah perlu mengupayakan kiat-kiat jitu dalam berkorban. 

 Pertama, biasakan diri untuk memberikan kontribusi setiap hari meskipun dalam jumlah yang kecil. Sedapatnya bisa berkorban baik harta, waktu, dan tenaga setiap hari, pekan ataupun waktu-waktu lainnya. Kalau perlu dengan ukuran yang jelas, misalnya satu hari memberikan kontribusinya untuk dakwah Rp 1.000 atau dua jam dari waktunya atau satu gagasannya. Sehingga apa yang ia berikan dapat terukur.   Untuk dapat membiasakannya bila perlu memberikan sanksi jika meninggalkan kebiasaan tersebut. Seperti Umar menyumbangkan kebunnya karena tidak shalat berjamaah. Ibnu Umar memperpanjang shalatnya bila tidak berjamaah. Rasulullah saw. mengerjakan shalat dhuha 12 rakaat bila meninggalkan qiyamullail. 

Kedua, meningkatkan kemampuan visualisasi terhadap balasan dan ganjaran dunia dan akhirat. Apalagi balasan yang dijanjikan-Nya sangat besar, Allah swt. akan memberikan kedudukan yang kokoh di dunia atas segala kontribusi yang diberikan (An-Nuur: 55). Allah swt. juga memandang mulia orang yang berkorban, bahkan derajatnya ditinggikan dari orang yang lainnya (An-Nisaa’: 95). Keyakinan akan balasan dan ganjaran yang diberikan akan memudahkan orang akan menyumbangkan apa saja yang dimilikinya. 

Ketiga, selalu bercermin pada orang lain dalam berkorban. Orang beriman akan menjadi cermin bagi yang lainnya. Dengan senantiasa melihat apa yang dilakukan yang lain. Paling tidak dapat memberikan dorongan untuk melakukan seperti yang dilakukan orang lain. Tidak jarang para sahabat berlomba-lomba untuk melakukan kebaikan lantaran bercermin dari sahabat lainnya. 

Keempat, selalu meyakini bahwa setiap pengorbanan yang diberikan akan memberikan manfaat yang sangat besar baik bagi dirinya ataupun yang lain. Keyakinan yang demikian akan mendorong untuk selalu berbuat. Sebab, betapa banyaknya orang yang dapat menikmati atau mengambil faedah dari apa yang kita lakukan. Sebagaimana ditemukan sebuah penelitian, para pekerja pembuat obat di pabrik tidak jadi melakukan mogok kerja karena mereka melihat langsung bahwa banyak pasien di rumah sakit yang sangat membutuhkan obat yang mereka buat. 

kelima, senantiasa berdoa pada Allah swt. agar dimudahkan untuk selalu berkorban. Karena Allah swt. pemilik hati orang beriman sehingga dengan berdoa diharapkan hati kita senantiasa berada di barisan terdepan untuk memberikan kontribusi bagi kemenangan dakwah.  Dengan berdoa dapat bertahan untuk memperjuangkan dakwah hingga akhir hayat kita. “Ceriterakanlah kepada mereka kisah kedua putera Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan kurban, maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). Ia berkata (Qabil): “Aku pasti membunuhmu!” Berkata Habil: “Sesungguhnya Allah hanya menerima (korban) dari orang-orang yang bertakwa”. (Al-Maidah: 27)

Kamis, 29 Mei 2025

Filosofi penyebutan angka Jawa

 Fase kehidupan manusia ditandai dengan penyebutan angka Jawa


Bahasa dan sastra Jawa memiliki ragam yang unik dan bermakna filosofis dalam setiap kata. Salah satunya adalah penyebutan angka 11, 21, 25, 50, dan 60 dalam usia kehidupan manusia.

Angka 11, 21, 25, 50, dan 60 dibaca sewelas, selikur, selawe, seket, dan sewidak dalam kebudayaan masyarakat Jawa. Penyebutan ini didasari oleh makna filosofis dari setiap fase dalam alur kehidupan manusia.

Masyarakat Jawa berkeyakinan bahwa setiap jenjang usia merupakan babak yang penting dengan dilambangkan pada penyebutan angka. Mengutip jurnal Etnomatematika dalam Budaya Masyarakat Yogyakarta, berikut filosofi penyebutan angka 11, 21, 25, 50, dan 60.


Filosofi Penyebutan Angka dalam Bahasa Jawa


11 Sewelas (Duwe Rasa Welas)

Pada usia 11 sampai 19 tahun, dalam memasuki masa remaja akan memiliki rasa welas asih atau kasih sayang. Rasa welas asih ini umumnya muncul terhadap lawan jenis.


21 Selikur (Seneng Lingguh Kursi)

Usia ini merupakan awal pendewasaan manusia dalam memasuki dunia kerja. Makna dari 'suka duduk di kursi' memiliki penggambaran fase pekerjaan manusia memasuki usia 21 tahun.


25 Selawe (Senenge Lanang lan Wedok)

Fase kasmaran manusia mulai beranjak ke jenjang serius ketika berusia 25 tahun. Pada tahap ini, lelaki ataupun perempuan memiliki usia ideal untuk melangsungkan pernikahan atau berumah tangga.


50 Seket (Seneng Kethunan)

Kata kethu memiliki arti peci atau penutup kepala yang digunakan ketika melaksanakan ibadah. Di usia ini manusia memasuki fase mendekatkan diri kepada Tuhan dengan memperbanyak ibadah.


60 Sewidak (Sejatine Wis Wayahe Tindak)

Artinya adalah 'sudah waktunya pergi'. Pada usia 60 tahun ke atas, fisik manusia sudah mengalami penurunan dan keterbatasan. Manusia hanya menunggu waktu untuk dipanggil Sang Pencipta.


Selasa, 27 Mei 2025

Poligami diolah oleh kaum feminis - liberal

 Kaum Liberal menyudutkan Islam melalui issue  Poligami


Gegara pernyataan Grace Natalie, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), perbincangan mengenai poligami kembali mencuat dan terus menjadi kontroversi.


Banyak yang mengecam pernyataan Grace, salah satunya adalah KH. Cholil Nafis yang menganggap Grace dan yang sependapat tidak paham soal syariat poligami dan meminta agar mereka fokus pada persoalan kebangsaan yang lebih subtansial dan mendesak. Namun demikian, tidak sedikit pula yang mengamininya terutama dari kalangan orang-orang liberal dan sebagian kaum wanita yang baperan.


Salah satu dalil utama dan menjadi andalan mereka yang menolak atau tidak setuju dengan praktik poligami adalah hadis Nabi SAW yang melarang Sayidina Ali karramallah wajhah memadu Siti Fatimah RA.


Menurut mereka, Siti Fatimah yang putri seorang Nabi saja tidak mau dipoligami, apalagi yang bukan putri nabi. Nabi SAW melarang putrinya dimadu karena khawatir tersakiti, yang berarti poligami memang menyakitkan dan sudah sepantasnya tidak dilakukan atau bahkan dilarang.


Ada pula yang mengatakan bahwa berdasarkan hadis tersebut suami harus ijin istri untuk berpoligami, jika istri pertama tidak mengijini maka haram berpoligami.


Nah, sebenarnya bagaimana sih maksud sebenarnya hadis tersebut? Kok Nabi SAW melarang Sayidina Ali memadu Siti Fatimah? Apa benar hal tersebut membuktikan bahwa poligami sebaiknya dilarang? Mari kita analisis dengan saksama.


Dari Miswar bin Makhramah, bahwa Nabi SAW berkhutbah di atas mimbar: “Sesungguhnya Hisyam bin Al-Mughirah meminta izin kepadaku untuk menikahkan anak perempuan mereka dengan Ali bin Abi Thalib. Namun aku tidak mengizinkannya, aku tidak mengizinkannya, aku tidak mengizinkannya. Kecuali, jika ia menginginkan Ali bin Abi Thalib menceraikan putriku dan menikahi putri mereka. Karena putriku adalah bagian dariku. Apa yang meragukannya, itu membuatku ragu. Apa yang dapat menyakitinya, juga menyakitiku.” (HR. Bukhari)


Dalam riwayat lain Rasulullah SAW bersabda, “Sungguh aku tidak mengharamkan yang halal, tapi demi Allah! tidak akan bersatu putri Rasulullah dengan putri dari musuh Allah dalam satu tempat, selama-lamanya.” (HR. Muslim)

Miswar bin Makhramah juga meriwayatkan bahwa Sayidina Ali meminang anak perempuan Abu Jahal, padahal dia sudah beristri Siti Fatimah, puteri Nabi Saw. Ketika Siti Fatimah mendengar hal tersebut, beliau mendatangi Rasulullah Saw dan berkata, “Sesungguhnya, kaum Anda mengakatan bahwa Anda tidak akan pernah marah untuk membela putri Anda. Ini, Ali, akan menikahi anak Abu Jahal.”


Lantas, Rasulullah Saw bergegas dan aku mendengar, setelah selesai shalat, baginda berkata, “Amma Ba’du, aku telah menikahkan puteriku terhadap Abu al Asr bin ar-Rabi’ dan dia setia serta jujur terhadapku. Sesungguhnya, Fatimah bagian dari diriku, apa yang menyakitinya juga akan menyakitiku. Demi allah! Tidak akan pernah bisa berkumpul puteri Rasulullah dengan puteri musuh Allah dalam pangkuan satu orang suami, selamanya.” (HR. Muslim).

Hadis-hadis di atas lah yang sering dibuat dalil dan dasar oleh orang-orang yang menolak poligami dan berusaha melarangnya. Namun demikian, banyak dari mereka yang tidak melihat secara utuh hadis tersebut dan hanya memahaminya secara parsial sehingga kesimpulan yang didapat tidak komprehensif dan tidak tepat.


Pun, kebanyakan mereka mengartikan hadis tersebut sesuai dengan persepsi sendiri dan seringkali baper, terutama dari kalangan aktivis perempuan, serta hanya terpaku pada arti literal dengan mengabaikan konteks hadis dimaksud.


Untungnya, ulama dulu telah mengkaji hadis tersebut dengan saksama dan menginterpretasikan sesuai dengan konteks hadis. Toh, jika hadis tersebut dijadikan dalih poligami dilarang dalam Islam maka akan bertentangan dengan firman Allah dalam Alquran yang jelas-jelas melegalkan poligami.


Berdasar hadis di atas, menurut ulama, setidaknya ada empat faktor yang melatarbelakangi pelarangan Nabi SAW terhadap Sayidina Ali memadu Siti Fatimah.


Pertama, karena dapat menyakiti Siti Fatimah, menyakiti Siti Fatimah berarti menyakiti Nabi SAW sedangkan menyakiti Nabi merupakan salah satu dosa besar.

Ibnu al-Tin berkata, “Arti paling shahih (ashah) terhadap cerita ini adalah bahwa Nabi SAW melarang Sayidina Ali mengumpulkan antara putri beliau dan putri Abu Jahal, tersebab hal tersebut dapat menyakiti Nabi SAW dan menyakiti beliau hukumnya haram. Maka, (sebenarnya) putri Abu Jahal boleh dinikahi Sayidina Ali andai tidak ada Siti Fatimah di sisinya. Adapun mengumpulkan keduanya yang meniscayaan Nabi SAW sakit hati –karena menyakiti Siti Fatimah, maka tidak boleh.” (Fathu al-Bari, 9/328).


Imam Nawawi berkata, “Susungguhnya hal tersebut dapat menyakiti Siti Fatimah sehingga Nabi SAW juga akan tersakiti. Orang yang menyakiti Nabi SAW pasti celaka, sebab itu Nabi melarang hal tersebut karena beliau sangat menyayangi Sayidina Ali dan Siti Fatimah.” (Syarh Shahih Muslim, 3/16).


Kedua, khawatir terjadi fitnah terhadap Siti Fatimah dalam keberagamaannya. Seperti disebutkan dalam riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim bahwa Nabi SAW bersabda, “Sesungguhnya, Fatimah bagian dariku dan sesungguhnya aku khawatir Fatimah akan difitnah dalam keberagamaannya.”


Demikian itu, karena rasa cemburu merupakan watak dasar setiap perempuan dan Nabi SAW khawatir Siti Fatimah cemburu dan melakukan hal-hal yang tidak pantas serta tidak seleras dengan derajat beliau sebagai panutan utama perempuan-perempuan muslimah.


Terlebih, beliau sudah tidak memiliki seorang ibu dan saudari-saudarinya pun meninggal satu persatu sehingga tidak memiliki tempat berkeluh kesah saat cemburu nanti.


Imam Ibnu Hajar al-Asqalani berkata, “Kejadian tersebut terjadi selepas penaklukan Mekah dan hanya beliau lah putri Nabi SAW yang tersisa, setelah ibunya wafat kemudian disusul oleh saudari-saudarinya, sehingga menyebabkan dia cemburu akan menambah kesedihannya.” (Fath al-Bari, 7/86).


Ketiga, ketidakbolehan mengumpulkan putri utusan Allah dan putri musuh Allah dalam perlindungan satu lelaki.


Seperti ditegaskan oleh Nabi SAW dalam hadis di atas, “Demi allah! Tidak akan pernah bisa berkumpul puteri utusan Allah dengan puteri musuh Allah dalam pangkuan satu orang suami, selamanya”.

Imam Nawawi berkata, “Ada kemungkinan maksudnya di antara bagian nikah yang diharamkan adalah mengumpulkan putri utusan Allah dan putri musuh Allah.” (Syarh Shahih Muslim, 8/199)

Ibnu Qayyim berpendapat, “Larangan terhadap Sayidina Ali mengumpulkan Siti Fatimah dengan putri Abu Jahal memiliki hikmah yang amat besar, yaitu sesungguhnya derajat perempuan mengikuti derajat suaminya, tetapi jika perempuan itu sendiri memiliki derajat tinggi, pun demikian dengan suaminya sebagaimana Siti Fatimah dan Sayidina Ali maka memang tidak semestinya Allah menjadikan putri Abu Jahal bersama Siti Fatimah dalam satu derajat, keduanya memiliki banyak berbedaan sehingga menikahinya di samping pemimpin kaum perempuan (Sayyidatu-nisâ’ al-‘âlamîn) adalah tidak bagus, baik dilihat dari aspek syariat maupun kedudukannya. Pantas lah Nabi SAW menegaskan, Demi allah! Tidak akan pernah bisa berkumpul puteri Rasulullah dengan puteri musuh Allah dalam pangkuan satu orang suami, selamanya.” (Zad al-Ma’ad, 5/119).

Keempat, penghormatan terhadap hak Siti Fatimah dan penjelasan terhadap posisi serta keluhuran derajatnya.


Ibnu Hibban berkata, “Perbuatan tersebut (menikahi putri Abu Jahal) boleh Sayidina Ali lakukan, hanya saja Nabi SAW tidak menyukainya sebagai bentuk penghormatan terhadap Siti Fatimah, bukan mengharamkan perbuatan tersebut (poligami).” (Shahih Ibnu Hibban, 15/407).


Imam Ibnu Hajar al-Asqalani menyatakan, “Teks hadis mengindikasikan bahwa sebenarnya Ali boleh melakukannya, tetapi Nabi SAW melarangnya demi menjaga perasaan Siti Fatimah dan Sayidina Ali menerimanya karena mengikuti titah Nabi SAW. Menurutku, Ibnu Hajar, bisa dikatakan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari keistimewaan Nabi SAW untuk tidak memadu putrinya; dan bisa pula hal tersebut merupakan hak istimewa bagi Siti Fatimah.” (Fath al-Bari, 9/329).


Wal hâshil, hadis di atas tidak dapat dijadikan dalil bahwa poligami dilarang atau mesti dilarang, sebab selain bertentangan dengan ayat Alquran, juga dalam hadis tersebut Nabi SAW sendiri menegaskan bahwa beliau tidak pernah bermaksud mengharamkan suatu yang dihalalkan Allah SWT.

Penegasan tersebut secara tidak langsung menyatakan bahwa poligami adalah boleh sampaikan kapan pun sebagaimana termaktub dalam kitab suci Alquran. Nabi Muhammad SAW saja tidak bisa melarang (mengharamkan) apalagi umatnya, lebih-lebih orang yang tidak beriman kepada risalahnya, macam Grace Natalie.

Dari konteks hadis serta penjelasan ulama di atas diketahui bahwa larangan Nabi SAW memadu Siti Fatimah adalah karena untuk menolak mafsadah yang lebih besar daripada maslahatnya, seperti terjadinya fitnah terhadap keluarga Nabi SAW.


Singkatnya, dari beberapa kemungkinan yang ada, kemungkinan Nabi SAW melarang poligami tidak termasuk di antaranya. Poligami tetap boleh dan legal sampai kiamat datang.


Oleh karena itu, perempuan (kita) yang bukan putri Nabi SAW jangan sok berlaga seperti putri Nabi yang memang memiliki keistimewaan (khushushiyah) tersendiri yang tidak dimiliki perempuan lain. Jadi, jangan pernah meminta diistimewaan sebagaimana putri Nabi SAW. Toh, cemburumu tidak akan pernah memberi pengaruh terhadap agama.

Sungguh pun demikian, poligami sebaiknya dilakukan jika memang benar-benar dibutuhkan, semacam karena ada tuntutan maslahat syar’i (bukan syahwati) dan mafsadahnya minim. Jika mafsadahnya lebih besar maka sebaiknya tidak melakukannya. Karena jelas tidak sesuai dengan tuntutan dan tuntunan syariat Islam serta dapat menodai syariat poligami itu sendiri.

Oleh karenanya, jika mau berpoligami maka lakukanlah dengan cara yang benar, minta ijin dan restu kepada istri pertama, jangan jadi pengecut bersembunyi di belakangnya. Kemudian, mengajukan permohonan ke Pengadilan Agama setempat guna meminta ijin melakukan poligami agar sesuai dengan undang-undang yang berlaku.


Dalam hal ini, mematuhi undang-undang yang berlaku hukumnya wajib syar’an; jika tidak mematuhinya maka berdosa seperti disampaikan Imam Abu Zahrah dalam kitabnya, Al-Ahwâl al-Syakhshiyah.


Berdosa bukan karena tidak mendapat ijin istri melainkan karena tidak patuh terhadap undang-undang pemerintah. Mari jangan pisahkan agama dan negara gegara ingin menuruti nafsu berahi.