Rencana
perubahan kurikulum 2013 yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud), mengundang penolakan dari berbagai pihak. Salah
satunya dari Forum Serikat Guru Indonesia (FSGI). Mereka menolak rencana
penghapusan beberapa mata pelajaran, seperti bahasa daerah.
Menanggapi isu penghapusan bahasa daerah dari kurikulum tersebut, Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh, meluruskan bahwa bahasa
daerah tidak akan dihapuskan dari kurikulum. Menurutnya, di kolom kurikulum
jelas tercantum budaya seni, budaya daerah, dan prakarya. Karena bahasa daerah
merupakan budaya daerah, jadi tetap terbuka untuk dimasukkan ke dalan
kurikulum.
"Di dalam seni dan budaya kita berikan empat pilihan, bisa juga memasukkan
bahasa daerah dan itu bisa jadi bagian dari muatan lokal. Ya itu dipersilahkan
kepada pihak daerah atau sekolah masing-masing untuk menentukkannya," ujar
Nuh usai acara serah terima aset Politeknik Tanah Laut dan Universitas 19
November Kolaka, di Gedung A Kemendikbud, Kamis (3/1/2013).
Nuh menjelaskan, guru-guru yang menolak tersebut mungkin belum mengerti jelas
mengenai perubahan kurikulum tersebut.
"Mungkin belum jelas saja. Jangankan guru, yang lain juga akan demo kalau
tidak jelas," imbuhnya.
Selain itu, mendikbud menambahkan, tidak benar jika pemerintah menghapuskan
bahasa daerah dari kurikulum. Justru bahasa daerah yang menjadi salah satu
kearifan lokal harus diperkuat dan dilestarikan. Mengenai isu penghapusan
IPA-IPS dan bahasa daerah dari kurikulum, keputusannya akan diumumkan dalam
waktu dekat.
"Publik tidak usah khawatir, dalam satu atau dua hari ini kami akan
meluruskan hal tersebut (penghapusan beberapa mata pelajaran), dan hasilnya
akan disampaikan kepada publik," tutur Nuh.