Selasa, 19 Mei 2026

Penyiapan Kota Madinah

 Penyiapan Kota Madinah untuk menjadi tujuan hijrah

“Dan orang-orang (Anshar) yang telah menempati kota Madinah dan beriman sebelum

(kedatangan) mereka (kaum Muhajirin), mereka mencintai orang yang berhijrah kepada

mereka. Mereka tidak menaruh keinginan dalam hati terhadap apa yang diberikan kepada

(kaum Muhajirin), dan mereka mengutamakan (kaum Muhajirin) atas diri mereka sendiri

meskipun mereka dalam kesusahan. Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka

itulah orang-orang yang beruntung.” (Al-Hasyr: 9)

Ayat ini menunjukkan bahwa kesiapan Madinah sebagai destinasi hijrah berupa kesiapan

geografis dan ekonomi, juga kesiapan spiritual dan sosial masyarakatnya. Kaum Anshar

memiliki keimanan yang mendalam dan semangat ukhuwah yang tinggi, yang menjadi fondasi

kokoh bagi lahirnya masyarakat Islam yang solid.

Rasulullah saw. pun menegaskan keutamaan Madinah dalam banyak sabda beliau, di

antaranya:

“Sesungguhnya iman akan kembali ke Madinah sebagaimana ular kembali ke lubangnya.”

(Bukhari dan Muslim)

Hadits ini tidak sedang mengumpamakan iman dengan ular, tapi menggambarkan kembalinya

iman ke Madinah seperti kembalinya ular ke lubangnya saat merasa terancam. Ia juga

menggambarkan bahwa Madinah selain tempat hijrah secara historis, juga simbol pusat

keimanan dan tempat yang selalu menjadi rujukan kebangkitan spiritual umat Islam.

Dengan demikian, persiapan Kota Madinah sebagai destinasi hijrah merupakan bagian dari

takdir ilahi yang penuh hikmah. Melalui kombinasi kesiapan sosial kaum Anshar, keimanan

yang mendalam, dan bimbingan langsung dari Rasulullah saw., Madinah menjadi prototipe

masyarakat Islam yang pertama, tempat lahirnya syariat, pemerintahan islami, dan peradaban

yang berasaskan tauhid.

Bai'at ‘Aqabah I

Pada musim haji tahun ke-11 kenabian, sebagaimana yang biasa beliau lakukan setiap musim,

Rasulullah saw. mengajak orang-orang untuk masuk Islam. Namun, pada musim ini, beliau

mengubah pendekatannya dalam mengajak kabilah-kabilah. Telah disebutkan sebelumnya

bahwa Rasulullah saw. berada di bawah suaka Al-Muth'im bin 'Adi dari Bani Naufal, seorang

musyrik. Rasulullah saw. mengetahui bahwa Al-Muth’im memiliki kekuatan yang terbatas, dan

bahwa rekan-rekannya adalah para pemimpin musyrikin di Mekah, yang tidak akan

membiarkannya membela Rasulullah saw. terlalu lama. Oleh karena itu, Rasulullah saw. harus

mencari pengganti Al-Muth'im bin 'Adi.

Musim haji berikutnya pada tahun ke-12 kenabian, Rasulullah saw., duduk bersama dua belas

Muslim yang datang dari Yatsrib, sepuluh dari Khazraj dan dua dari Aus, dan memulai

negosiasi dengan mereka. Negosiasi ini kemudian dikenal dalam sejarah sebagai Baiat Aqabah

I, karena lokasi kejadiannya adalah Aqabah, dan disebut Baiat I karena ada baiat berikutnya

setahun kemudian.

Rasulullah saw., membuat kesepakatan dengan kaum Muslim utusan Yatsrib ini, tetapi beliau

tidak meminta dukungan dan bantuan mereka seperti yang beliau minta dari Bani Syaiban,

Bani Amir, atau yang lainnya. Sebab beliau mengetahui bahwa keputusan tidak berada di

tangan mereka di Yatsrib, dan beliau tidak ingin membebani mereka melebihi kemampuan.

Pada saat yang sama, beliau juga mentarbiyah mereka agar kelak siap memikul tugas dan misi

dakwah tersebut. Lebih dari itu, beliau ingin meningkatkan jumlah umat Islam di Yatsrib,

hingga mencapai jumlah yang signifikan yang akan memungkinkan mereka untuk memikul

tanggung jawab membela Islam di masa yang akan datang.

Syeikh Shafiyurrahman Al-Mubarak Fury dalam kitab sirahnya “Ar-Rahiq Al-Makhtum”

mengatakan:

Telah disebutkan bahwa enam orang dari Yatsrib masuk Islam pada musim haji tahun ke-11

kenabian, dan mereka berjanji kepada Rasulullah saw. untuk menyampaikan risalahnya

kepada kaum mereka. Hasilnya, pada musim haji berikutnya (tahun ke-12 kenabian), atau

bulan Juli 621, datanglah dua belas orang, lima orang di antaranya adalah orang yang telah

bertemu Rasulullah saw. tahun sebelumnya, sepuluh orang dari Khazraj sisanya dari Aus.

Mereka menemui Rasulullah saw. di Aqabah, Mina, dan membai'at beliau sesuai dengan

bai'atunnisa (baiat tanpa poin jihad) sebagaimana diriwayatakan Al-Bukhari dari Ubadah bin

Ash-Shamit ra. bahwa Rasulullah saw. bersabda:

“Marilah, berbaiatlah kepadaku bahwa kalian tidak akan menyekutukan Allah dengan sesuatu

pun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak kalian, tidak mengarang fitnah

yang kalian ada-adakan di antara kalian, dan tidak mendurhakaiku dalam kebenaran.

Barangsiapa di antara kalian memenuhi janjinya, maka pahalanya di sisi Allah, dan

barangsiapa yang mengerjakan salah satu dari itu dan dihukum karenanya di dunia, maka itu

adalah penebus (kafarat) baginya. Barangsiapa yang mengerjakan salah satu dari itu dan Allah

menutupinya, maka urusannya terserah kepada Allah. Jika Dia menghendaki, Dia akan

menghukumnya, dan jika Dia menghendaki, Dia akan mengampuninya.”

Mengutus Mush’ab bin Umair ra. untuk mengajarkan Al-Qur’an kepada penduduk Madinah

Nabi saw. mengutus Mush’ab ra. ke Yatsrib. Ia berperan sebagai duta besar, tetapi pada

kenyataannya, perannya jauh lebih tinggi daripada duta besar biasa yang menyampaikan

pesan kepada dan dari Nabi saw. Ia menjalankan peran-peran yang penting:

- Mengajarkan Islam kepada umat Islam di Yatsrib.

- Menjadi teladan Islam dan panutan bagi masyarakat.

- Merekrut sebanyak mungkin penduduk setempat ke dalam Islam, sehingga

perlindungan negara ke depannya bergantung pada rakyatnya sendiri.

- Mempersiapkan Yatsrib secara psikologis untuk menerima umat Islam dari Mekah,

Habasyah, atau dari mana pun di dunia.

- Mempelajari situasi militer, keamanan, dan ekonomi Yatsrib, karena kota itu akan

menjadi tempat tujuan banyak sekali muhajirin.

Tugasnya sangat besar, karena melibatkan perencanaan untuk membangun sebuah negara

baru yang berdaulat penuh, dan siapa pun yang dipilih harus memenuhi syarat untuk tugas

tersebut.

Peran duta besar untuk Madinah

Rasulullah saw. memilih Mush’ab ra. sebagai duta besar untuk Madinah. Dipilihnya beliau di

antara para sahabat lainnya, antara lain karena Mush’ab ra. memiliki banyak kompetensi yang

memungkinkannya mengemban tugas penting ini.

Pertama:

Mush’ab ra. adalah salah satu sahabat yang paling berpengetahuan. Ia menghafal semua yang

diturunkan dalam Al-Qur'an. Ia adalah salah satu orang pertama yang masuk Islam dan

memperjuangkan Islam sejak awal. Ia mengetahui kapan ayat-ayat Al-Qur'an diturunkan,

maknanya, dan penafsiran Nabi saw. terhadap ayat-ayat tersebut. Oleh karena itu, inti ilmu

sangatlah penting, terutama karena jarak antara Mekah dan Yatsrib (500) kilometer, dan tidak

ada kesempatan untuk bertanya kepada Nabi saw., dan tidak ada sumber ilmu selain Mush’ab

ra.

Kedua:

Mush’ab ra. dikenal memiliki kebijaksanaan, kecerdasan, ketenangan, kesabaran, dan

keterbukaan. Ini adalah kualifikasi penting bagi setiap pendakwah. Mush’ab ra. adalah orang

yang lembut, tenang, dan rendah hati, dengan kecerdasan yang luar biasa; dengan kata lain,

ia adalah seorang pendakwah yang ideal.

Ketiga:

Mush’ab ra. berasal dari kalangan elit Mekah, tepatnya Bani Abd al-Dar, yang memegang kunci

Ka'bah dan mewarisinya dari nenek moyang mereka. Ini bukan berarti Islam datang untuk

membeda-bedakan orang-orang berdasar garis keturunan, melainkan Rasulullah saw.

memperhatikan kondisi penduduk Yatsrib dan tidak ingin menguji mereka dengan berat. Kirakira bagaimana jadinya mereka jika seorang pria sederhana dan lemah, seorang budak atau

sekutu, datang kepada mereka? Mereka mungkin tidak mendengarkannya sama sekali, tetapi

Mush’ab ra. adalah salah satu sahabat paling mulia dari segi garis keturunan.

Keempat:

Mush’ab ra. akan menjadi teladan terbaik bagi orang-orang kaya yang ingin memeluk agama

ini, tetapi ragu-ragu karena harta atau uang mereka. Mush’ab ra. memberikan contoh nyata

tentang seorang pria yang mampu merelakan hartanya demi dakwah Islam. Demikian pula,

kaum miskin akan yakin bahwa agama tidak membedakan antara si kaya dan si miskin.

Kelima:

Pengutusan Mush’ab ra. ke Yatsrib akan menjadi pengumuman yang jelas bagi penduduk

Yatsrib, Makkah, dan lainnya bahwa agama ini bukanlah pemberontakan kaum miskin

terhadap kaum kaya. Inilah duta besar Islam yang kaya raya, kemudian merelakan hartanya

untuk menjadi seorang Muslim, meskipun ia menjadi miskin. Ini berarti bahwa dakwah Islam

tidak muncul karena alasan ekonomi, seperti yang diklaim banyak orang.

Keenam:

Duta besar yang tinggal terpisah di Yatsrib ini yang berjarak sekitar 500 kilometer dari

Rasulullah saw., bisa saja tergoda oleh kehidupan dunia, kenyamanan, dan kemewahan di

sekelilingnya. Kita sering melihat sebagian orang yang semula bersemangat seperti api, namun

ketika dunia ditawarkan kepada mereka, mereka goyah dan menyimpang dari jalan. Tetapi

Mush’ab ra. tidak demikian. Ia berhasil melewati ujian berat dari ibunya sendiri. Jika ia mampu

menolak godaan dunia yang datang melalui ibunya, maka ia tentu lebih mampu menolaknya

bila datang dari pihak lain.

Ketujuh:

Mush’ab ra. telah membuktikan kemampuannya menghadapi godaan kepemimpinan. Ia

berasal dari Bani ‘Abd ad-Dar, sebuah kabilah terhormat di Quraisy, dan ia memiliki posisi yang

menjanjikan untuk memegang kepemimpinan di Mekah. Seandainya ia menginginkan

kekuasaan, ia cukup tetap dalam kemusyrikan dan tidak perlu memeluk Islam. Namun

Mush’ab memilih keimanan dan meninggalkan peluang kepemimpinan demi kebenaran,

sehingga terbukti bahwa agama baginya jauh lebih berharga daripada kedudukan.

Kedelapan:

Mush’ab bin ‘Umair ra. termasuk di antara para muhajirin yang berhijrah ke Habasyah pada

hijrah pertama dan kedua. Kita tidak mengetahui secara pasti kapan ia kembali dari hijrah

kedua, namun kemungkinan besar Rasulullah saw. memanggilnya untuk menjalankan misi

penting ini. Tidak diragukan lagi bahwa pengalaman hijrah ke Habasyah telah memberinya

wawasan luas dalam berinteraksi dengan masyarakat asing serta memahami adat dan tradisi

yang berbeda.

Kesembilan:

Hijrah ke Habasyah telah melatih Mush’ab ra. untuk meninggalkan tanah kelahirannya dan

berpisah dari keluarga serta orang-orang yang dicintainya. Lamanya misi dakwah di Yatsrib

saat itu tidak diketahui apakah akan berlangsung satu tahun, dua tahun, atau bahkan lebih.

Namun mereka yang mampu bertahan dalam hijrah yang panjang seperti di Habasyah tentu

lebih siap menanggung tugas hijrah dan dakwah ini pula.

Kesepuluh:

Mush’ab bin ‘Umair ra. ketika menjalankan tugas ini berusia sekitar 35 tahun, usia yang sangat

ideal untuk misi dakwah tersebut. Ia bukan lagi pemuda yang mudah terburu-buru dan

gegabah, tetapi juga belum menjadi orang tua yang mungkin terhalang oleh kelemahan fisik.

Usia itu memberinya keseimbangan antara ketegasan, kedewasaan, dan kekuatan untuk

memikul tanggung jawab besar.

Metode Mush’ab ra. berdakwah di Madinah

Kaum Anshar kembali ke Yatsrib, ditemani oleh sahabat dan panutan yang terhormat, Mush’ab

ra. Mereka mulai melaksanakan kegiatan-kegiatan terorganisir di Yatsrib. Tahun itu, Yatsrib

benar-benar berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, berlumuran darah akibat konflik antara

Aus dan Khazraj. Mush’ab ra. menginap di rumah As’ad bin Zurarah ra. yang berasal dari suku

Khazraj.

Usia As’ad ra. saat itu belum mencapai tiga puluh tahun, namun ia termasuk salah satu

sahabat yang paling bijaksana. Ia mengenal seluruh penduduk Madinah dan memiliki

hubungan baik dengan banyak di antara mereka. Hanya saja, ia tidak memiliki keluasan ilmu

sebagaimana Mush’ab ra.

Sebaliknya, Mush’ab ra. memiliki pengetahuan yang mendalam, tetapi ia tidak mengenal siapa

pun di Madinah. Karena itu, As’ad ra. selalu menemani Mush’ab ra., membawanya ke berbagai

tempat di Yatsrib: dari rumah ke rumah, majelis ke majelis, hingga setiap jalan yang mereka

lewati.

Ia memperkenalkan Mush’ab kepada siapa pun yang mereka temui, dan setelah itu Mush’ab

ra. mulai menyampaikan Islam dan membacakan Al-Qur’an kepada mereka. Demikianlah cara

mereka berdakwah. Tanpa As’ad ra., Mush’ab ra. tidak akan mampu menjangkau masyarakat

Yatsrib; dan tanpa Mush’ab ra., As’ad ra. tidak akan mampu memperkenalkan mereka kepada

keindahan dan kebenaran Islam.

Masuk Islamnya Usaid bin Hudhair ra. dan Sa’ad bin Mu’az ra

Masuk Islamnya Usaid bin Hudhair ra. dan Sa’ad bin Mu’adz ra. melalui dakwah Mush’ab ra.

merupakan salah satu peristiwa paling indah dan menakjubkan dalam perjalanan dakwah

Mush’ab ra. dan As’ad ra. Peristiwa yang sangat agung itu terjadi ketika kedua pemimpin besar

Bani ‘Abd al-Asyhal—dari suku Aus, yang berbeda dengan suku As’ad ra.—mengundang

mereka berdua. Dengan izin Allah, dakwah Mush’ab ra. menyentuh hati mereka, dan

keislaman dua tokoh ini menjadi titik perubahan besar bagi masyarakat Madinah.

As’ad ra. membawa Mush’ab ra. ke sebuah kebun milik suku Aus dan mengumpulkan sebanyak

mungkin orang dari kalangan mereka. Di sana, Mush’ab ra. mulai membacakan Al-Qur’an

kepada mereka. Orang-orang yang hadir pada saat itu seluruhnya berasal dari suku Aus,

dengan para pemimpin mereka, Usaid bin Hudhair ra. dan Sa’ad bin Mu’az ra., yang saat itu

masih berada dalam kemusyrikan. Ketika Sa’ad bin Mu’az ra. mendengar keberadaan Mush’ab

ra. dan As’ad ra. di kebun tersebut, ia sangat marah dan berniat mendatangi mereka secara

langsung. Namun karena As’ad bin Zurarah ra. adalah sepupu dari ibu Sa’ad bin Mu’az ra., ia

menahan diri agar tidak turun langsung.

Sa’ad bin Mu’az ra. berkata kepada Usaid bin Hudhair ra., “Pergilah menemui dua orang itu

yang datang untuk mempengaruhi orang-orang lemah kita. Tegur mereka dan larang mereka

mendatangi perkampungan kita. As’ad bin Zurarah ra. adalah sepupu dari pihak ibu saya, dan

kalau bukan karena itu, sayalah yang akan datang sendiri.” Kemudian Usaid ra. mengambil

tombaknya dan berangkat menuju mereka. Ketika As’ad ra. melihat Usaid datang dari

kejauhan, ia tidak merasa takut. Ia justru berkata kepada Mush’ab ra. dengan penuh

perhatian, “Itu adalah pemimpin kaumnya yang sedang datang menemui kalian.”

Mush’ab ra. berkata kepada As’ad ra., “Jika ia bersedia duduk, aku akan berbicara dengannya.”

Tidak lama kemudian Usaid ra. datang dan berdiri dengan sikap siap menyerang. Ia berkata

dengan nada keras, “Apa yang membawa kalian ke sini untuk menyesatkan orang-orang lemah

kami? Tinggalkan tempat ini jika kalian masih ingin hidup.” Ucapannya kasar dan penuh

provokasi, namun hati Mush’ab ra. tetap lapang. Dengan tenang ia menjawab, “Sudikah

engkau duduk sejenak dan mendengarkan apa yang kami sampaikan? Jika engkau

menerimanya, itu lebih baik. Namun jika engkau tidak menyukainya, kami akan berhenti dan

tidak melakukan sesuatu yang engkau benci.” Usaid bin Hudhair ra. menjawab, “Baiklah,” lalu

ia duduk setelah menancapkan tombaknya ke tanah.

Mush’ab ra. kemudian mulai menjelaskan tentang Islam dan membacakan ayat-ayat AlQur’an. Untaian wahyu itu segera menyentuh hati dan pikiran Usaid bin Hudhair ra., hingga

raut wajahnya berubah total. Amarah yang tadi membara hilang seketika, berganti ketenangan

dan kedamaian yang tampak jelas. Ia begitu tersentuh hingga As’ad bin Zurarah ra. berkata,

“Demi Allah, kami sudah melihat tanda-tanda Islam di wajahnya sebelum ia mengucapkannya,

karena pancaran cahaya dan kegembiraannya.”

Usaid ra. berkata, “Alangkah indah dan menakjubkannya kata-kata ini.” Lalu, dengan penuh

ketulusan, ia bertanya sesuatu yang sangat mengejutkan, “Apa yang harus aku lakukan jika aku

ingin masuk ke dalam agama ini?”

Padahal, ia datang dengan kemarahan dan kesiapan untuk berperang. Namun dalam hitungan

menit, begitu mendengar beberapa ayat Al-Qur’an, ia meninggalkan keyakinan lamanya dan

terbuka sepenuhnya kepada kebenaran.

Pada mulanya, Usaid ra. datang untuk mengusir mereka, sebab As’ad ra. berasal dari Khazraj

sementara Mush’ab ra. bukan penduduk Madinah sama sekali. Namun ketika ayat-ayat AlQur’an dibacakan kepadanya, wahyu itu turun ke dalam hatinya seperti kesejukan yang

menenteramkan. Kata-kata Allah benar-benar mengubah hidup dan keyakinannya, hingga ia

segera ingin memeluk Islam. Mush’ab ra. kemudian mengajarinya empat hal yang harus

dilakukan: mandi, mensucikan pakaian, mengucapkan syahadat dengan benar bahwa tiada

Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, serta menunaikan salat dua rakaat.

Maka ia pun bangkit, mandi, mensucikan pakaiannya, mengucapkan dua kalimat syahadat,

lalu salat dua rakaat. Dengan itu, Usaid ra. resmi menjadi seorang Muslim. Dalam tempo yang

sangat singkat, ia berpindah dari kekafiran menuju iman, dan seketika merasakan manisnya

Islam. Keindahan iman yang baru ia rasakan itu ingin segera ia sampaikan kepada orang-orang

yang dicintainya. Ia bukan hanya menjadi seorang Muslim, tetapi langsung berubah menjadi

seorang pendakwah yang mengajak orang lain kepada kebenaran.

Saat itu Usaid ra. langsung teringat kepada Sa’ad bin Mu’adz ra. Ia berkata, “Ada seorang lakilaki di belakangku. Jika ia mengikutimu, maka tidak seorang pun dari kaumnya akan tertinggal.

Aku akan membawanya kepadamu.” Usaid ra. pun pergi menemui Sa’ad bin Mu’adz dan

menyampaikan apa yang terjadi. Ketika Sa’ad melihatnya dari kejauhan, dengan

kecerdasannya ia segera berkata, “Demi Allah, Usaid datang kepadamu dengan wajah yang

berbeda dari wajah saat ia pergi.”

Sa’ad benar dalam pengamatannya. Usaid telah berangkat dalam keadaan kafir, tetapi kembali

dengan wajah seorang mukmin yang memancarkan cahaya keimanan. Betapa berbedanya

mereka berdua.

Sa’ad ra. berkata kepada Usaid ra., “Apa yang terjadi padamu?” Usaid ra., yang saat itu belum

mengetahui hukum larangan berbohong dalam Islam, berniat mengarahkan Sa’ad agar mau

menemui Mush’ab ra. Ia pun mengarang alasan dan berkata, “Demi Allah, aku tidak melihat

sesuatu yang salah pada mereka. Aku melarang mereka, tetapi mereka berkata, ‘Kami akan

melakukan apa pun yang kau inginkan.’ Lalu aku mendengar bahwa Bani Haritsah hendak

mendatangi As’ad bin Zurarah ra. untuk membunuhnya, karena mereka tahu ia adalah

sepupumu, dan mereka ingin mempermalukanmu.”

Mendengar itu, Sa’ad bin Mu’adz ra. segera mengambil tombaknya dan pergi menemui

mereka. Namun ketika ia tiba, ia tidak mendapati Bani Haritsah ataupun siapa pun di sana. Ia

hanya melihat Mush’ab ra. dan As’ad ra. duduk dengan tenang. Saat itu ia menyadari bahwa

Usaid ra. sengaja membuat alasan agar dirinya datang dan mendengarkan. Ia pun tidak dapat

menghindar, sehingga ia duduk bersama mereka dengan niat awal untuk mengusir mereka.

Namun apa yang dialami Usaid ra., dialami pula oleh Sa’ad ra. Ketika Mush’ab ra. membacakan

Al-Qur’an, hatinya pun luluh, wajahnya berubah, dan ia merasakan kedamaian yang belum

pernah ia rasakan sebelumnya hingga akhirnya Sa’ad bin Mu’adz ra. juga memeluk Islam.

Sa’ad bin Muaz ra. mendakwahi kaumnya untuk masuk Islam

Sa’ad ra. kemudian pergi menemui kaumnya. Ketika mereka melihatnya datang, mereka

berkata, “Demi Allah, ia kembali dengan wajah yang berbeda dari ketika ia pergi.” Wajahnya

memancarkan ketenangan dan aura keimanan setelah masuk Islam.

Saat berdiri di hadapan kaumnya, ia berkata, “Wahai Bani ‘Abdul-Asyhal, kalian tahu

bagaimana kedudukanku di tengah kalian?” Mereka menjawab, “Engkau adalah pemimpin

kami, orang yang paling teguh pendapatnya, dan yang paling layak menjadi pelindung serta

pembimbing kami.”

Sa’ad ra. berkata, “Demi Allah, pembicaraan laki-laki dan perempuan di antara kalian

diharamkan bagiku hingga kalian beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.”

Maka tidak ada seorang pun, baik laki-laki maupun perempuan, yang tetap dalam kekafiran

kecuali satu orang, yaitu Al-Usairim. Ia menunda keislamannya hingga perang Uhud. Pada hari

itu, ia masuk Islam, maju berperang, dan gugur sebagai syahid tanpa pernah sujud sekali pun.

Nabi saw. bersabda tentangnya:“Ia melakukan amal yang sedikit, tetapi memperoleh pahala yang besar.”

Setelah itu, Mush’ab ra. terus berdakwah hingga hampir tidak ada satu rumah pun dari

kalangan Anshar kecuali dihuni oleh laki-laki dan perempuan Muslim. Pengecualian hanya

rumah-rumah Bani Umayyah bin Zaid, Khatmah, dan Wa’il, di antara mereka adalah penyair

Qais bin Al-Aslat. Mereka tetap menolak karena mengikuti Qais bin Al-Aslat, dan baru

menerima Islam pada perang Khandaq, tahun kelima Hijriah.

Menjelang musim haji berikutnya, tahun ketiga belas kenabian, Mush’ab bin ‘Umair ra.

kembali ke Mekah membawa kabar gembira kepada Rasulullah saw.: kabar tersebarnya Islam

di Yatsrib, kekuatan suku-sukunya, serta kesiapan mereka untuk menerima Islam dan

membela Rasulullah saw.

Kamis, 19 Februari 2026

Juragan Dapur - tulisan Ghufran Aziz di Lampung

 Kue Keranjang Dan SPPG



Saat saya kecil, pas sebelah rumah kami tinggal adalah keluarga keturunan Tionghoa yang biasa kami sapa dengan panggilan Babah Sam Qiun. Entah nama aslinya siapa. Masih dalam satu deretan juga ada beberapa keluarga keturunan yang membuka toko. Oleh karena itu bila menjelang tahun baru Imlek, kami selalu mendapat kiriman kue keranjang dari mereka. Saat itu kita tidak menyebutnya Imlek (tahun baru) tetapi dengan istilah lain yaitu Kuo Nien (Hokian) yang lidah kita melafalkannya "konyen atau konyan. Dalam bahasa Mandarin, Guo Nien. Berasal dari guo yang berarti melawati dan nien yang artinya tahun.


Kue keranjang dalam bahasa Mandarin disebut Nian Gao dan dalam bahasa Hokkian disebut Ni-kwee; artinya kue tahunan karena hanya dibuat setahun sekali pada masa menjelang tahun baru Imlek. Di Indonesia disebut kue keranjang karena dibuat dalam wadah seperti keranjang bolong.

Kue keranjang sering disebut juga dengan "dodol cina" karena bahan dasarnya memang seperti dodol yaitu tepung, ketan, air dan gula.

Sehingga bila berdasarkan bahan pembuatannya, maka kue keranjang itu ya halal. Untuk lainnya, proses dan lainnya, bagaimana hukumnya itu bukan kapasitas dan kewenangan saya.


Konon, pada awalnya kue ini dibuat sebagai persembahan bagi Dewa Dapur atau Dewa Tungku (Cau Kun Kong) agar dewa Cau Kun Kong membuat laporan yang menyenangkan, misalnya tidak melaporkan adanya sedikit tilepan keuangan dapur, kepada raja Surga (Giok Hong Siang Te).


Dikemudian hari kue keranjang yang  berbentuk bulat silnder dimaknai sebagai melambangkan kelimpahan dan harapan untuk keberuntungan yang terus bertumbuh di tahun baru. Juga sebagai harapan agar keluarga selalu bersatu, rukun dan bulat tekad dalam menghadapi tahun yang akan datang.


Masyarakat Tionghoa masih menggunakan sistem kalender bulan untuk menentukan hari tradisinya dan hari hari baik untuk menentukan hari pernikahan. Tetapi mereka juga menerima kalender baru (Masehi) yang berdasarkan matahari. Oleh karena itu kalender Tionghoa merupakan kalender lunisolar yang dibentuk dengan menggabungkan kalender bulan dan kalender matahari.


Hari hari tradisi seperti Imlek, Cap Gomeh dan Cheng beng atau Qing ming ditentukan melalui penanggalan Lunar atau bulan.


Sejak pemerintah Gus Dur mengakui agama Kong Hu Chu sebagai agama resmi yang diakui melalui Kepres no 6 tahun 2000, masyarakat Tionghoa di Indonesia lebih semarak dalam merayakan Tahun Baru Imlek seperti hari ini.


Entah mengapa, Konyen-an tahun ini kok saya teringat dengan ribuan dapur MBG, yang disebut Satuan Pelayanan Pemenuhan Giszi disingkat SPPG.

Ini bermula dari melihat kritik mahasiswa UGM (asli) yang dalam demo-nya ada spanduk plesetan MBG= Maling Berkedok Gizi.


Ini mengingatkan tentang bagaimana dulu para juru dapur China dimasa kuno membuat kue keranjang untuk jamuan alias menyuap dewa dapur agar membuat laporan kepada Giok Hong Siang Te alias si Raja Surga bahwa dapur keluarga bangsawan atau istana kerajaan tertentu hasil auditnya bagus, wts/wtp.

Karena sejak dahulu penangung jawab dapur dimasa China kuno sudah terbiasa melakukan praktek korupsi dan mark up untuk mencari selisih harga. Misalnya tertulis harga satuan (porsi) 15 yuan padahal dalam prakteknya hanya 10 yuan. Sehingga ada selisih harga 5 yuan. Agar juru dapur tetap aman maka dia perlu menyisihkan 1 yuan untuk aparat dewa dapu dan 1 yuan lagi jatah preman, ditambah dengan satu bingkisan kue keranjang untuk menyuap (mungkin semacam sesajen) untuk Dewa Dapur.


Nah, karena semua pihak yang berkepentingan sudah mendapatkan bagiannya, maka setiap pergantian tahun, laporan akhir tahunnya klir bukan kliru.

Para juru dapur itu sangat faham bahwa penilepan anggaran yang dilakukan sendirian dan hanya untuk sendiri akan mudah terdeteksi. Maka kuncinya adalah berbagi, meskipun tidak harus bagito (bagi roto) cukup dengan berbagi secara proporsional. Sesuai dengan tupoksi, tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

Kalau kata teman saya yang anak Kebon Pisang, dibagi dengan cara: sire-kite, sire-kite

Selasa, 29 Juli 2025

Sensitif terhadap perbuatan Dosa

 Hadist ke-27 


عن النواس بن سمعان رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال ” البر حسن الخلق والإثم ما حاك في نفسك وكرهت أن يطلع عليه الناس ” رواه مسلم … وعن وابصة بن مَعبد رضي الله عنه قال أتيت رسول الله صلى الله عليه وسلم فقال ” جئت تسأل عن البر؟ ” قلت : نعم قال ” استفت قلبك , البر ما اطمأنت إليه النفس واطمأن إليه القلب , والإثم ما حاك في النفس وتردد في الصدر وإن أفتاك الناس وأفتوك ” حديث حسن رويناه في مسندي الإمامين أحمد بن حنبل والدرامي بإسناد حسن




ari An Nawas bin Sam’an radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, beliau bersabda: “Kebajikan itu keluhuran akhlaq sedangkan dosa adalah apa-apa yang dirimu merasa ragu-ragu dan kamu tidak suka jika orang lain mengetahuinya”. (HR. Muslim)

Dan dari Wabishah bin Ma’bad radhiyallahu anhu, ia berkata : “Aku telah datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, lalu beliau bersabda : ‘Apakah engkau datang untuk bertanya tentang kebajikan ?’ Aku menjawab : ‘Benar’. Beliau bersabda : ‘Mintalah fatwa dari hatimu. Kebajikan itu adalah apa-apa yang menentramkan jiwa dan menenangkan hati dan dosa itu adalah apa-apa yang meragukan jiwa dan meresahkan hati, walaupun orang-orang memberikan fatwa kepadamu dan mereka membenarkannya”. (HR. Imam Ahmad bin Hanbal dan Ad-Darimi, Hadits hasan)[Imam Ahmad bin Hanbal no. 4/227, Ad-Darimi no. 2/246]


Sabda beliau “Kebajikan itu keluhuran akhlaq”, maksudnya ialah bahwa keluhuran akhlaq adalah sebaik-baik kebajikan, sebagaimana sabda beliau “Haji adalah Arafah”. Adapun kebajikan adalah perbuatan yang menjadikan pelakunya menjadi baik, selalu berupaya mengikuti orang-orang yang berbuat baik, dan taat kepada Allah yang Maha Mulia lagi Maha Tinggi.

Yang dimaksud dengan berakhlaq baik yaitu jujur dalam bermuamalah, santun dalam berusaha, adil dalam hukum, bersungguh-sungguh dalam berbuat kebajikan, dan beberapa sifat orang-orang mukmin yang Allah sebutkan di dalam surah Al Anfal :  


“Orang-orang mukmin yaitu orang-orang yang ketika nama Allah disebut, hati mereka gemetar, dan ketika ayat-ayat-Nya dibacakan kepada mereka, iman mereka bertambah, dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal. (Yaitu) mereka yang melaksanakan shalat dan mengeluarkan infaq dari sebagian harta yang Kami berikan kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang benar-benar mukmin”. (QS. 8 : 2-4)  


Dan firman-Nya : “Orang-orang yang bertobat, yang beribadah, yang memuji (Allah), yang mengembara (di jalan Allah), yang ruku’, yang sujud, yang menyuruh berbuat ma’ruf dan mencegah berbuat mungkar, serta yang memelihara hukum-hukum Allah. Dan gembirakanlah orang-orang mukmin itu”. (QS. 9 : 112)  


Dan firman-Nya : “Sungguh beruntung orang-orang mukmin. (Yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya dan orang-orang yang menunaikan zakat dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau terhadap budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barang siapa mencari selain dari itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. Dan orang-orang yang memeliharaa amanat-amanat (yang diberikan kepadanya) dan janjinya dan orang-orang yang akan mewarisi (Yaitu) mewarisi (surga) firdaus, mereka kekal di dalamnya”. (QS. 23 : 1-10)  



Dan firman-Nya : “Hamba-hamba Tuhan yang Maha Pengasih adalah mereka yang berjalan di atas bumi dengan rasa rendah hati dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka menanggapinya dengan kata-kata yang baik”. (QS. 25 : 63)  


Barang siapa yang merasa belum jelas mengenai sifat dirinya, maka hendaklah bercermin pada ayat-ayat tersebut. Dengan adanya semua sifat itu pada dirinya pertanda bahwa dia berakhlaq baik. Sebaliknya, jika semuanya tidak ada pada dirinya pertanda dia berakhlaq buruk. Bila terdapat sebagian saja, maka hendaklah ia bersungguh-sungguh memelihara yang ada itu dan mengupayakan yang belum ada pada dirinya.


Janganlah seseorang menganggap bahwa akhlaq baik itu hanyalah bersifat lemah lembut kepada orang lain dan meninggalkan perbuatan-perbuatan keji dan dosa saja, sebaliknya orang yang tidak seperti itu dianggap rusak akhlaqnya. Akan tetapi, yang disebut akhlaq baik yaitu seperti yang telah kami sebutkan mengenai sifat-sifat orang mukmin dan perilaku mereka. Termasuk akhlaq baik ialah sabar menghadapi gangguan dalam menjalankan agama.



Dalam Hadits riwayat Bukhari dan Muslim disebutkan bahwa seorang Arab gunung menarik selendang sutera Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam sehingga memekas pada bahu beliau, dan orang itu berkata : “Wahai Muhammad, serahkanlah kepadaku harta Allah yang ada di tanganmu”. Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menoleh kepada orang itu, beliau kemudian tertawa dan menyuruh untuk memberi kepada orang itu.  


Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam “dosa adalah apa-apa yang dirimu merasa ragu-ragu dan kamu tidak suka jika orang lain mengetahuinya” maksudnya adalah perbuatan yang ditolak oleh hati nurani. Ini merupakan suatu pedoman untuk membedakan antara dosa dan kebaikan.


Dosa menimbulkan keraguan dalam hati dan tidak senang jika orang lain mengetahuinya. Yang dimaksud dengan “orang lain” di sini adalah orang-orang baik, bukan orang-orang yang telah rusak akhlaqnya. Demikianlah yan disebut dosa, karena itu tinggalkanlah perbuatan tersebut.

Minggu, 27 Juli 2025

Jangan mencela waktu

 Mencela waktu adalah kebiasaan orang-orang musyrik


Perlu kita ketahui bersama bahwa mencela waktu adalah kebiasaan orang-orang musyrik. Mereka menyatakan bahwa yang membinasakan dan mencelakakan mereka adalah waktu. Allah pun mencela perbuatan mereka ini. Allah Ta’ala berfirman,


وَقَالُوا مَا هِيَ إِلَّا حَيَاتُنَا الدُّنْيَا نَمُوتُ وَنَحْيَا وَمَا يُهْلِكُنَا إِلَّا الدَّهْرُ وَمَا لَهُمْ بِذَلِكَ مِنْ عِلْمٍ إِنْ هُمْ إِلَّا يَظُنُّونَ


”Dan mereka berkata: “Kehidupan ini tidak lain hanyalah kehidupan di dunia saja, kita mati dan kita hidup dan tidak ada yang akan membinasakan kita selain masa (waktu)“, dan mereka sekali-kali tidak mempunyai pengetahuan tentang itu, mereka tidak lain hanyalah menduga-duga saja.” (QS. Al Jatsiyah [45] : 24). Jadi, mencela waktu adalah sesuatu yang tidak disenangi oleh Allah. Itulah kebiasan orang musyrik dan hal ini berarti kebiasaan yang jelek.


Begitu juga dalam berbagai hadits disebutkan mengenai larangan mencela waktu.


Dalam shohih Muslim, dibawakan Bab dengan judul ’larangan mencela waktu (ad-dahr)’. Di antaranya terdapat hadits dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,


قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يُؤْذِينِى ابْنُ آدَمَ يَسُبُّ الدَّهْرَ وَأَنَا الدَّهْرُ أُقَلِّبُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ


”Allah ’Azza wa Jalla berfirman,’Aku disakiti oleh anak Adam. Dia mencela waktu, padahal Aku adalah (pengatur) waktu, Akulah yang membolak-balikkan malam dan siang.” (HR. Muslim no. 6000)


Dalam lafadz yang lain, beliau shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,


قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يُؤْذِينِى ابْنُ آدَمَ يَقُولُ يَا خَيْبَةَ الدَّهْرِ. فَلاَ يَقُولَنَّ أَحَدُكُمْ يَا خَيْبَةَ الدَّهْرِ. فَإِنِّى أَنَا الدَّهْرُ أُقَلِّبُ لَيْلَهُ وَنَهَارَهُ فَإِذَا شِئْتُ قَبَضْتُهُمَا


”Allah ’Azza wa Jalla berfirman,’Aku disakiti oleh anak Adam. Dia mengatakan ’Ya khoybah dahr’ [ungkapan mencela waktu, pen]. Janganlah seseorang di antara kalian mengatakan ’Ya khoybah dahr’ (dalam rangka mencela waktu, pen). Karena Aku adalah (pengatur) waktu. Aku-lah yang membalikkan malam dan siang. Jika suka, Aku akan menggenggam keduanya.”  (HR. Muslim no. 6001)


An Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shohih Muslim (7/419) mengatakan bahwa orang Arab dahulu biasanya mencela masa (waktu) ketika tertimpa berbagai macam musibah seperti kematian, kepikunan, hilang (rusak)-nya harta dan lain sebagainya sehingga mereka mengucapkan ’Ya khoybah dahr’ (ungkapan mencela waktu, pen) dan ucapan celaan lainnya yang ditujukan kepada waktu.


Setelah dikuatkan dengan berbagai dalil di atas, jelaslah bahwa mencela waktu adalah sesuatu yang telarang. Kenapa demikian? Karena Allah sendiri mengatakan bahwa Dia-lah yang mengatur siang dan malam. Apabila seseorang mencela waktu dengan menyatakan bahwa bulan ini adalah bulan sial atau bulan ini selalu membuat celaka, maka sama saja dia mencela Pengatur Waktu, yaitu Allah ’Azza wa Jalla.


Perlu diketahui bahwa mencela waktu bisa membuat kita terjerumus dalam dosa bahkan bisa membuat kita terjerumus dalam syirik akbar (syirik yang mengekuarka pelakunya dari Islam). Perhatikanlah rincian Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah dalam Al Qoulul Mufid ’ala Kitabit Tauhid berikut.


 


Mencela waktu itu terbagi menjadi tiga macam:


Pertama; jika dimaksudkan hanya sekedar berita dan bukanlah celaan, kasus semacam ini diperbolehkan. Misalnya ucapan, ”Kita sangat kelelahan karena hari ini sangat panas” atau semacamnya. Hal ini diperbolehkan karena setiap amalan tergantung pada niatnya. Hal ini juga dapat dilihat pada perkataan Nabi Luth ’alaihis salam,


هَـذَا يَوْمٌ عَصِيبٌ


”Ini adalah hari yang amat sulit.” (QS. Hud [11] : 77)


Kedua; jika menganggap bahwa waktulah pelaku yaitu yang membolak-balikkan perkara menjadi baik dan buruk, maka ini bisa termasuk syirik akbar. Karena hal ini berarti kita meyakini bahwa ada pencipta bersama Allah yaitu kita menyandarkan berbagai kejadian pada selain Allah. Barangsiapa meyakini ada pencipta selain Allah maka dia kafir. Sebagaimana seseorang meyakini bahwa ada sesembahan selain Allah, maka dia juga kafir.


Ketiga; jika mencela waktu karena waktu adalah tempat terjadinya perkara yang dibenci, maka ini adalah haram dan tidak sampai derajat syirik. Tindakan semacam ini termasuk tindakan bodoh (alias ’dungu’) yang menunjukkan kurangnya akal dan agama. Hakikat mencela waktu, sama saja dengan mencela Allah karena Dia-lah yang mengatur waktu, di waktu tersebut Dia menghendaki adanya kebaikan maupun kejelekan. Maka waktu bukanlah pelaku. Tindakan mencela waktu semacam ini bukanlah bentuk kekafiran karena orang yang melakukannya tidaklah mencela Allah secara langsung. –Demikianlah rincian dari beliau rahimahullah yang sengaja kami ringkas-


Maka perhatikanlah saudaraku, mengatakan bahwa waktu tertentu atau bulan tertentu adalah bulan sial atau bulan celaka atau bulan penuh bala bencana, ini sama saja dengan mencela waktu dan ini adalah sesuatu yang terlarang. Mencela waktu bisa jadi haram, bahkan bisa termasuk perbuatan syirik. Hati-hatilah dengan melakukan perbuatan semacam ini. Oleh karena itu, jagalah selalu lisan ini dari banyak mencela. Jagalah hati yang selalu merasa gusar dan tidak tenang ketika bertemu dengan satu waktu atau bulan yang kita anggap membawa malapetaka. Ingatlah di sisi kita selalu ada malaikat yang akan mengawasi tindak-tanduk kita.


وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ وَنَعْلَمُ مَا تُوَسْوِسُ بِهِ نَفْسُهُ وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْ حَبْلِ الْوَرِيدِ (16) إِذْ يَتَلَقَّى الْمُتَلَقِّيَانِ عَنِ الْيَمِينِ وَعَنِ الشِّمَالِ قَعِيدٌ (17)


”Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan para malaikat Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya, (yaitu) ketika dua orang malaikat mencatat amal perbuatannya, seorang duduk di sebelah kanan dan yang lain duduk di sebelah kiri.” (QS. Qaaf [50] : 16-17)

Kamis, 24 Juli 2025

Sodaqah

Kajian  Hadist



الحَدِيْثُ السَّادِسُ وَالعِشْرُوْنَ

عَنْ أَبي هُرَيرةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( كُلُّ سُلامَى مِنَ النَّاسِ عَلَيْهِ صَدَقةٌ ، كُلَّ يَوْمٍ تَطلُعُ فِيْهِ الشَّمْسُ : تَعدِلُ بَينَ الاِثْنَيْنِ صَدَقَةٌ ، وَتُعِيْنُ الرَّجُلَ فِي دَابَّتِهِ، فَتَحْمِلُهُ عَلَيْهَا ، أَوْ تَرْفَعُ لَهُ عَلَيْهَا مَتَاعَهُ صَدَقةٌ ، والكَلِمَةُ الطَّيِّبَةُ صَدَقةٌ ، وبِكُلِّ خُطْوَةٍ تَمشِيْهَا إِلَى الصَّلاَةِ صَدَقةٌ ، وتُمِيْطُ الأَذَى عَنِ الطَّرِيْقِ صَدَقَةٌ )) . رَوَاهُ البُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ.

Hadits Kedua Puluh Enam

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap persendian manusia diwajibkan untuk bersedakah setiap harinya mulai matahari terbit. Memisahkan (menyelesaikan perkara) antara dua orang (yang berselisih) adalah sedekah. Menolong seseorang naik ke atas kendaraannya atau mengangkat barang-barangnya ke atas kendaraannya adalah sedekah. Berkata yang baik juga termasuk sedekah. Begitu pula setiap langkah berjalan untuk menunaikan shalat adalah sedekah. Serta menyingkirkan suatu rintangan dari jalan adalah sedekah.” (HR. Bukhari dan Muslim) [HR. Bukhari, no. 2989 dan Muslim, no. 1009]




Penjelasan hadist:

Sulamaa bermakna persendian. Ada juga yang mengatakan bahwa maknanya adalah tulang.

Terdapat hadits dalam Shahih Muslim bahwa tubuh kita ini memiliki tiga ratus enam puluh persendian. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّهُ خُلِقَ كُلُّ إِنْسَانٍ مِنْ بَنِى آدَمَ عَلَى سِتِّينَ وَثَلاَثِمَائَةِ مَفْصِلٍ

“Sesungguhnya setiap manusia keturunan Adam diciptakan memiliki tiga ratus enam puluh persendian.” (HR. Muslim, no. 1007)

“Setiap persendian manusia diwajibkan untuk bersedakah setiap harinya mulai matahari terbit” bermakna setiap hari diwajibkan bagi anggota tubuh kita untuk bersedekah. Yaitu diwajibkan bagi setiap persendian kita untuk bersedekah.

Akan tetapi dengan nikmat Allah, sedekah ini adalah umum untuk semua bentuk qurbah (pendekatan diri pada Allah). Setiap bentuk pendekatan diri kepada Allah adalah termasuk sedekah. Berarti hal ini tidaklah sulit bagi setiap orang. Karena setiap orang selama dia menyukai untuk melaksanakan suatu qurbah (pendekatan diri pada Allah) maka itu akan menjadi sedekah baginya.

Kalimat yang thayyib (kalimat yang baik) ada yang berupa thayyib di sisi Allah seperti bacaan tasbih, takbir, dan tahlil. Ada juga thayyib di sisi manusia dengan berakhlak yang baik. Semua termasuk sedekah.

Setiap langkah menuju shalat adalah sedekah baik jarak yang jauh maupun dekat.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَطَهَّرَ فِى بَيْتِهِ ثُمَّ مَشَى إِلَى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ لِيَقْضِىَ فَرِيضَةً مِنْ فَرَائِضِ اللَّهِ كَانَتْ خَطْوَتَاهُ إِحْدَاهُمَا تَحُطُّ خَطِيئَةً وَالأُخْرَى تَرْفَعُ دَرَجَةً

“Barangsiapa bersuci di rumahnya lalu dia berjalan menuju salah satu dari rumah Allah (yaitu masjid) untuk menunaikan kewajiban yang telah Allah wajibkan, maka salah satu langkah kakinya akan menghapuskan dosa dan langkah kaki lainnya akan meninggikan derajatnya.” (HR. Muslim no. 1553)



Pertama: Wajibnya sedekah bagi setiap orang dengan setiap anggota badan pada setiap harinya mulai dari matahari terbit. Karena perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam “’alaihi shodaqoh” menunjukkan wajibnya. Bentuk dari hal ini adalah setiap orang bersyukur kepada Allah setiap paginya atas keselamatan pada dirinya baik keselamatan pada tangannya, kakinya, dan anggota tubuh lainnya. Maka dia bersyukur kepada Allah karena nikmat ini.

Nabi telah memberikan ganti untuk hal tersebut yaitu untuk mengganti tiga ratus enam puluh persendirian sedekah dari persendian yang ada. Penggantinya adalah dengan mengerjakan shalat sunnah Dhuha sebanyak dua rakaat. Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلاَمَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْىٌ عَنِ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنَ الضُّحَى»

“Pada pagi hari diwajibkan bagi seluruh persendian di antara kalian untuk bersedekah. Maka setiap bacaan tasbih adalah sedekah, setiap bacaan tahmid adalah sedekah, setiap bacaan tahlil adalah sedekah, dan setiap bacaan takbir adalah sedekah. Begitu juga amar makruf (memerintahkan kepada ketaatan) dan nahi mungkar (melarang dari kemungkaran) adalah sedekah. Ini semua bisa dicukupi (diganti) dengan melaksanakan shalat Dhuha sebanyak dua rakaat.” (HR. Muslim, no. 1704)

Kedua: Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah mengatakan, “Susunan tubuh dan selamatnya anggota badan merupakan nikmat Allah bagi hamba-Nya. Maka semua tulang dari tubuh ini punya bagian bersedekah sebagai bentuk syukur atas nikmat-nikmat yang diberikan.” (Jaami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2:74-75).

Ketiga: Hadits ini menunjukkan keutamaan berbuat adil di antara dua orang yang berselisih. Dan Allah Ta’ala telah mendorong kita agar berbuat islah (perdamaian) sebagaimana dalam firman-Nya,

وَإِنِ امْرَأَةٌ خَافَتْ مِنْ بَعْلِهَا نُشُوزًا أَوْ إِعْرَاضًا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَنْ يُصْلِحَا بَيْنَهُمَا صُلْحًا وَالصُّلْحُ خَيْرٌ وَأُحْضِرَتِ الْأَنْفُسُ الشُّحَّ

“Dan jika seorang wanita khawatir akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya, maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya, dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka) walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir.” (QS. An-Nisaa’: 128)

Keempat: Dalam hadits ini terdapat dorongan untuk menolong saudara kita, karena melakukan seperti ini termasuk sedekah. Baik dalam contoh yang diberikan oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits ini atau perbuatan lainnya.

Kelima: Hadits ini memberi motivasi untuk berkata dengan perkataan yang baik. Hal itu bisa berupa dzikir, membaca, taklim, berdakwah dan lain sebagainya. Dan keutamaan berdakwah telah ditunjukkan dalam hadits,

مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ

“Barangsiapa menunjukkan (orang lain) kepada kebaikan, maka baginya pahala seperti orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim no. 5007

Keenam: Dalam hadits ini juga ditunjukkan mengenai keutamaan berjalan ke masjid. Dan berjalan pulang dari masjid juga akan dicatat sebagaimana perginya.

Dari Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu berkata, “Dulu ada seseorang yang tidak aku ketahui siapa lagi yang jauh rumahnya dari masjid selain dia. Dan dia tidak pernah luput dari shalat. Kemudian ada yang berkata padanya atau aku sendiri yang berkata padanya, ‘Bagaimana kalau kamu membeli unta untuk dikendarai ketika gelap dan ketika tanah dalam keadaan panas.’ Kemudian orang tadi mengatakan, ‘Aku tidaklah senang jika rumahku di samping masjid. Aku ingin dicatat bagiku langkah kakiku menuju masjid dan langkahku ketika pulang kembali ke keluargaku.’ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

قَدْ جَمَعَ اللَّهُ لَكَ ذَلِكَ كُلَّهُ

“Sungguh Allah telah mencatat bagimu seluruhnya.” (HR. Muslim, no. 1546)

Ketujuh: Dalam hadits ini terdapat keutamaan menyingkirkan gangguan dari jalanan. Dan juga ini termasuk cabang keimanan sebagaimana disebutkan dalam hadits lainnya.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ أَوْ بِضْعٌ وَسِتُّونَ شُعْبَةً فَأَفْضَلُهَا قَوْلُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ الأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ الإِيمَانِ

“Iman itu ada tujuh puluh atau enam puluh sekian cabang. Yang paling utama adalah kalimat laa ilaha illallah. Yang paling rendah adalah menyingkirkan duri dari jalanan. Dan malu termasuk bagian dari iman.” (HR. Muslim, no. 162)

Kedelapan: Syaikh ‘Abdul Muhsin bin Hamad Al-‘Abbad Al-Badr hafizhahullah menyatakan bahwa amalan-amalan yang disebutkan dalam hadits ini ada yang berupa ucapan, dan ada yang berupa perbuatan. Juga ada amalan yang qaashir (manfaat untuk diri sendiri) dan muta’addi (manfaat untuk orang lain). Semuanya termasuk sedekah. Amalan yang dicontohkan dalam hadits bukanlah pembatasan. Contoh yang berupa ucapan muta’addi adalah mendamaikan yang berselisih. Contoh yang berupada perbuatan muta’addi adalah membantu menaikkan orang lain atau barangnya ke atas kendaraannya. Adapun kalimat yang baik bisa berupa dzikir, doa, membaca Al-Qur’an, mengajarkan ilmu, amar makruf nahi mungkar, ada yang termasuk ucapan yang qaashir dan muta’addi. Adapun langkah kaki ke masjid termasuk perbuatan yang qaashir.

Rabu, 23 Juli 2025

At Taubah 25-27

 Ibu Katsir ; ayat 25-27 surat At- Taubah

Ibnu Juraij telah meriwayatkan dari Mujahid, bahwa ayat ini merupakan ayat pertama dari surat Bara’ah yang diturunkan oleh Allah Swt. Di dalamnya disebutkan kemurahan dan kebajikan Allah yang dilimpahkan kepada kaum mukmin, Dia telah menolong mereka di berbagai medan pertempuran mereka bersama Rasulullah Saw. Pertolongan itu datangnya dari sisi Allah dan merupakan bantuan dari-Nya yang sudah ditakdirkan oleh-Nya. Dan kemenangan itu bukanlah karena banyaknya bilangan mereka, bukan pula karena perlengkapan senjata mereka.

Allah Swt. mengingatkan bahwa kemenangan itu datang dari sisi­Nya, tanpa memandang apakah jumlah pasukan itu banyak atau sedikit. Di saat Perang Hunain, kaum muslim merasa kagum dengan jumlah mereka yang banyak. Tetapi sekalipun demikian, jumlah yang banyak itu tidak memberikan manfaat apa pun bagi mereka, karena pada akhirnya mereka lari mundur, kecuali sebagian kecil dari mereka yang tetap bertahan dengan Rasulullah Saw.

Kemudian Allah menurunkan pertolongan dan bantuan-Nya kepada Rasul-Nya dan kaum mukmin yang bersamanya, kisahnya akan kami jelaskan kemudian. Hal tersebut merupakan pemberitahuan dari Allah kepada mereka, bahwa kemenangan itu hanyalah dari sisi-Nya semata dan berkat pertolongan dan bantuan-Nya, sekalipun jumlah pasukan sedikit; karena sesungguhnya berapa banyak golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan seizin Allah, dan Allah senantiasa bersama orang-orang yang sabar.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا وَهْبُ بْنُ جَرِيرٍ، حَدَّثَنَا أَبِي، سَمِعْتُ يُونُسَ يُحَدِّثُ عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "خَيْرُ الصَّحَابَةِ أَرْبَعَةٌ، وَخَيْرُ السَّرَايَا أَرْبَعُمِائَةٍ، وَخَيْرُ الْجُيُوشِ أَرْبَعَةُ آلَافٍ، وَلَنْ تُغْلَبَ اثْنَا عَشَرَ أَلْفًا مِنْ قِلَّةٍ".

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Wahb ibnu Jarir, telah menceritakan kepada kami ayahku, bahwa ia pernah mendengar Yunus bercerita, dari Az-Zuhri, dari Ubaidillah, dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Sebaik-baik sahabat ada empat orang, sebaik-baik sariyyah (pasukan khusus) ada empat ratus, sebaik-baik bala tentara adalah berjumlah empat ribu orang, dan empat ribu tidak akan dapat mengalahkan dua belas ribu karena jumlahnya yang sedikit.

Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Imam Abu Daud dan Imam Turmuzi, kemudian Imam Turmuzi mengatakan bahwa hadis ini hasan garib jiddan, tidak ada seorang pun yang meng-isnad-kannya selain Jarir ibnu Hazim. Sesungguhnya dia meriwayatkan dari Az-Zuhri, dari Nabi Saw. hanyalah secara mursal. Ibnu Majah dan Imam Baihaqi serta lain-lainnya telah meriwayatkan pula hal yang semisal dari Aksarh ibnul Jun, dari Rasulullah Saw.

Perang Hunain terjadi sesudah kemenangan atas kota Mekah ,yaitu pada bulan Syawwal tahun delapan Hijriah. Setelah Rasulullah Saw. selesai dari membuka kota Mekah dan membenahi urusannya serta mayoritas penduduknya telah masuk Islam, lalu Rasulullah Saw. membebaskan mereka. Maka setelah itu sampailah berita kepada Rasulullah Saw. bahwa orang-orang Hawazin telah mempersiapkan bala tentara untuk memeranginya di bawah pimpinan amir mereka (yaitu Malik ibnu Auf An-Nadri) dengan dibantu oleh semua orang Saqif. Bani Jusym. Bani Sa'd ibnu Bakr, dan beberapa puak dari Bani Hilal yang jumlahnya tidak banyak, serta sejumlah orang dari kalangan Bani Amr ibnu Amri dan Aun Ibnu Amir.

Mereka datang membawa kaum wanita, anak-anaknya, dan semua ternak kambing serta ternak lainnya milik mereka; mereka datang dengan segala sesuatunya tanpa ada yang ketinggalan.

Maka Rasulullah Saw. berangkat untuk menghadapi mereka dengan pasukannya yang terdiri atas orang-orang yang ikut bersamanya dalam membuka kota Mekah. Jumlah mereka terdiri atas sepuluh ribu orang personel dari kalangan kaum Muhajirin dan kaum Ansar serta kabilah-kabilah Arab lainnya. Dan ikut bergabung dengan pasukan Nabi Saw. orang-orang yang telah masuk Islam dari kalangan penduduk Mekah yang disebut sebagai kaum Tulaqa (orang-orang yang dibebaskan), mereka berjumlah dua ribu orang.

Rasulullah Saw. membawa mereka menuju daerah musuh. Akhirnya mereka bersua di Lembah Hunain, yaitu sebuah lembah yang terletak di antara Mekah dan Taif. Pertempuran terjadi di lembah itu pada pagi-pagi benar, yaitu di saat pagi buta (hitam).

Mereka menuruni lembah itu. sedangkan orang-orang Hawazin telah memasang perangkap buat pasukan kaum muslim. Ketika kedua pasukan saling berhadapan, maka pasukan kaum muslim merasa terkejut karena mereka dibokong secara mendadak. Musuh melempari mereka dengan anak-anak panahnya, dan mereka menghunus pedangnya masing-masing, lalu secara beramai-ramai menyerang pasukan kaum muslim, sesuai dengan perintah raja mereka.

Menghadapi serangan dari dua arah itu pasukan kaum muslim terpukul mundur, lalu mereka lari, seperti yang disebutkan oleh firman Allah Swt. tadi. Sedangkan Rasulullah Saw. sendiri tetap bertahan seraya mengendarai hewan bagalnya yang berwarna merah, dan beliau maju terus menuju jantung pertahanan musuh. Paman Rasul Saw. (yaitu Al-Abbas) memegang kendalinya di sebelah kanan, sedangkan yang memegang kendali di sebelah kirinya adalah Abu Sufyan ibnul Haris ibnu Abdul Muttalib. Keduanya sedikit mengekang tali begal Nabi Saw. agar jalannya tidak terlalu cepat. Saat itu Rasulullah Saw. menyebutkan namanya sendiri seraya menyerukan kepada pasukan kaum muslim untuk kembali ke medan perang. Beliau Saw. bersabda:

" أَيْنَ يَا عِبَادَ اللَّهِ؟ إليَّ أَنَا رَسُولُ اللَّهِ"

Hai hamba-hamba Allah, kemarilah kepadaku. Hai hamba-hamba Allah, kembalilah kepadaku. Aku adalah utusan Allah.

Saat itu Rasulullah Saw. bersabda pula:

أَنَا النَّبِيُّ لَا كَذِبْ ... أَنَا ابْنُ عَبدِ الْمُطَّلِبْ ...

Aku adalah seorang nabi yang tidak pernah dusta, aku adalah anak Abdul Muttalib (yakni seorang pemberani).

Ikut bertahan bersama Rasulullah Saw. sejumlah orang dari kalangan sahabat-sahabatnya yang jumlahnya kurang lebih seratus orang, tetapi ada yang mengatakan delapan puluh orang. Di antaranya ialah Abu Bakar, Umar, Al-Abbas, Ali, Al-Fadl ibnu Abbas, Abu Sufyan ibnul Haris, Aiman ibnu Ummu Aiman, Usamah ibnu Zaid, dan sahabat-sahabat lainnya; semoga Allah melimpahkan rida-Nya kepada mereka.

Kemudian Nabi Saw. memerintahkan pamannya (yaitu Al-Abbas) yang terkenal mempunyai suara yang keras untuk menyerukan kata-kata. 'Hai orang-orang yang telah berbaiat di bawah pohon." dengan sekeras suaranya. Pohon tersebut adalah pohon tempat Baiat Ridwan dilaksanakan. Kaum muslim dari kalangan Muhajirin dan Ansar berbaiat kepada Nabi Saw. di tempat itu, bahwa mereka tidak akan lari meninggal­kan Nabi Saw. dalam keadaan apa pun.

Maka Al-Abbas menyeru mereka dengan kata-kata, "Hai As-habus Samrah” Adakalanya pula ia menyerukan, "Hai orang-orang yang memiliki surat Al-Baqarah!" Maka kaum muslim menjawabnya dengan ucapan, "Labbaika, ya labbaika.”

Pasukan kaum muslim berbalik dan bergabung dengan Rasulullah Saw. sehingga seorang lelaki yang untanya menolak berbalik turun dari untanya dan memakai baju besinya, lalu melepaskan untanya dan bergabung dengan Rasulullah Saw.

Setelah sejumlah pasukan dari kalangan kaum muslim bergabung dengan Rasulullah Saw., maka beliau memerintahkan untuk mulai membalas serangan dengan sungguh-sungguh. Lalu beliau mengambil segenggam pasir setelah berdoa kepada Tuhannya dan meminta pertolongan kepada-Nya, lalu beliau bersabda;

"اللَّهُمَّ أَنْجِزْ لِي مَا وَعَدْتَنِي"

Ya Allah, tunaikanlah kepadaku apa yang telah Engkau janjikan kepadaku.

Kemudian beliau Saw. melempar pasukan kaum musyrik dengan pasir itu. Maka tidak ada seorang pun dari pasukan musuh melainkan kedua mata dan mulutnya terkena pasir itu yang membuatnya sibuk dengan keadaan dirinya sehingga lupa kepada peperangan yang dihadapinya. Akhirnya mereka terpukul mundur, dan kaum muslim mengejar mereka dari belakang seraya membunuh dan menawan mereka. Sehingga ketika seluruh pasukan kaum muslim telah bergabung, mereka melihat para tawanan telah digelarkan di hadapan Rasulullah Saw.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Affan. telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Salamah, telah mencerita­kan kepada kami Ya" la ibnu Ata, dari Ubaidillah ibnu Yasar, dari Abu Hammam, dari Abu Abdur Rahman Al-Fihri yang namanya adalah Yazid ibnu Usaid; menurut pendapat lain namanya adalah Yazid ibnu Unais. sedangkan menurut pendapat lainnya lagi adalah Kurz. Dia mengatakan.”Ketika aku bersama Rasulullah Saw. dalam Perang Hunain, pasukan kaum muslim berangkat di hari yang sangat terik dan panas. Lalu kami (pasukan kaum muslim) turun istirahat di bawah naungan pepohonan. Setelah matahari bergeser dari pertengahan langit, aku memakai baju besi dan menaiki kuda kendaraanku. Maka aku berangkat menuju kepada Rasulullah Saw. yang saat itu  berada di dalam kemah kecilnya, lalu aku berucap, 'Assalamu 'a'laika wahai Rasulullah, warahmatullahi wabarakatuh, telah tiba masa keberangkatan.' Rasulullah Saw. menjawab, 'Benar.' Lalu Rasulullah Saw. bersabda, 'Hai Bilal.' Maka bangkitlah Bilal dengan cepat dari bawah sebuah pohon samurah yang naungannya seakan-akan seperti sarang burung. Bilal berkata, 'Labbaika wasa daika, diriku menjadi tebusanmu.' Rasulullah Saw. bersabda.”Pelanailah kudaku!' Maka Bilal mengeluarkan sebuah pelana yang terbuat dari anyaman serat yang tampak sederhana, tidak mewah Setelah pelana dipasang. Nabi Saw. Menaiki kudanya kamipun menaiki kendaraan kami. Kami berhadapan dengan musuh pada petang hari dan malam harinya. Pasukan berkuda masing-masing pasukan berhadapan dan bertempur. Ternyata pasukan kaum muslim terpukul mundur, seperti yang disebutkan oleh Allah Swt. melalui firman-Nya: kemudian kalian lari ke belakang dengan bercerai-berai. (At-Taubah: 25) Maka Rasulullah Saw. berseru: Hai hamba-hamba Allah, aku adalah hamba Allah dan utusan-Nya! Kemudian Rasulullah Saw. berseru pula: Hai golongan orang-orang Muhajirin, aku adalah hamba Allah dan utusan-Nya. Lalu Nabi Saw. turun dari kudanya dan mengambil segenggam pasir. Telah menceritakan kepadaku (perawi) orang yang berada lebih dekat kepada Rasulullah Saw. daripada aku, bahwa beliau Saw. melempar wajah mereka (musuh) dengan pasir itu seraya bersabda: Semoga wajah-wajah itu kemasukan pasir. Maka Allah Swt. mengalahkan mereka."

Ya'la ibnu Ata mengatakan, telah menceritakan kepadaku anak-anak orang-orang Hawazin dari bapak-bapak mereka, bahwa mereka mengatakan, "Tidak ada seorang pun dari kami melainkan kedua mata dan mulutnya dipenuhi pasir, dan kami mendengar suara gemerencing bel antara langit dan bumi seperti suara besi yang dipukulkan kepada lonceng besi."

Hal yang sama telah diriwayatkan oleh Al-Hafiz Al-Baihaqi di dalam kitab Daldilun Nubuwwah melalui hadis Abu Daud At-Tayalisi dari Hammad ibnu Salamah dengan sanad yang sama.

Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan kepadaku Asim ibnu Umar ibnu Qatadah, dari Abdur Rahman ibnu Jabir, dari ayahnya (yaitu Jabir ibnu Abdullah) yang mengatakan bahwa Malik ibnu Auf keluar bersama para pengikutnya menuju Lembah Hunain, hingga ia mendahului kedatangan Rasulullah Saw. di tempat itu. Kemudian mereka mempersiapkan diri dan berjaga-jaga di semua jalan yang sempit dan seluruh kawasan lembah itu. Ketika Rasulullah Saw. dan pasukannya tiba, mereka datang menyerang bagaikan air bah dari atas lembah di suasana pagi hari yang masih gelap. Manakala pasukan musuh datang menyerang, kuda-kuda yang dinaiki oleh pasukan kaum muslim mogok, sehingga menghambat mereka (yang berjalan kaki). Maka pasukan kaum muslim terpukul, mundur, tidak ada seorang pun yang berhadapan dengan musuhnya. Sedangkan Rasulullah Saw. tersisihkan ke sebelah kanan seraya bersabda: Hai manusia, kemarilah kalian kepadaku, aku adalah utusan Allah, aku adalah utusan Allah, aku adalah Muhammad ibnu Abdullah. Tetapi suaranya tenggelam ke dalam suara hiruk pikuk, dan keadaan unta-unta kendaraan saat itu sangat kacau. Ketika melihat situasi yang dialami oleh pasukannya itu, maka beliau bersabda: Hai Abbas, serukanlah, "Hai golongan Ansar, hai orang-orang yang telah berbaiat di bawah pohon samurah!" Setelah kalimat itu diserukan, maka mereka menjawab, "Labbaika, labbaika.” Maka salah seorang dari mereka membelokkan (membalik kan) unta kendaraannya, tetapi ia tidak mampu melakukannya. Lalu ia memakai baju besinya, mengambil pedang serta busur panahnya (dan turun dari untanya), lalu berjalan menuju arah suara seruan itu, akhirnya bergabung dengan Rasulullah Saw. sebanyak seratus orang dari kalangan pasukan kaum muslim, dan mereka maju menghadang musuh. Maka terjadilah pertempuran yang seru. Seruan itu pada mulanya ditujukan kepada semua orang Ansar. kemudian secara khusus ditujukan kepada orang-orang Khazraj, karena mereka dikenal sebagai orang-orang yang teguh dan sabar dalam peperangan. Rasulullah Saw. datang dengan mengendarai hewan kendaraannya seraya memandang kepada medan pertempuran, lalu beliau bersabda: Sekarang pertempuran berlangsung sangat sengit.

Perawi melanjutkan kisahnya, bahwa tidaklah semua pasukan kaum muslim bergabung dengan Nabi Saw. melainkan para tawanan telah di­hadapkan di hadapan Rasulullah Saw. Allah membunuh sebagian dari pasukan musuh yang telah ditakdirkan-Nya harus terbunuh, sedangkan yang lainnya lari meninggalkan medan perang. Dan Allah memberikan harta rampasan dari harta benda dan anak-anak mereka kepada Rasulullah Saw.

Di dalam kitab Sahihain melalui hadis Syu'bah, dari Abu Ishaq. dari Al-Barra ibnu Azib r.a. disebutkan bahwa seorang lelaki bertanya kepadanya, "Wahai Abu Imarah, apakah engkau lari meninggalkan Rasulullah Saw. dalam Perang Hunain?" Al-Barra ibnu Azib menjawab, "Tetapi Rasulullah Saw. tidak lari."

Al-Barra melanjutkan kisahnya, "Sesungguhnya orang-orang Hawazin itu (musuh) adalah suatu kaum yang dikenal ahli dalam me­manah. Ketika kami berhadapan dengan mereka dan menyerang mereka, maka mereka terpukul mundur. Maka pasukan kaum muslim menjarah harta rampasan, tetapi pasukan musuh menghadang kami dengan panah-panah mereka: akhirnya pasukan kaum muslim terpukul mundur. Dan sesungguhnya aku melihat Rasulullah SAW bersama Abu Sufyan Ibnul Haris yang memegang tali kendali begal yang dikendarainya, sedangkan Nabi Saw. mengucapkan: 'Aku adalah nabi. tidak pernah dusta, aku adalah anak Abdul Muttalib'.”

Menurut kami, dari kisah ini dapat ditarik kesimpulan keberanian Nabi Saw. yang terperikan. Dalam situasi seperti itu —di mana pertempuran sedang sengitnya— pasukan beliau telah mundur dan lari meninggalkan dirinya. Tetapi beliau tetap berada di atas begal kendaraannya, padahal kendaraan begal tidak cepat larinya dan tidak layak untuk lari atau untuk menyerang, tidak layak pula untuk melarikan diri. Sekalipun demikian, beliau memacunya menuju arah jantung musuh seraya mengisyaratkan nama dirinya, agar orang yang tidak mengenalnya menjadi kenal kepadanya, semoga salawat dan salam Allah terlimpahkan kepadanya sampai hari pembalasan. Sikap seperti itu tiada lain hanyalah karena percaya kepada Allah dan bertawakal kepada-Nya, bahwa Allah pasti akan menolongnya dan akan menyempurnakan risalah yang diembannya, serta pasti meninggikan agama-Nya di atas semua agama lain. Karena itulah Allah Swt. berfirman:

(ثُمَّ أَنزلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَى رَسُولِهِ)

Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya. (At-Taubah: 26)

Artinya, ketenangan dan keteguhan hati kepada Rasul-Nya.

(وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ)

dan kepada orang-orang yang beriman. (At-Taubah: 26)

Yakni orang-orang mukmin yang bersamanya.

(وَأَنزلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا)

dan Allah menurunkan bala bantuan tentara yang kalian tiada melihatnya. (At-Taubah: 26)

mereka adalah para malaikat.

Imam Abu Ja'far ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Al-Hasan ibnu Arafah, telah menceritakan kepadaku Al-Mu'tamir ibnu Sulaiman, dari Auf (yaitu Ibnu Abu Jamilah Al-A'rabi) bahwa ia pernah mendengar Abdur Rahman maula Ibnu Bursun mengatakan, "Telah menceritakan kepadaku seorang lelaki yang bersama kaum musyrik dalam Perang Hunain. Ia mengatakan bahwa ketika kami berhadapan dengan sahabat-sahabat Rasulullah dalam Perang Hunain, para sahabat itu berperang dengan kami dalam waktu yang singkat. Setelah kami berhasil memukul mundur para sahabat, maka kami mengejar para sahabat itu dari belakang, hingga sampailah kami kepada seseorang yang mengendarai begal putihnya. Ternyata dia adalah Rasulullah Saw. sendiri. Ketika kami sampai di dekatnya, tiba-tiba kami dihadang oleh banyak kaum lelaki yang semuanya berpakaian putih dengan wajah yang tampan-tampan, lalu kaum lelaki itu berkata kepada kami, 'Semoga wajah-wajah itu terkena pasir, kembalilah kalian!' Maka pada akhirnya kami terpukul mundur, dan orang-orang itu menaiki pundak-pundak kami. Ternyata orang-orang tersebut adalah para malaikat."

Al-Hafiz Abu Bakar Al-Baihaqi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Abdullah Al-Hafiz, telah menceritakan kepadaku Muhammad ibnu Ahmad ibnu Balawaih, telah menceritakan kepada kami Ishaq ibnul Hasan Al-Jurmi, telah menceritakan kepada kami Affan ibnu Muslim, telah menceritakan kepada kami Abdul Wahid ibnu Ziyad, telah menceritakan kepada kami Al-Haris ibnu Hadirah, telah mencerita­kan kepada kami Al-Qasim ibnu Abdur Rahman, dari ayahnya yang mengatakan bahwa Ibnu Mas'ud r.a. pernah menceritakan, "Aku bersama Rasulullah Saw. dalam Perang Hunain, saat pasukan kaum muslim lari meninggalkan beliau. Ketika itu aku dan beliau ditemani oleh delapan puluh orang dari kalangan kaum Muhajirin dan kaum Ansar. Kami maju menerjang musuh dan tidak membelakangi mereka. Orang-orang yang bersama Rasulullah Saw. saat itu adalah orang-orang yang diturunkan ketenangan oleh Allah kepada mereka." Ibnu Mas'ud.r.a. melanjutkan kisahnya, "Saat itu Rasulullah Saw. dengan mengendarai bagal pun ia menerjang musuh. Bagalnnya miring sehingga Nabi Saw bergeser dari pelananya, maka aku katakan, 'Tegaklah kamu, semoga Allah menegakkanmu.' Nabi Saw. bersabda, 'Ambilkanlah segenggam pasir untukku!' Maka aku mengambilnya, dan pasir itu beliau Saw. gunakan untuk memukul wajah mereka, sehingga mata mereka dipenuhi pasir. Lalu Nabi Saw. bersabda, 'Di manakah kaum Muhajirin dan kaum Ansar?' Aku menjawab, 'Di sana.' Nabi Saw. bersabda, 'Serulah mereka!' Maka aku menyeru mereka, dan mereka segera datang dengan pedang-pedang yang ada di tangan kanan masing-masing, pedang mereka berkilauan bagaikan bintang-bintang meteor. Maka pasukan kaum musyrik lari membelakangi pasukan kaum muslim."

Imam Ahmad meriwayatkan hadis ini di dalam kitab Musnad-nya melalui Affan dengan sanad yang sama dan lafaz yang semisal.

Al-Walid ibnu Muslim mengatakan, telah menceritakan kepadaku Abdullah ibnul Mubarak, dari Abu Bakar Al-Huzali, dari Ikrimah maula ibnu Abbas, dari Syaibah ibnu Usman yang menceritakan bahwa ketika ia melihat Rasulullah Saw. di medan Perang Hunain dalam keadaan tidak bersenjata, maka ia teringat ayah dan pamannya yang telah dibunuh oleh Ali dan Hamzah. Maka ia berkata (kepada dirinya sendiri), "Sekarang aku menemui kesempatan untuk melampiaskan dendamku kepadanya." Lalu ia pergi mendatangi Nabi Saw. dari sebelah kanannya. Tiba-tiba ia bersua dengan Al-Abbas ibnu Abdul Muttalib yang sedang berdiri melindunginya dengan memegang tameng perisai putih: kilauan cahayanya seperti perak, menembus debu yang beterbangan. Maka ia berkata (kepada dirinya sendiri), "Al-Abbas adalah paman Nabi Saw., pasti beliau membelanya sampai mati." Lalu ia mendatangi Nabi Saw. dari sebelah kirinya, tiba-tiba ia bersua dengan Abu Sufyan ibnul Haris ibnu Abdul Muttalib. Maka ia berkata, "Abu Sufyan adalah anak pamannya, pasti ia mempertahankannya sampai tetes darah penghabisan " Kemudian ia mendatangi Nabi Saw. dari arah belakangnya, sehingga jarak antara Nabi Saw dan dia cukup untuk memukulkan pedang kepadanya. Tetapi tiba-tiba muncullah kilatan api yang menghalang-halangi antara ia dan Nabi Saw.. seakan-akan seperti kilat yang menyambar sehingga  ia mundur karena takut api itu mengenainya. Kemudian ia meletakkan tangannya di matanya karena silau, lalu mundur. Saat itu Rasulullah Saw. menoleh ke arahnya, lalu bersabda: Hai Syaibah, hai Syaibah, mendekatlah kepadaku. Ya Allah, lenyapkanlah setan dari dirinya. Syaibah ibnu Usman melanjutkan kisahnya, lalu ia mengangkat pandangannya ke arah Nabi Saw., dan pada saat itu juga ia merasakan bahwa Nabi Saw. lebih ia cintai daripada pendengaran dan penglihatannya. Dan Nabi Saw. bersabda memerintahkan kepadanya, "Hai Syaibah, perangilah orang-orang kafir itu.'

Imam Baihaqi meriwayatkan hadis ini melalui Al-Walid, lalu ia mengetengahkan hal yang semisal. Kemudian Imam Baihaqi meriwayat­kan melalui hadis Ayyub ibnu Jabir, dari Sadaqah ibnu Sa'id ibnu Syaibah, dari ayahnya yang menceritakan bahwa ia berangkat bersama Nabi Saw. dalam Perang Hunain. Syaibah mengatakan, "Demi Allah, saya mau keluar bukanlah karena Islam, bukan pula karena mengetahui tentang Islam, tetapi saya sedang menunggu-nunggu kesempatan dengan harapan semoga orang-orang Hawazin menang atas kaum Quraisy." Aku (Syaibah) yang sedang dalam keadaan berdiri bersama Rasulullah Saw. berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku melihat kuda yang berwarna hitam keputih-putihan (abu-abu)," yakni pasukan berkuda yang semua warnanya abu-abu (pasukan malaikat). Maka Nabi Saw. bersabda: Hai Syaibah, sesungguhnya tidak ada seorang pun yang dapat melihatnya kecuali orang kafir. Maka Nabi Saw. mengusapkan tangannya ke dadaku seraya berdoa, "Ya Allah, berilah hidayah kepada Syaibah." Nabi Saw. mengusap dadaku kedua kalinya seraya berdoa, "Ya Allah, berilah Syaibah petunjuk." lalu mengusap dadaku lagi ketiga kalinya seraya berdoa, "Ya Allah, berilah Syaibah petunjuk”.  Syaibah melanjutkan kisahnya, "Demi Allah, sebelum tangan beliau terangkat dari dadaku dalam usapannya yang ketiga, terasa dalam diriku bahwa tiada seorang pun dari makhluk Allah yang lebih aku cintai daripada Nabi Saw."

Kemudian Imam Baihaqi melanjutkan hadisnya yang menceritakan perihal bertemunya dua pasukan, terpukul mundur­nya pasukan kaum muslim, lalu seruan Al-Abbas, dan doa Rasulullah Saw. guna memohon pertolongan Allah hingga Allah Swt. mengalahkan pasukan kaum musyrik.

Muhammad ibnu Ishaq mengatakan, telah menceritakan kepadaku Abu Ishaq ibnu Yasar, dari orang yang menceritakan hadis ini kepadanya, dari Jubair ibnu Mut'im r.a. yang menceritakan, "Ketika kami bersama Rasulullah Saw. dalam Perang Hunain, saat orang-orang bertempur dengan sengitnya, tiba-tiba aku melihat sesuatu seperti gumpalan hitam yang jatuh dari langit, lalu terjatuh di antara kami dan musuh. Tiba-tiba gumpalan itu menebarkan semut yang memenuhi lembah, maka tidak lama kemudian pasukan musuh pun terpukul mundur. Kami tidak meragukan lagi bahwa hal itu adalah para malaikat."

Sa'id ibnus Saib ibnu Yasar telah meriwayatkan dari ayahnya, bahwa ayahnya pernah mendengar Yazid ibnu Amir As-Sawa-i, seseorang yang ikut dalam Perang Hunain bersama kaum musyrik, lalu masuk Islam sesudahnya, "Kami menanyakan kepadanya tentang rasa takut dan gentar yang ditimpakan oleh Allah Swt. ke dalam hati orang-orang musyrik pada Perang Hunain. Maka ia mengambil sebuah batu kerikil, lalu melemparkannya ke dalam sebuah piala, dan terdengarlah suara lentingan. Lalu ia berkata, 'Kami dahulu mendengar suara seperti ini terngiang-ngiang di telinga kami (saat Perang Hunain)'."

Dalam hadis terdahulu telah disebutkan syahid yang menguatkannya yang diriwayatkan melalui Al-Fihri Yazid ibnu Usaid.

Di dalam kitab Sahih Muslim disebutkan dari Muhammad ibnu Rafi', dari Abdur Razzaq, bahwa telah menceritakan kepada kami Ma'mar, dari Hammam yang mengatakan bahwa berikut ini adalah hadis yang pernah diceritakan oleh Abu Hurairah kepada kami. Rasulullah Saw. telah bersabda:

"نُصِرْتُ بِالرُّعْبِ، وَأُوتِيتُ جَوَامِعَ الْكَلِمِ"

Aku diberi pertolongan melalui rasa gentar (yang mencekam hati musuh) dan aku dianugerahi jawami'ul kalim.

Karena itulah Allah Swt. berfirman:

(ثُمَّ أَنزلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَى رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنزلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا وَذَلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ)

Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kalian tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir. (At-Taubah: 26)

*******************

{ثُمَّ يَتُوبُ اللَّهُ مِنْ بَعْدِ ذَلِكَ عَلَى مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ (27) }

Sesudah itu Allah menerima tobat dari orang-orang yang dikehendaki-Nya. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (At-Taubah: 27)

Allah mengampuni sisa-sisa orang-orang Hawazin karena mereka pada akhirnya masuk Islam dan datang menghadap kepada Nabi Saw. dalam keadaan menyerahkan dirinya.

Mereka menyusul Nabi Saw. yang saat itu telah berada di dekat Mekah, yaitu di Ja'ranah, sesudah kurang lebih dua puluh hari setelah Perang Hunain. Maka pada saat itu Rasulullah Saw. menyuruh mereka memilih antara tawanan atau harta benda mereka. Akhirnya mereka memilih tawanan mereka yang jumlah seluruhnya ada enam ribu orang termasuk anak-anak dan wanitanya. Lalu Rasulullah saw. mengembali­kan para tawanan itu kepada mereka, dan membagi-bagikan ganimah kepada kaum muslim yang ikut dalam perang itu. Bahkan Nabi Saw. memberikan hadiah kepada sejumlah orang dari golongan orang-orang Tulaqa (mereka yang dibebaskan) untuk menjinakkan hati mereka agar mau masuk Islam. Rasulullah Saw. memberi masing-masing dari mereka sebanyak seratus ekor unta. Termasuk di antara yang beroleh hadiah itu adalah Malik Ibnu Auf' An-Nadri. Kemudian Nabi SAW, mengangkatnya menjadi pemimpin kaumnya seperti keadaan semula. Maka Malik memuji Nabi Saw. melalui kasidah gubahannya yang antara lain adalah sebagai berikut:

مَا إنْ رَأيتُ وَلَا سَمعتُ بمثْلِه ... فِي النَّاس كُلّهم بِمِثْلِ مُحَمَّد ...

أوْفَى وأعْطَى لِلْجَزِيلِ إِذَا اجتُدى ... ومَتى تَشَأ يُخْبرْكَ عَمّا فِي غَد ...

وإذَا الْكَتِيبَةُ عَرّدَتْ أنيابُها ... بالسَّمْهَريّ وَضَرْب كُلّ مُهَنَّد ...

فَكَأنَّه لَيْثٌ عَلَى أشْبَاله ... وَسْطَ الهَبَاءة خَادر فِي مَرْصَد

Aku belum pernah melihat dan belum pernah mendengar di kalangan manusia seluruhnya orang seperti Muhammad.

Dia adalah orang yang selalu menepati janjinya dan selalu memberi dengan pemberian yang berlimpah bila memberi; dan jika dia menghendaki, ia dapat menceritakan kepadamu apa yang akan terjadi di masa mendatang.

Dan apabila pasukan melemparkan tombak-tombaknya dan memukulkan pedang-pedangnya, maka dia bagaikan singa yang berada di tengah-tengah anak-anaknya di tengah medan perang, selalu waspada dan mengincar musuhnya





Selasa, 17 Juni 2025

Politik; pemikiran al Ghazali

Refleksi Pemikiran 
Politik Menurut Imam Al Ghazali dalam Konteks Nilai-Nilai Islam dan Relevansinya pada Era Modern 

 Penulis: Ahya Adi Septiansyah 

 Mengenal Al Ghazali: 

 Abu Hamid Muhammad Bin Muhammad bin Ahmad Al – Ghazali Avh-Thusi Asy-Syafi’i atau lebih di kenal dengan sebutan Al-Ghazali merupakan ulama yang ahli di bidang fiqih, filsafat, teolog, sufi dan ulama islam sunni terkemuka yang lahir di Thus, Khurasan Iran pada tahun 450 H/1058 M. Pengantar: Sebagai figur yang berpengaruh dalam memberikan kontribusi yang sangat signifikat terhadap politik islam, konsep-konsep pemikiran Imam Al-Ghazali tentang kepemimpinan kenegaraan dan masyarakat yang adil dan makmur masih sangat relevan hingga saat ini. Istilah politik tidak pernah luput dari algoritma platfrom-platfrom media sosial menjelang musim pemilu, hal ini terlihat setelah di adakannya deklarasi capres-cawapres ataupun caleg. Politik merupakan suatu proses atau kegiatan yang berkaitan dengan pengambilan sebuah keputusan khususnya dalam pemerintahan suatu negara demokrasi yang sifatnya mengikat terkait dengan kebaikan masyarakat dan akan menjadi perubahan dalam suatu negara selanjutnya. 

 Imam Al-Ghazali merupakan intelektual muslim yang telah di akui keilmuannya oleh imam-imam lain ataupun ulama pada zamannya, sehingga Imam Al Ghazali di juluki sebagai “Hujjatul islam” argumentator islam. Beliau di kenal sebagai tokoh tasawuf dan filosof sehingga tak heran kalau beliau memiliki banyak gagasan di berbagai bidang termasuk dalam bidang politik. Pandangan Al Ghazali tentang politik Pemikiran-pemikiran Imam Al Ghozali memiliki corak bahwa konsepsi etika politik Al Ghazali adalah suatu teori sistem pemerintahan yang berisikan masyarakat dan peraturan negara yang memiliki moral yang baik dengan di topang oleh agama sebagai dasar negara. 

Hal yang menarik dan patut menjadi referensi politik muslim adalah, Al Ghazali mementingkan ilmu dan adab yang benar dalam berpolitik. Dengan ilmu dan adab yang benar, akan melahirkan pemerintahan yang baik, termasuk unsur unsur yang sangan penting seperti keadilan, transperasi dan integrasi. konsep politik menut Imam Al Ghazali di tulis didalam kitab karya beliau yaitu “Ihya Ulumuddin”. Dalam kitab tersebut Imam Al Ghazali membangun sebuah argumentasi dari hal hal yang sangat fundamental. Tujuan politik menurutnya adalah untuk mewujudkan kehidupan yang sejahtera bagi semua masyarakat, baik di kehidupan dunia maupun kelak di akhirat nanti. Hal tersebut dapat di capai dengan menegakkan nilai-nilai keadilan, kesejahteraaan, dan kesalihan. Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, 

Imam AL Ghazali menekankan pentingnya memilih pemimpin yang memiliki kualitas moral dan intelektual yang tinggi. seorang pemimpin harus bijaksana, bertakwa, adil dan memiliki pemahaman yang sangat luas tentang agama dan politik. Serta harus memimpin dengan penuh hikmah, ikhlas, bijaksana dan lebih mengutamakan kepentingan rakyatnya dibanding kepentingan dirinya sendiri. Imam Al Ghazali dalam kitab Ihya ulumuddin juga membahas politik dengan istilah “siyasah”. Siyasah merupakan aspek utama yang tidak dapat di pisahkan dalam politik sebuah negara. Karena dengan adanya siyasah akan tercipta sebuah sistem ketatanegaraan yang mengatur kehidupan sosial warganya. 

Imam Al Ghazali menjelaskan bahwa siyasah mempunyai posisi yang sangat akurat dalam sebuah negara karena untuk mewujudkan tatanan kehidupan yang baik, 

diperlukannya “siyasah”

. وَالسِّيَاسَةُوَهِيَ لِلتَّأْلِيْفِ وَاْلِاجْتِمَاعِ وَالتَّعَاوُنِ عَلَى أَسْبَابِ الْمَعِيْشَةِ وَضَبْطِهَا 

 Artinya: “Politik adalah tentang membentuk, mempertemukan, dan bekerja sama dalam sarana penghidupan dan pengendaliannya” Dengan “siyasah” yang baik akan menunjang terealisasikannya urusan urusan keagamaan, 

oleh karna itu Imam Al Ghazali menegaskan وَالسِّيَاسَةُ فِي اسْتِصْلَاحِ الْخَلْقِ وَإِرْشَادِهِمْ إِلَى الطَّرِيْقِ الْمُسْتَقِيْمِ الْمُنْجِي فِي الدُّنْيَا وَالْآَخِرَةِ Artinya: “Politik merupakan usaha untuk mencapai kemaslahatan dan mengarahkan masyarakat kepada jalan yang benar. Yaitu selamat di dunia dan akhirat.” Imam Al Ghazali berpendapat bahwa dunia merupakan “mazratul ahiroh” yaitu ladang menuju ahirat, 

artinya kehidupan di dunia harus dilandasikan untuk mencari bekal sebanyak banyaknya kelak menuju akhirat nanti, dengan cara melakukan segala kebaikan sesuai dengan perintah agama. Dalam Al Quran surat Al Baqoroh ayat 148: وَلِكُلٍّ وِّجْهَةٌ هُوَ مُوَلِّيْهَا فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرٰتِۗ اَيْنَ مَا تَكُوْنُوْا يَأْتِ بِكُمُ اللّٰهُ جَمِيْعًاۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ۝١٤٨ Artinya; “Dan setiap umat mempunyai kiblat yang dia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah kamu dalam kebaikan. Di mana saja kamu berada, pasti Allah akan mengumpulkan kamu semuanya. Sungguh, Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.” 

 Menurut Imam Al Ghazali hubungan antara agama, dunia dan politik tidak dapat di pisahkan, agama harus menjadi landasan moral spiritual dan hukum dalam menjalankan pemerintahan, politik juga harus sejalan dengan nilai nilai agama. Sebuah negara juga harus berlandaskan pada agama untuk menetapkan hukum hukum yang ada, hal tersebut sudah ada pada pancasila sila ke satu “ketuhanan yang maha esa”. Seorang pemimpin dan pejabatnya juga harus membina hubungan baik dengan ulamanya, dalam Ihya ulumuddin jus II di jelaskan 

“Sesungguhnya kerusakan kerusakan rakyat di sebabkan oleh kerusakan pemimpin, dan kerusakan pemimpinnya disebabkan oleh kerusakan para ulamanya, dan kerusakan ulamanya disebabkan oleh cinta harta dan kedudukan atau tahta, dan barang siapa di kuasai oleh ambisi duniawi ia tidak akan mampu mengurusi rakyat kecil apalagi penguasanya. Allah lah tempat meminta segala persoalan” (Ihya II hal 381). 

 Oleh karna itu imam Al Ghazali menegaskan bahwasannya seorang pemimpin tidak boleh di pisahkan dari ulamanya. Karena ulama merupakan penerus para anbiya’ (warosatul anbiya’), seorang ulama harus memberikan kontribusi dengan nasihat dan perintah terutama pada nasihat nasihat aqidah dan adab.

 Dua hal ini menurut Imam Al Ghazali merupakan faktor utama untuk menjadi hamba yang sejati, dengan istilah lain basicfaith yang ingin di kokohkan kepada para pejabat negara adalah pandangan dasar tentang imam. Karena asal bagi setiap perilaku manusia, termasuk aktifitas aktifitas ilmiah dan teknologi. Sedangkan adab menjadi penting karena manusia yang beradab (insan adabi) adalah orang yang menyadari sepenuhnya tanggung jawab kepada tuhan yang maha esa, yang memahami dan menunaikan keadilan terhadap dirinya sediri dan orang lain dalam masyarakatnya, yang terus berupaya meningkatkan setiap aspek dalam dirinya menuju kesempurnaan manusia. Imam Al Ghazali memiliki pendapat bahwa seorang pemimpin harus memiliki syarat;

 di antaranya mampu berbuat adil di antara masyarakatnya (tidak nepotis), melindungi rakyatnya dari kerusakan dan keriminalitas, tidak dzalim, harus memiliki integritas,penguasaan dalam bidang ilmu kenegaraan dan agama, agar dalam menentukan kebijaksanaan ia bisa berijtihad dengan benar, sehat panca indranya (mata, pendengaran, lisan tidak terganggu dalam menjalankan tugas), mempunyai anggota badan yang normal, pemberani, memiliki keahlian siasat perang, dan kemampuan intelektual untuk mengatur kemaslahatan rakyat. 

 Dalam kitab Al Tibr Al Masbuk fi nasehati Al Mulk, kitab tersebut berisi tentang nasihat-nasihat Imam Al Ghazali kepada sultan Muhammad Ibn Malik, yang pertama Imam Al Ghazali memprioritaskan pada kekuatan aqidah tauhid. Sedangkan isi yang kedua yakni berupa nasihat-nasihat moral, keadilan, keutamaan ilmu dan ulama. Dalam kitab tersebut, Imam Al Ghazali tidak lupa mengingatkan kepada sultan Al Mulk agar tetap loyal pada keimanan yang benar, ia juga mengingatkan bahwa kekuasaan di dunia adalah titipan dari Allah swt, sedangkan kekuasaan tertinggi di dunia dan akhirat ini hanyalah kekuasaan Al Khalik yaitu Allah. 


 penulisan dan tata letak paragram diubah oleh Agus Ahmad Hidayat, 10 Juni 2025